Sidang Paripurna Pemandangan Umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2026

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna DPRD Loteng, di ruang sidang utama DPRD Loteng, Selasa (18/11/2025).

Suasana rapat paripurna DPRD Loteng, di ruang sidang utama DPRD Loteng, Selasa (18/11/2025).

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (DPRD Loteng) menggelar rapat paripurna, pada Selasa (18/11/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Loteng, Lalu Muhammad Akhyar, S.Sos.

Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Loteng dengan agenda utama penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2026, serta penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap dua Raperda usul pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Loteng menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Pemandangan umum tersebut berisi berbagai pandangan, catatan, serta masukan strategis terkait arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, kekuatan fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah, hingga efisiensi belanja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bidik Kemenangan di Mandalika, Astra Honda dan CBR Series Siap Melesat

Agenda kedua paripurna yaitu penyampaian kepala daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah (Wabup Loteng), Dr HM Nursiah, S.Sos., M.Si. Di mana, Wabup Nursiah menyampaikan penjelasan resmi pemerintah daerah terhadap dua Raperda sebagai berikut:

a. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Loteng tahun 2025–2045.

Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang Kabupaten Loteng , rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis kabupaten, arahan pemanfaatan ruang, arahan pengendalian pemanfaatan ruang.

Baca Juga :  Roadshow Sekolah Honda KOMPAK, Jadi Wadah Kaula Muda Kreatif di Mataram

Dokumen RTRW ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan penataan ruang di Loteng selama dua dekade mendatang serta menjadi landasan bagi penyusunan rencana pembangunan daerah lainnya.

b. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam penyampaiannya, Wabup Nursiah menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.(LS)

Berita Terkait

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang
NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis
Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA
Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral
Sinta Iqbal Tekankan Pentingnya Peran Istri ASN dalam Kesuksesan Suami
Jambore Kader Posyandu, Ketua TP Posyandu NTB Puji Dedikasi Melayani Masyarakat dengan Hati yang Tulus

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:33 WIB

Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB