MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada November 2025 sebesar 128,37 atau naik 1,61 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP ini dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,59 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,01 persen.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
‘’Alhamdulillah NTP di Provinsi NTB dari bulan ke bulan terus menunjukkan angka yang baik,’’ kata Kepala BPS Provinsi NTB, Drs Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistic, di Aula Tambora Kantor BPS NTB, Senin (1/12/2025).
Wahyudi menjelaskan, bahwa NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP bernilai di atas 100 untuk semua subsektor, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 125,38; Subsektor Hortikultura sebesar 198,43; Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 103,66; Subsektor Peternakan sebesar 113,52; dan Subsektor Perikanan sebesar 107,41.
Selain itu, lanjutnya, pada November 2025, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi NTB sebesar 0,19 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok Makanan, Minumam, dan Tembakau; kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; kelompok Transportasi; kelompok Penyediaan Makanan dan Minumam/Restoran; serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Begitu juga dengan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi NTB pada November 2025 sebesar 131,96 atau naik 2,09 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.(ltn)
















