LOBAR, LOMBOKTODAY.ID — Penangkapan muatan rokok ilegal oleh Tim Intel Brimob (Intelmob) Polda NTB di depan SPBU Pertamina Bengkel, Sabtu (29/11/2025) pukul 00.00 Wita, memicu tanda tanya besar. Bukan soal rokok ilegalnya, melainkan siapa yang melakukan operasi itu.
Dalam aksi malam hari tersebut, Intelmob Polda NTB tampak membongkar muatan truk Fuso merah dan memindahkannya ke Carry Open Cup putih, dengan pengawalan ketat Avanza putih milik tim Intel.
Salah satu personel yang berada di lapangan adalah Brigadir I Made Purnama Artha Jaya, alias Jaya, anggota Intelmob Polda NTB yang terlihat ikut mengawasi proses pemindahan barang.
Operasi berjalan rapi, cepat, dan senyap, namun justru itulah yang kini menjadi bahan pembicaraan hangat. Karena sejak kapan Intelmob mengurusi rokok?
Fungsi Intelmob Dipertanyakan
Secara fungsi, Intel Brimob dikenal sebagai unit pemetaan ancaman, analisis situasi, dan prediksi potensi gangguan keamanan. Publik mempertanyakan relevansi tugas tersebut dengan penanganan rokok ilegal, yang semestinya berada di bawah kewenangan Bea Cukai, Satpol PP, atau unit reserse kriminal khusus (Reskrimsus).
Tidak sedikit yang melihat operasi ini sebagai langkah melampaui kewenangan, atau bahkan berpotensi membuka celah penyalahgunaan peran intelijen untuk kepentingan tertentu. Terlebih, operasi dilakukan tanpa keterangan resmi dan dengan pola kerahasiaan yang tidak lazim untuk kasus ekonomi ilegal.
Pertanyaan Publik Menguat
Kabar lapangan menyebutkan bahwa rokok ilegal tersebut diduga milik seorang warga bernama Marwan dari Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar). Namun sampai saat ini, tidak ada kejelasan mengenai; berapa jumlah rokok yang disita?, ke mana barang bukti (BB) dibawa?, siapa sebenarnya pemilik muatan?, apa dasar hukum Intelmob melakukan penyergapan?
Minimnya transparansi semakin memantik dugaan adanya operasi yang berjalan di luar prosedur, bahkan ada yang menyebut berpotensi terkait persaingan bisnis ilegal atau manuver pengamanan kepentingan tertentu.
Intelijen Kok Eksekusi?
Pemerhati keamanan menilai pola kerja ini tidak lazim. Intelijen seharusnya memetakkan ancaman, bukan menjadi eksekutor lapangan atau pengangkut komoditas ilegal.
Jika fungsi intelijen mulai berubah—menangkap, mengangkut, dan mengawal muatan ilegal—maka ruang untuk penyimpangan dan potensi penyalahgunaan wewenang terbuka lebar.
Menunggu Jawaban Polda NTB
Hingga berita ini ditayangkan, Polda NTB belum memberikan penjelasan resmi. Tanpa kejelasan tersebut, publik wajar bertanya; Apakah operasi ini sah dan sesuai prosedur?, Atas perintah siapa operasi ini dijalankan?, Apakah benar penanganan rokok ilegal kini menjadi tugas Brimob dan Intelmob?
Jika aparat ingin menjaga kepercayaan publik, jawaban itu seharusnya segera disampaikan.(him)
















