LOMBOK BARAT, LOMBOKTODAY.ID – Puluhan warga di Kabupaten Lombok Barat mengeluhkan tidak aktifnya kartu BPJS Kesehatan mereka, terutama dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) alias peserta gratis lantaran terblokir. Pemblokiran ini menimbulkan keresahan, apalagi saat warga membutuhkan layanan kesehatan secara mendadak.
Kepala Desa Perampuan, HM Zubaidi menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan ini. Ia mengatakan, banyak warga baru menyadari status kepesertaannya telah nonaktif saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan. “Keluhan warga adalah ketika mereka sakit dan ingin menggunakan BPJS mereka, tapi malah terblokir,” kata Zubaidi kepada Lomboktoday.id, Rabu (11/6/2025).
Menurut Zubaidi, pemblokiran sering kali terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas. Bahkan, tidak sedikit warga yang tidak pernah menggunakan kartu BPJS-nya atau kehilangan fisiknya.
Zubaidi menegaskan, pihak desa melakukan pendataan jumlah warga yang terdampak, kemudian mengajukan rekomendasi secara kolektif ke BPJS Kesehatan setempat. “Kami ingin warga paham bahwa desa tidak berwenang memblokir. Justru kami hadir untuk membantu,” tegas Zubaidi.
Desa juga aktif mengedukasi masyarakat agar memahami perbedaan antara BPJS Mandiri, PBI, dan program UHC, serta menekankan pentingnya menjaga dan memanfaatkan kartu BPJS secara berkala agar status aktif terus terjaga.
Zubaidi berharap agar ke depan sistem pelayanan BPJS dan UHC bisa lebih terintegrasi dan transparan, sehingga masyarakat tidak kembali dirugikan akibat kesalahan sistem atau kurangnya sosialisasi.(ham)