DPD RI Paparkan Aspirasi dan Isu Strategis Masyarakat di Sidang Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Suasana Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/8/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Aspirasi masyarakat dari seluruh daerah kembali menjadi sorotan utama dalam Sidang Paripurna ke-16 DPD RI. Melalui laporan reses per sub wilayah, berbagai isu strategis di bidang pertanian, kekurangan guru, hingga pembangunan daerah dibacakan untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita telah menerima laporan penyerapan aspirasi masyarakat dari masing-masing provinsi. Berdasarkan hasil penyerapan aspirasi dan isu strategis di daerah, pimpinan menugaskan alat kelengkapan DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 untuk menindaklanjutinya,” kata Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, saat memimpin Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Laporan dimulai dari Subwilayah Barat I yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika. Ia menyampaikan bahwa isu strategis lingkup Komite II DPD RI meliputi pertanian, perikanan, dan kelautan. Dalam pengawasan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, ditemukan kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau yang berdampak pada produktivitas petani dan mengancam ketahanan pangan.

Ria juga membacakan laporan aspirasi masyarakat pada lingkup Komite IV DPD RI yang meliputi keuangan negara dan pembangunan daerah. Dalam pengawasan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, terdapat risiko penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang berpotensi memperlambat pembangunan daerah. “Pemerintah daerah harus menyesuaikan formasi ASN sesuai penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan khusus, sambil memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU tepat sasaran, sebagaimana aspirasi dari Provinsi Riau, Lampung, dan Sumatera Utara,” paparnya.

Baca Juga :  Catatan Lalu Hadrian Menyiapkan Generasi Emas untuk Abad Kedua Indonesia

Subwilayah Barat II yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Barat, Agita Nurfianti, memaparkan isu strategis pada Komite I DPD RI terkait bidang pertanahan. Berdasarkan aspirasi masyarakat, nilai ganti rugi sering tidak sesuai harga pasar, bahkan pemerintah dinilai tidak menepati kesepakatan awal. “Kami merekomendasikan penyusunan regulasi lokal untuk ganti rugi sesuai prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Perlu tindak lanjut seperti koordinasi pusat–daerah, inventarisasi tanah oleh BPN, dan rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Agita juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan yang menjadi lingkup Komite III DPD RI, antara lain masalah sistem log-in dan verifikasi dokumen pada penerimaan siswa baru, zonasi yang tidak merata, kekurangan guru, kriminalisasi guru, dan lemahnya pengakuan Kode Etik Guru. “Rekomendasi kami adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi dan zonasi adaptif. Perlu pula kanal pengaduan tambahan, rapat dengan kementerian terkait, serta dorongan pengakuan Kode Etik Guru,” jelasnya.

Baca Juga :  Lembaga Golden Youth Gelar Pelatihan dan Pendampingan Pelatih Balap Sepeda Daerah NTB

Sementara itu, laporan hasil pengawasan Subwilayah Timur I disampaikan oleh Senator asal Gorontalo, Jasin Usman Dilo. Ia menegaskan bahwa pada lingkup Komite I DPD RI, pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menemukan masih kurangnya netralitas ASN, khususnya dalam rekrutmen dan promosi jabatan. “Selain itu, terdapat ketidakjelasan informasi terkait rencana perubahan kebijakan ASN yang menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai dan pemerintah daerah,” ungkap Jasin.

Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Mamberob Y Rumakiek, menyampaikan aspirasi Subwilayah Timur II yang memfokuskan pada pembangunan kawasan tertinggal dan pulau-pulau kecil di lingkup Komite II DPD RI. “Perlu segera dipacu percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai payung hukum yang memberikan keistimewaan fiskal dan kebijakan pembangunan terarah, guna mendorong pemerataan serta memastikan keberlanjutan pembangunan terintegrasi di wilayah perbatasan dan kepulauan,” jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Catatan Lalu Hadrian Menyiapkan Generasi Emas untuk Abad Kedua Indonesia
Sestama BSSN Tinjau Pelaksanaan SKD SPTB Poltek SSN di Kanreg I BKN Yogyakarta
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah
HUT ke-6 DWP Setjen DPD RI: Kuatkan Peran Perempuan, Wujudkan Keluarga Tanpa ‘Stecu-Stecu’
Komite I DPD RI Tak Ingin Kebijakan Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar Rugikan Masyarakat
DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna ke-15
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta Data HGU Tidak Dirahasiakan Kementerian ATR/BPN

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

DPD RI Paparkan Aspirasi dan Isu Strategis Masyarakat di Sidang Paripurna

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Catatan Lalu Hadrian Menyiapkan Generasi Emas untuk Abad Kedua Indonesia

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Sestama BSSN Tinjau Pelaksanaan SKD SPTB Poltek SSN di Kanreg I BKN Yogyakarta

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:08 WIB

Soal Perdebatan LAM di Sidang MK, Ketua Komite III DPD RI: Tak Hanya Soal Standar Mutu, Perhatikan Juga Kesiapan Perguruan Tinggi Daerah

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat membagikan Bendera Merah Putih.

Umum

Semarak Pembagian Ribuan Bendera Merah Putih di NTB

Rabu, 13 Agu 2025 - 11:00 WIB