Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDTim Operasi Kejar (OPJAR) kini bisa bernapas lega tanpa dikejar waktu menarik tunggakan pajak rakyat setelah Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin mengeluarkan SK perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kebijakan perpanjangan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/319/PENDA/2025 yang diteken pada 29 Agustus 2025. Dengan aturan baru tersebut, masyarakat masih bisa melunasi kewajiban PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Pidato Terakhir Pj Bupati Lotim, Membuat Paripurna Dewan Diselimuti Rasa Haru

Sebelumnya, Pemkab Lotim memberikan batas waktu pembayaran ditetapkan lebih awal, namun diperpanjang untuk memberi ruang lebih luas bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin menjelaskan, perpanjangan ini diharapkan membantu masyarakat agar tidak menunda pembayaran.

Baca Juga :  Sultan Sambut Baik Usulan Menag Untuk Memasukkan Pendidikan Hijau dalam Kurikulum Pendidikan

“Kesempatan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 mereka hingga batas akhir 31 Desember 2025,” kata Muksin dalam keterangan tertulis.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak, sekaligus memastikan kontribusi masyarakat tetap terjaga tanpa membebani di tengah kondisi ekonomi saat ini.(Kml)

Berita Terkait

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB
Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029
Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger
Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah
Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Sendiri, Fathul Gani Inisiasi Gerakan Satpol PP Menanam
Pastikan Stabilitas Ekonomi, Senator Evi Apita Maya Sambangi BI NTB
Rekomendasi Motor Honda Terfavorit: Gaya, Teknologi, dan Kenyamanan dalam Satu Pilihan
Evi Apita Maya Tegaskan Pinjaman KUR Sampai Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:00 WIB

Selain Dukungan untuk Palestina, Gubernur Iqbal Dorong Syria dan Azerbaijan Berinvestasi di NTB

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Luncurkan Program Desa Berdaya, Gubernur Iqbal Targetkan Nol Kemiskinan Ekstrem di NTB 2029

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Aplikasi MotorkuX, Membeli Motor Honda Jadi Lebih Mudah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Sendiri, Fathul Gani Inisiasi Gerakan Satpol PP Menanam

Berita Terbaru

Olahraga

Gubernur NTB Lepas Peserta Sembalun Mountain Marathon

Minggu, 26 Okt 2025 - 10:09 WIB