Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDTim Operasi Kejar (OPJAR) kini bisa bernapas lega tanpa dikejar waktu menarik tunggakan pajak rakyat setelah Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin mengeluarkan SK perpanjangan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) untuk tahun pajak 2025.

Kebijakan perpanjangan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/319/PENDA/2025 yang diteken pada 29 Agustus 2025. Dengan aturan baru tersebut, masyarakat masih bisa melunasi kewajiban PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Aplikasi MotorkuX Semakin Populer untuk Kemudahan Konsumen

Sebelumnya, Pemkab Lotim memberikan batas waktu pembayaran ditetapkan lebih awal, namun diperpanjang untuk memberi ruang lebih luas bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin menjelaskan, perpanjangan ini diharapkan membantu masyarakat agar tidak menunda pembayaran.

Baca Juga :  PLN UIP Nusra Lanjutkan Program TJSL di Lembata, Perkuat Pelatihan Petani dan Sarana Air Bersih

“Kesempatan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk segera melunasi PBB-P2 mereka hingga batas akhir 31 Desember 2025,” kata Muksin dalam keterangan tertulis.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak, sekaligus memastikan kontribusi masyarakat tetap terjaga tanpa membebani di tengah kondisi ekonomi saat ini.(Kml)

Berita Terkait

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi
Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB
KASTA NTB Apresiasi Pemkab Loteng Mulai Data Petani Tembakau
Bupati Lotim Janji Tindak Tegas Praktik Gelap Pembelian Tembakau
Dr Syamsuriansyah Visionerisasikan Dua Desa, Karang Bongkot dan Perampuan Untuk Membangun UMKM
Forkopimcam Keruak Resmi Tutup Pekan Gebyar Kemerdekaan RI ke-80
Keren! Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 Kini Makin Mewah
Gubernur NTB Dorong Program Kerja Dekranasda Berbasis Kebutuhan Pengrajin

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:06 WIB

Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:01 WIB

KASTA NTB Apresiasi Pemkab Loteng Mulai Data Petani Tembakau

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Bupati Lotim Janji Tindak Tegas Praktik Gelap Pembelian Tembakau

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB