Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas.

YOGYAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pilkada serentak 2024 merupakan momentum penting bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, menjadi faktor kunci untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif dalam pelaksanaan Pilkada. Salah satu organisasi yang memiliki peran strategis dalam mengawal Pilkada serentak ini adalah Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Dalam kesempatan audiensi beberapa waktu lalu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas selaku Wakil Ketua DPD RI mendapatkan laporan bahwa JaDI DIY akan terlibat langsung menjadi pengawas dalam Pilkada serentak 27 November 2024, di 5 (lima) Kabupaten/Kota DIY, yakni Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.

‘’JaDI juga mendaftarkan diri ke Badan Pengawas Pemilu untuk turut serta memantau proses berjalannya Pilkada serentak 2024 di 5 kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilakukan sejak hari Rabu tanggal 13 November 2024. Dari 6.000 TPS di DIY akan dilakukan pemantuan di 25 desa dengan menerjunkan mahasiswa sebanyak 250 dari beberapa kampus,” kata Farid selaku salah satu Presidium JaDI DIY.

Baca Juga :  Imbas Tingginya Money Politic dan Rendahnya Partisipasi Pemilih, Komite I DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengapresiasi langkah JaDI untuk terlibat dalam pengawasan Pilkada serentak tahun 2024. Namun, selain menjadi pengawas, GKR Hemas juga mengajak JaDI dan semua organisasi Advokasi dan Pendidikan Demokrasi di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pendidikan politik kebangsaan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

‘’Penting untuk mencapai demokrasi, kita tidak menempuh cara barat tetapi demokrasi yang berbasis budaya bangsa Indonesia. Perlu dilakukan kerjasama dalam hal pendidikan politik, seperti ketika DPD RI melakukan pendidikan politik untuk penyelenggaraan pemilu 2024, seharusnya sudah dilakukan lebih awal di tahun 2023,” kata GKR Hemas.

Sebagai langkah visioner, GKR Hemas mengajak JaDI untuk melakukan pendidikan politik sejak sekarang untuk menghadapi Pemilu di tahun 2029 nanti. ‘’Untuk itu, dalam rangka persiapan penyelenggaran Pemilu 2029, pendidikan politik sudah harus dilakukan dari sejak beberapa tahun sebelumnya. JaDI bisa melakukan banyak hal seperti pendidikan politik dan memberikan masukan saran kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Karena sistem dan cara-cara penyelenggaraan pemilu di Indonesia harus terus diperbaiki,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Terpilih Lombok Timur Minta Tim Selalu Mengingatkan

Topik audiensi ini sesuai dengan tugas GKR Hemas di Komite I DPD RI, yakni melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang  penetapan  peraturan  pemerintah  pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun  2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU sebagaimana yang telah diubah terakhir  kalinya dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 khususnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dalam kesempatan ini, JaDI berharap ada kolaborasi dengan DPD RI dalam melakukan pendidikan politik.

‘’Pendidikan politik yang tidak kalah penting untuk generasi muda terutama tentang kebangsaan dan idelogi Pancasila. Pendidikan politik ini, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana sosialisasi. Mari kita mulai tumbuhkan kesadaran politik ini dari gerakan akar rumput, dari bawah, dari desa-desa. Kita bisa mulai di DIY,” jelasnya.(Sid)

Berita Terkait

Batas Loteng–Lobar Sudah Klir, Gubernur NTB Tegaskan Fokus Bangun Daerah
DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah
DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026
Sidang Paripurna Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X
Wakil Ketua III DPRD Lombok Tengah, H Uhibbusa Adi Pimpin Rapat Paripurna
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Batas Loteng–Lobar Sudah Klir, Gubernur NTB Tegaskan Fokus Bangun Daerah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Penjaga Keseimbangan Pusat dan Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:09 WIB

DPD RI Sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025–2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Sidang Paripurna Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 08:04 WIB

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X

Berita Terbaru

Kepala Bapenda Lotim, Muksin.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Sabtu, 30 Agu 2025 - 14:07 WIB

Umum

Gedung DPRD NTB Dibakar Massa Aksi

Sabtu, 30 Agu 2025 - 12:08 WIB