Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Berjuang Kembalikan Pancasila ke Konstitusi Melalui UUD 1945 Asli yang Disempurnakan

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bersilaturahmi di kediaman Try Sutrisno, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bersilaturahmi di kediaman Try Sutrisno, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Wakil Presiden (Wapres) RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno meminta Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI ke-5, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk tetap berjuang agar Pancasila sebagai norma hukum tertinggi sekaligus falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk dikembalikan ke dalam norma Batang Tubuh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

‘’Wajib kita kaji ulang Konstitusi kita yang sudah diamandemen 4 tahap di tahun 1999 hingga 2002. Caranya dengan kita kembalikan dulu naskah Asli UUD 1945, lalu kita sempurnakan dengan teknik addendum. Bukan dengan mengganti sistem bernegara Indonesia,’’ urai mantan Panglima ABRI tersebut.

Permintaan itu disampaikan kepada LaNyalla saat bersilaturahmi di kediaman Try Sutrisno, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan itu, LaNyalla didampingi pegiat konstitusi Zulkifli Eko Mei dan M Arief Pranoto, serta Staf Ahli LaNyalla, Sefdin Syaifudin.

‘’Meskipun Anda sudah tidak menjabat sebagai Ketua DPD RI lagi, tetapi karya besar demi menyelamatkan bangsa dan negara ini, dengan cara mengembalikan jati diri dan falsafahnya harus terus diperjuangkan. Apalagi DPD RI sudah menyampaikan pikiran-pikiran yang bagus tentang perbaikan konstitusi melalui penyempurnaan-penyempurnaan yang perlu,’’ ungkap Try, demikian panggilan akrab Try Sutrisno.

Baca Juga :  Cipkon Jelang Pilkades Serentak, Cakades se-Loteng Teken MoU di Polres

Ditambahkan Try, sejak amandemen yang mengubah sistem bernegara Indonesia, nyatanya makin banyak rakyat menderita dan terpinggirkan. Padahal, merekalah pemilik sejati negara ini. Hal itu terlihat dari ketimpangan yang terjadi setelah reformasi. Republik yang dimerdekakan dengan perjuangan rakyat dan para pendiri bangsa ini, sekarang menjadi milik siapa?.

‘’Memang rakyat bisa nyoblos langsung calon presiden, nyoblos lima menit, tapi nasibnya tetap dalam lima tahun. Dan hajatan itu menguras ratusan triliun uang negara dari pajak rakyat, apanya yang hebat? Yang paling hebat dan cocok untuk Indonesia itu ya sistem Pancasila, yang sudah dirumuskan para pendiri bangsa,’’ kata Try.

Try juga menyinggung Konstitusi Amerika Serikat, yang sudah mengalami Amandemen 27 kali. Tetapi dilakukan dengan teknik addendum. Sehingga naskah asli Konstitusinya, yang menjamin sistem bernegara Amerika tidak pernah berubah.

‘’Mereka datang ke Amerika dari Eropa, terutama Inggris, karena ingin hidup yang menjamin kebebasan, tidak terkungkung di bawah raja dan kerajaan. Sehingga Konstitusi mereka menjamin itu. Dan itu tetap dipertahankan menjadi sistem bernegara. Adendum hanya untuk menjawab tantangan-tantangan yang muncul karena dinamika dan perubahan sosial saja,’’ ungkap tokoh kelahiran Surabaya itu.

Baca Juga :  Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Hal Ini

Mantan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI itu mengatakan, akan menemui Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyampaikan soal tersebut. Mengingat Prabowo memiliki jiwa patriotik dan nasionalisme yang kuat. Apalagi dalam AD/ART Partai Gerindra, jelas menegaskan cita-cita untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai falsafah yang menjadi norma dalam menjalankan sistem bernegara.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla menyatakan dirinya akan tetap istiqomah memperjuangkan apa yang sudah ditorehkan oleh DPD RI, melalui Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023 silam, dimana salah satu keputusan yang dihasilkan adalah untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi Konstitusi, dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa, seperti termaktub di dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan dan penguatan melalui teknik addendum.

‘’Penyempurnaan dan penguatan terhadap naskah Asli UUD 1945 ini mutlak dilakukan, untuk mengakomodasi tuntutan reformasi, sekaligus memastikan agar celah penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang kembali. Untuk itu, kami sudah menyiapkan lima proposal penyempurnaannya,’’ ungkap Anggota DPD RI asal Jawa Timur itu.(arz)

Berita Terkait

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim
Mutasi Perdana di Lombok Barat, Bupati Targetkan Peningkatan Kinerja
Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik
Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium
Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028
Sertijab, Ini Nama 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tamsil Linrung Tekankan Persatuan Sipil dan Militer untuk Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:27 WIB

Mutasi Perdana di Lombok Barat, Bupati Targetkan Peningkatan Kinerja

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:16 WIB

Ketegangan Global Terus Memanas, Hikmahanto Juwana: Dunia Tak Siap Hadapi Letupan Konflik

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:15 WIB

Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB