Sultan Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Dipersiapkan Secara Matang

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mendorong agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih atau KopDes MP oleh pemerintah, benar-benar dipersiapkan secara matang dengan pendekatan manajemen yang professional. Mengingat koperasi tidak hanya sekadar menjadi lembaga keuangan mikro semata, tapi menjadi industri dan hilirisasi komoditas unggulan di setiap atau beberapa desa di Tanah Air.

‘’Yang paling penting adalah bagaimana memastikan Koperasi Desa Merah Putih itu dapat menunjang produktivitas sektor riil dan memiliki kemampuan dalam meningkatkan value added komoditas unggulan yang dihasilkan oleh masyarakat kita,’’ kata Sultan dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Pada prinsipnya, Sultan sangat menyambut baik rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa. Apalagi pihaknya sudah lama memberikan perhatian dan masukan agar pemerintah memperbanyak koperasi produksi di setiap desa.

‘’Kami optimistis koperasi produksi dan BUMDes merupakan lokomotif perekonomian desa dan daerah. Desa dan koperasi merupakan dua hal yang identik dengan nilai kekeluargaan dan kegotong-royongan. Harapannya adalah agar desa dan daerah semakin produktif dan mandiri. Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,’’ ungkap Sultan.

Baca Juga :  Danantara dan Berakhirnya Pengembang Perumahan Neoliberal Nakal

Sultan menjelaskan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi program yang paling disambut baik dengan antusiasme yang tinggi oleh para emak-emak (ibu-ibu) sebagai pelaku industri rumah tangga di desa-desa. Tentunya jika Koperasi Merah Putih memberlakukan skema pembiayaan yang proporsional.

‘’Artinya, skema pembiayaan Koperasi Merah Putih harus dilakukan berbasis komoditas unggulan tertentu yang dihasilkan secara massal di desa tertentu. Sehingga manajemen koperasi tidak perlu menetapkan bunga utang atau jaminan kredit kepada masyarakat,’’ jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Swasembada Pangan, Gubernur NTB Dorong Percepatan Penanganan Masalah Titik Sumber Air
Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
Ada Program Tebar Berkah Amanah 2025 di Bank NTB Syariah, Ini Hadiahnya
Transisi Energi Flores, Ahli Geothermal: Lebih Murah dan Bermanfaat
Meski Stok Jagung 2024 Belum Terjual, Pemerintah Tetap Beli Hasil Panen 2025
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Astra Group Gagas Kolaborasi Pengelolaan Sampah, Link and Match Bank Sampah Binaan di Mataram
Tunjang Aktivitas Masyarakat Sekitar, Akses Jalan Menuju PLTP Mataloko Sokong Mobilitas Hasil Panen Petani

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:36 WIB

Swasembada Pangan, Gubernur NTB Dorong Percepatan Penanganan Masalah Titik Sumber Air

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:02 WIB

Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:26 WIB

Ada Program Tebar Berkah Amanah 2025 di Bank NTB Syariah, Ini Hadiahnya

Senin, 5 Mei 2025 - 13:08 WIB

Meski Stok Jagung 2024 Belum Terjual, Pemerintah Tetap Beli Hasil Panen 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:03 WIB

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:02 WIB

Ekonomi & Bisnis

Ada Program Tebar Berkah Amanah 2025 di Bank NTB Syariah, Ini Hadiahnya

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:26 WIB