BULD DPD RI Sahkan Hasil Pantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pleno BULD DPD RI, di Ruang Rapat Mataram lantai 2 Gedung B DPD RI Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Suasana Rapat Pleno BULD DPD RI, di Ruang Rapat Mataram lantai 2 Gedung B DPD RI Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengesahkan hasil pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan daerah (Perda) tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian utama laporan pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Maret 2025 untuk disetujui dan ditetapkan sebagai keputusan DPD RI.

”Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda terkait tata kelola pemerintahan desa, BULD DPD RI merekomendasikan segera diterbitkan Peraturan Pemerintah yang dimandatkan Undang-Undang Desa, dalam bentuk omnibus untuk simplifikasi regulasi,” kata Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow dalam Rapat Pleno BULD DPD RI, di Ruang Rapat Mataram lantai 2 Gedung B DPD RI Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Senator asal Sulawesi Utara itu memimpin rapat pleno bersama para Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Abdul Hamid (Senator asal Riau) dan Agita Nurfianti (Senator asal Jawa Barat). BULD DPD RI menetapkan tata kelola pemerintahan desa sebagai sasaran pemantauan mengingat tata kelola pemerintahan desa memegang kunci sukses akselerasi pembangunan desa. Terlebih untuk kebutuhan Indonesia dengan kondisi geografi yang luas dan wilayah yang berpulau-pulau, demografi yang kepadatannya tidak merata, serta sosiologi yang beragam etnis dan adat istiadat, tentu memerlukan kebijakan tata kelola desa yang asimetris.

Baca Juga :  HLN ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Dalam kesempatan yang sama, BULD DPD RI juga mengesahkan laporan monitoring mengenai tindak lanjut Pemerintah atas Keputusan DPD RI Nomor 53/DPD RI/V/2020-2021, yakni hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda terkait kebijakan mengenai tata ruang wilayah, sebagai bagian laporan pelaksanaan tugas yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPD RI.

Untuk aspek konstruksi harmonisasi legislasi pusat-daerah, BULD DPD RI merekomendasikan kepada Presiden untuk menugaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional agar berkoordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri untuk segera menyusun peraturan menteri sebagai pedoman penyusunan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Termasuk dalam hal ini adalah pedoman penyusunan dan perubahan Perda RTRW yang terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)

Baca Juga :  Pastikan Tata Kelola Tambak Udang Baik di NTB, Sekda Tegaskan Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor

BULD DPD RI juga merekomendasikan kepada Menteri, Gubernur, dan Bupati/Wali Kota untuk melibatkan Forum Penataan Ruang dalam pembentukan produk hukum penataan ruang untuk mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Terakhir, BULD DPD RI merekomendasikan kepada pemerintahan daerah (Pemda) untuk segera menyusun Perda RTRW dan RZWP3K sesuai dengan ketentuan PP 21/2021 yang mempertimbangkan jangka waktu penyusunan dan penetapan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).(arz)

Berita Terkait

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik
Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Momentum Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kedekatan dengan Media, Firnando H Ganinduto Apresiasi Halal Bihalal KWP
Semangat Silaturahmi dan Kekeluargaan Sesama Wartawan Parlemen, KWP Gelar Halal Bihalal
Sultan Bersama Gubernur Tomsk Rusia Bahas Kerja Sama Bidang Riset Hingga Sister City
Tekad Arsenio Bawa Astra Honda Juarai Kejurnas Motocross 2025

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:13 WIB

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Rabu, 23 April 2025 - 14:05 WIB

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik

Kamis, 17 April 2025 - 14:05 WIB

Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Selasa, 15 April 2025 - 13:44 WIB

Momentum Pererat Silaturahmi dan Komitmen Kedekatan dengan Media, Firnando H Ganinduto Apresiasi Halal Bihalal KWP

Berita Terbaru

Suasana pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemkab Lombok Timur.

Politik

Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Selasa, 29 Apr 2025 - 07:20 WIB

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Nasional

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Senin, 28 Apr 2025 - 13:13 WIB

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers, di Mapolres Lombok Tengah, Senin (28/4/2025).

Hukum & Kriminal

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Senin, 28 Apr 2025 - 11:09 WIB