BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BULD DPD RI saat rapat bersama Pakar Koperasi di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

BULD DPD RI saat rapat bersama Pakar Koperasi di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDBadan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai koperasi tidak hanya berfungsi sebagai motor pembangunan perdesaan, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Wakil Ketua BULD DPD RI, Abdul Hamid, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BULD DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah tentang pemberdayaan koperasi, menegaskan bahwa koperasi, khususnya koperasi desa, masih menghadapi tantangan serius.

‘’Program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih belum memiliki payung hukum di tingkat lokal, sehingga pelaksanaannya rawan terhenti pada level administratif tanpa mampu menggerakkan substansi pemberdayaan ekonomi desa,’’ kata Abdul Hamid bersama Ketua BULD, Stefanus BAN Liow dan Wakil Ketua BULD, Agita Nurfianti, saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga :  Percepat Target Swasembada Pangan, Mentan Amran Bersama Menteri PU dan TNI AD Kompak Perkuat Kolaborasi

Salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah tumpang tindih regulasi. Banyak Perda koperasi masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah tidak relevan, sementara norma baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2023 belum sepenuhnya terimplementasi di daerah. ‘’BULD DPD RI memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Ranperda maupun Perda, dan memastikan peraturan daerah berpihak pada kepentingan rakyat,’’ ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Pakar Koperasi, Slamet Riyadi Bisri menjelaskan, bahwa membangun koperasi, termasuk Koperasi Merah Putih, adalah helping people to help themselves melalui perkumpulan yang berlandaskan prinsip-prinsip koperasi (yang selalu dievaluasi International Cooperative Alliance/ICA setiap empat tahun sekali).

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih hendaknya tidak hanya dibangun di pedesaan, tetapi juga di perkotaan, dengan jenis usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi lokal. Selain itu, perkembangan teknologi, terutama di bidang komunikasi digital, dapat menjadi penunjang positif bagi kemajuan koperasi. ‘’Saya mau peran pemerintah tidak berhenti sampai regulasi, melainkan juga memantau dan memproteksi koperasi sesuai bidang industri yang ditangani,’’ jelas Bisri.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Gelar Lintas Alam HUT RI

BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat–daerah, dengan memastikan bahwa peraturan daerah sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Dan sebaliknya, regulasi pusat mampu mengakomodasi kepentingan daerah.

‘’BULD DPD RI memposisikan diri tidak dalam kerangka memperpanjang mata rantai proses pembentukan peraturan daerah atau mengawasi daerah, melainkan hadir untuk menjembatani kepentingan daerah,’’ ungkap Abdul Hamid.(arz)

Berita Terkait

SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan
Menanggulangi Pecandu dan Korban Narkoba, Komite III DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Sinergi
Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah
Komite III DPD RI Desak Penguatan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek
Lindungi Kreativitas Mahasiswa dan Seniman Daerah, BAP DPD RI Dorong Revisi UU Hak Cipta
Tak Kena Efisiensi, Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 13:08 WIB

BULD DPD RI: Koperasi Merah Putih Belum Memiliki Payung Hukum di Tingkat Lokal

Selasa, 9 September 2025 - 15:00 WIB

SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

Selasa, 9 September 2025 - 14:09 WIB

Menanggulangi Pecandu dan Korban Narkoba, Komite III DPD RI dan BNN Bahas Penguatan Sinergi

Selasa, 9 September 2025 - 13:03 WIB

Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Senin, 8 September 2025 - 15:09 WIB

DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah

Berita Terbaru

Komite III DPD RI saat RDP dengan Ombudsman RI, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Nasional

SPMB 2025 Masih Bermasalah, DPD RI Akan Lakukan Pengawasan

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:00 WIB

Komite II DPD RI pose bersama usai menggelar RDP dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Ekonomi & Bisnis

Komite II DPD RI–Bapanas Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:03 WIB