Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada 12 Maret 2024

- Jurnalis

Minggu, 10 Maret 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag, Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat memimpin Sidang Isbat, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024).

Menag, Yaqut Cholil Qoumas (tengah) saat memimpin Sidang Isbat, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, pada Minggu (10/3/2024).

‘’Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024,’’ kata Menag, Yaqut Cholil Qoumas, dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H.

Menurut Menag Yaqut, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. ‘’Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara – 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik,’’ ujar Menag Yaqut.

Baca Juga :  Lalu Niqman Zahir Berharap FOKUS Bantu Kerja DPD RI Melalui Penguatan Legislasi dan Pengawasan

Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dengan posisi demikian, lanjut Menag Yaqut, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. ‘’Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,’’ jelas Menag Yaqut yang didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki; Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Ketua MUI, KH Abdullah Jaidi; dan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

Baca Juga :  Ini yang Disampaikan Sekda NTB di Hari Sumpah Pemuda

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. ‘’Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,’’ ucap Menag Yaqut.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag Yaqut menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan. ‘’Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,’’ sebut Menag Yaqut.

Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar (Dubes) negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag.(Sid)

Berita Terkait

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh
Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri
Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional
KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial
Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR
Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Sultan Minta Pemerintah Indonesia Desak PBB Beri Sanksi Israel Atas Serangan ke Gaza

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:08 WIB

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:04 WIB

Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:11 WIB

KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR

Berita Terbaru