Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan verbal dan intimidasi fisik yang dialami oleh tenaga medis, dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, di RSUD Sekayu, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa pekan lalu (12/8/2025).

‘’Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena bukan hanya melukai martabat pribadi seorang dokter, melainkan juga mencederai prinsip kemanusiaan serta menyalahi tata nilai dalam pelayanan kesehatan,’’ tegas Filep.

Filep menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi tenaga medis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya. Tindakan intimidasi, baik dalam bentuk verbal maupun fisik, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga :  Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan rumah sakit melalui mekanisme resmi, bukan dengan jalan kekerasan. Lebih lanjut, Filep mendesak pemerintah daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan.

Filep juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar memperkuat program perlindungan tenaga medis melalui regulasi yang jelas serta memastikan setiap fasilitas kesehatan memiliki mekanisme penanganan konflik antara keluarga pasien dan tenaga medis.

Baca Juga :  Para Juara Apresiasi PLN Electric Run 2024

Menurutnya, menjaga keselamatan tenaga medis berarti menjaga keselamatan pasien dan masyarakat luas. ‘’Tanpa adanya perlindungan serta rasa aman bagi dokter dan tenaga kesehatan, pelayanan yang optimal bagi rakyat Indonesia tidak mungkin tercapai,’’ ujarnya.

Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan jaminan perlindungan menyeluruh terhadap tenaga medis di seluruh Indonesia.(arz)

 

Berita Terkait

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan
PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR
Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau
JAMIRA dan LIN Teken MoU, Perkuat Media, Investigasi dan Informasi Publik
PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia
Demo 27 Agustus: Siapa Membawa Aspirasi, Siapa Membawa Agenda?
Fauzan Khalid Desak ATR/BPN Bentuk Tim Khusus, Sengketa Pertanahan di Lombok Jadi Sorotan
Merdeka! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 05:07 WIB

Bukan Sekadar Jago AI, Anak Muda di Samsung Solve for Tomorrow 2026 Belajar Menemukan Masalah yang Tepat untuk Diselesaikan

Senin, 7 September 2026 - 17:06 WIB

PKB Beri Sinyal Dukung Gugatan Super Indonesia, UUD 1945 Asli Kembali Dibahas di DPR

Senin, 7 September 2026 - 08:01 WIB

Menjaga PLN Energi Gas, Menjaga Transisi Energi yang Terjangkau

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

JAMIRA dan LIN Teken MoU, Perkuat Media, Investigasi dan Informasi Publik

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

PLN Energi Gas Mengalirkan Energi untuk Masa Depan Indonesia

Berita Terbaru