Ketua Komite III DPD RI Prihatin Atas Insiden Kekerasan yang Dialami Tenaga Medis di RSUD Sekayu Banyuasin

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Komite III DPD RI, Filep Wamafma menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kekerasan verbal dan intimidasi fisik yang dialami oleh tenaga medis, dr Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, di RSUD Sekayu, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Selasa pekan lalu (12/8/2025).

‘’Peristiwa ini sangat memprihatinkan karena bukan hanya melukai martabat pribadi seorang dokter, melainkan juga mencederai prinsip kemanusiaan serta menyalahi tata nilai dalam pelayanan kesehatan,’’ tegas Filep.

Filep menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi tenaga medis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya. Tindakan intimidasi, baik dalam bentuk verbal maupun fisik, merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Baca Juga :  KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial

Karena itu, masyarakat diimbau untuk menyampaikan kritik, saran, atau pengaduan terkait pelayanan rumah sakit melalui mekanisme resmi, bukan dengan jalan kekerasan. Lebih lanjut, Filep mendesak pemerintah daerah (Pemda) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan.

Filep juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar memperkuat program perlindungan tenaga medis melalui regulasi yang jelas serta memastikan setiap fasilitas kesehatan memiliki mekanisme penanganan konflik antara keluarga pasien dan tenaga medis.

Baca Juga :  Pantas Berani Kritik MBG, Siapa Sebenarnya Tiyo Ardianto?

Menurutnya, menjaga keselamatan tenaga medis berarti menjaga keselamatan pasien dan masyarakat luas. ‘’Tanpa adanya perlindungan serta rasa aman bagi dokter dan tenaga kesehatan, pelayanan yang optimal bagi rakyat Indonesia tidak mungkin tercapai,’’ ujarnya.

Komite III DPD RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan jaminan perlindungan menyeluruh terhadap tenaga medis di seluruh Indonesia.(arz)

 

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru