KTKI Mengadu ke Komite III DPD RI Soal Dugaan Maladministrasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melakukan audiensi ke Komite III DPD RI untuk menyampaikan aduan terkait pelanggaran yang mereka alami. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPD RI, Jumat (18/10/2024), para anggota KTKI menyampaikan bahwa bentuk maladministrasi dilakukan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KTKI dan terkait proses seleksi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang bertentangan dengan prinsip good public governance.

Perwakilan KTKI, Rachma Fitriati menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pertama, adanya penghentian kegiatan KTKI secara sepihak. Menurutnya, pada minggu ketiga bulan September 2024, Plt Ses KTKI menghentikan seluruh kegiatan dan anggaran KTKI, meski KTKI merupakan lembaga independen.

‘’Penghentian ini pun berdampak pada pelayanan publik dan validasi e-STR (Surat Tanda Registrasi), yang menimbulkan keresahan di masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Dandim 1620/Loteng Diganti, Danrem 162/WB Bilang Begini

Kedua, menurut Rachma, anggota KTKI juga diminta berhenti dari pekerjaan dan harus berdomisili di Jabodetabek sejak September 2022. Penghentian mendadak tersebut menyebabkan anggota KTKI kehilangan pekerjaan. Ketiga, sambungnya, pelantikan pimpinan KKI dilakukan setelah proses seleksi yang tidak transparan. Ketua KKI yang terpilih adalah anggota panitia seleksi, sehingga terjadi konflik kepentingan.

‘’Keempat, anggota KTKI tidak diberikan kesempatan menyelesaikan tugas dan membuat laporan pertanggungjawaban, yang seharusnya merupakan bagian dari amanah negara. Dan, kelima adalah adanya pelanggaran prosedur dan hak,’’ ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, bahwa Komite III DPD RI akan menindaklanjuti aduan tersebut. Komite III DPD RI akan mengkaji data dan laporan aduan terkait dugaan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengakibatkan adanya tumpang tindih dengan peraturan lain dan diduga merugikan orang lain.

Baca Juga :  Halal Bihalal Perdana IKMAPALA Berlangsung Khidmat

Filep mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komite III DPD RI akan melakukan koordinasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk dilakukan mediasi atas aduan dari KTKI tersebut.

‘’Komite III DPD RI akan segera bahas pada agenda kerja Komite III. Dan mudah-mudahan Komite III bisa menjadi sarana aspirasi suara rakyat untuk turus serta memperjuangkan dan mudah-mudahan ada realisasi, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,’’ kata Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini.(Sid)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan
Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia
Sukseskan PON NTB-NTT 2028, Mori Hanafi Minta Kementerian PU Bantu Persiapkan Sarana Secara Matang
BULD DPD RI Dorong Optimalisasi dan Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
BAP DPD RI Upayakan Penyelesaian Permasalahan Tenaga Kesehatan di Indonesia dan Pesangon Eks Karyawan PT Timah
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tekankan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:31 WIB

Sukseskan PON NTB-NTT 2028, Mori Hanafi Minta Kementerian PU Bantu Persiapkan Sarana Secara Matang

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:05 WIB

BULD DPD RI Dorong Optimalisasi dan Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:12 WIB

FIFGROUP Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat FIFestival Kuliner 2025

Berita Terbaru

New CRF250 RALLY.

Ekonomi & Bisnis

Komunitas CRF Lombok Sambut Varian Terbaru dari CRF Series

Senin, 14 Jul 2025 - 13:04 WIB