Penangkapan Hakim PN Surabaya, Bukti Mafia Peradilan Masih Eksis di Indonesia

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Jamil menyoroti penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terlibat kasus dugaan suap dan memberikan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Nasir menyatakan bahwa peristiwa ini seperti ‘menampar’ Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru, Sunarto. Kejadian ini, menurut Nasir, membuktikan bahwa mafia peradilan masih eksis di Indonesia dan melibatkan ‘orang dalam’ di lingkungan peradilan.

Nasir mengingatkan bahwa tantangan utama bagi Ketua MA yang baru adalah memastikan bahwa setiap keputusan dan vonis yang dijatuhkan oleh hakim-hakim di bawah MA adalah hasil dari proses yang jujur dan adil, bukan hasil transaksi yang penuh dengan kepentingan.

Baca Juga :  Komite IV DPD RI Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM

‘’Transaksi jual beli vonis ini sangat membahayakan republik. Ini bisa menghancurkan integritas serta kepercayaan publik terhadap peradilan,’’ kata Nasir.

Nasir juga mendesak pihak Komisi Yudisial (KY) dan internal Mahkamah Agung (MA) untuk mencari formula efektif agar reformasi di tubuh MA berjalan lebih maksimal dan tanpa celah.

Nasir menekankan pentingnya bagi KY untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim. Sebab, kehadiran lembaga tersebut adalah untuk melindungi kehormatan dan profesionalitas hakim di semua tingkatan.

‘’Ini juga sekaligus kritik untuk KY agar lebih maksimal dalam pengawasan, baik di tingkat hakim bawah maupun di level hakim tinggi. Semoga kasus ini menjadi evaluasi mendalam bagi MA, terutama terkait pola pengawasan, pembinaan, dan hubungan antara para hakim agung dan para staf pembantunya,’’ ungkap Nasir.

Baca Juga :  Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintahan Prabowo–Gibran

Legislator asal Aceh berharap dengan kejadian ini dapat mendorong Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kritis, serta memastikan bahwa badan-badan peradilan berada dalam pengawasan yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan kejadian ini, DPR RI khususnya Komisi III akan terus mengawal reformasi peradilan agar cita-cita menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas di Indonesia bisa tercapai.(Sid)

Berita Terkait

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh
Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan
Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan
Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Mobil Pick Up Jatuh, Empat Orang Penumpang Meninggal di Lombok Tengah
Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik
Jaga Kesehatan Anggota, Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 13:13 WIB

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Senin, 28 April 2025 - 11:09 WIB

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

Tangani Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Arogan

Jumat, 25 April 2025 - 13:02 WIB

Kasta NTB DPD Lombok Timur Datangi Dirkrimsus Polda NTB, Ada Apa Ya?

Rabu, 23 April 2025 - 14:05 WIB

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Berita Terbaru

Suasana pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemkab Lombok Timur.

Politik

Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Selasa, 29 Apr 2025 - 07:20 WIB

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Nasional

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Senin, 28 Apr 2025 - 13:13 WIB

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers, di Mapolres Lombok Tengah, Senin (28/4/2025).

Hukum & Kriminal

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Senin, 28 Apr 2025 - 11:09 WIB

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KAWASAN EKONOMI TRANSMIGRASI

Senin, 28 Apr 2025 - 05:07 WIB