Ketua Komite IV DPD RI Tegaskan Tarif Trump 32% Tidak Akan Menjadi Ancaman bagi Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.IDKetua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi menegaskan jika tarif Trump sebesar 32% untuk perdagangan Indonesia tidak masalah dan tidak akan menjadi ancaman signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hanya saja pemerintah Indonesia harus menjaga kondusifitas ekonomi, politik, pertahanan, dan keamanan nasional agar target pertumbuhan ekonomi 5,8% di 2026 mendatang tercapai.

Tarif Trump sebesar 32% itu harus kita respon dengan biasa-biasa saja dan tidak perlu reaktif. Apalagi Indonesia masuk dalam BRICS, ini harus dimanfaatkan untuk konsolidasi ekonomi bagi negara anggota BRICS, atau untuk mencari pasar alternatif baru bagi Indonesia,” tegas Ahmad Nawardi pada wartawan, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Sebab, yang dikenakan tarif tinggi Trump tersebut bukan saja Indonesia, tapi hampir seluruh dunia, termasuk negara sekutu Amerika Serikat (AS) sendiri. Seperti Jepang, Korea Selatan, negara-negara Eropa, Kanada, dan lain-lain. “Kita paham karakter Trump, mungkin tarif ini hanya dalam jangka pendek, karena jika dalam jangka panjang itu akan merugikan AS sendiri,” ujar Ahmad Nawardi.

Baca Juga :  Terkait Program Brigade Pangan Kementan, Sultan Minta Pemerintah Prioritaskan Lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian

Yang terpenting menurut Ahmad Nawardi, Indonesia tidak boleh tergantung pada AS. Sebab, jika hanya tergantung pada satu negara, maka perekonomian negara ini bisa mati. Di situlah pentingnya membuka pasar baru, yang harus dikembangkan oleh pemerintah termasuk di dalam BRICS sendiri. “Kalau negara-negara yang terdampak tarif Trump bersatu, maka AS sendiri akan kewalahan dan terkucilkan,” tambahnya.

Selain itu lanjut Ahmad Nawardi, tarif Trump ini akan.berdampak pada tatanan dunia baru dalam politik dan ekonomi global. Karena itu, pemerintah harus menjaga perekonomian nasional dengan membuat regulasi kebijakan dagang, memberikan stimulus ekonomi bagi UMKM, dan jaga daya beli masyarakat, agar target pertumbuhan ekonomi 5% – 5,8 % tercapai di 2026.

Baca Juga :  Total Aset Bank Mandiri Terus Meningkat, Tahun 2024 Tembus Rp2.427 Triliun

Sebelumnya besaran tarif 32% yang dikenakan Trump terhadap Indonesia masih sama dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April 2025. Selama tiga bulan terakhir ini, pemerintah Indonesia telah mengirimkan tim ke Washington DC, AS untuk menegosiasikan tarif agar dapat turun bahkan dihapus menjadi 10%.

Batas waktu negosiasi ini berakhir pada 9 Juli ini. Namun dengan adanya pengumuman terbaru ini, Indonesia masih bisa mengupayakan negosiasi sampai 1 Agustus 2025. Kendati demikian, Trump juga memperingatkan negara-negara yang bergabung dengan BRICS dan menentang kepentingan AS akan dikenakan tarif tambahan 10%.(arz)

Berita Terkait

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB