Ketua Komite III DPD RI Dukung Program Makan Siang Gratis dengan Sejumlah Catatan

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mendukung program Makan Siang Gratis yang diinisiasi oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Menurut Filep, program yang bertujuan untuk memperbaiki gizi anak-anak Indonesia, wajib didukung sepenuhnya.

‘’Permasalahan gizi bagi generasi di Indonesia cukup rumit, mulai dari gizi buruk atau stunting, obesitas, gangguan akibat kekurangan yodium, hingga persoalan kekurangan gizi mikro/ kekurangan vitamin dan mineral tertentu. Jadi, program Makan Siang Gratis dapat menjadi salah satu solusi,’’kata Filep Wamafma melalui sambungan telepon, Sabtu (9/11/2024).

Namun, Anggota DPD RI asal Papua Barat itu memberikan sejumlah catatan. Mulai dari standar gizi, pengelolaan anggaran, dan skala prioritas penerima program. ‘’Saya berharap program makan siang gratis benar-benar memperhatikan standar gizi yang layak. Jangan sampai, kualitas menu yang tidak sesuai standar gizi justru menimbulkan masalah baru karena akan dikonsumsi oleh jutaan siswa. Kita harap para ahli gizi, ahli kesehatan, dokter dan pihak berwenang memberikan saran terbaiknya kepada pemerintah sehingga program ini tidak kontra produktif,’’ ungkap Filep.

Baca Juga :  Keren!, Ayam Taliwang As’ad Cipete Raya Resmi Grand Opening

Filep juga turut mengomentari sejumlah uji coba makan siang gratis yang telah digelar di beberapa sekolah. Ia menilai bahwa niat baik pemerintah telah disambut baik oleh dunia pendidikan. ‘’Kita melihat antusias siswa dan sekolah dalam menerima program ini. Tinggal bagaimana program ini utamanya di tahun 2025 dapat menyasar ke sekolah-sekolah prioritas yang benar-benar membutuhkan,’’ ujar Filep.

Baca Juga :  Cucun Apresiasi Langkah KWP yang Kembali Gelar UMKM Fest

Filep memberikan catatan terkait skema pengelolaan anggaran program tersebut. Menurut Filep, pemerintah wajib memperhatikan batas defisit anggaran pada program ini. Karena, APBN saat ini telah defisit dan akan berujung pada bertambahnya hutang.

‘’Catatan terakhir saya soal pendanaan program ini. Kita tahu program ini akan dibiayai 100% oleh APBN, sedikit banyak akan mempengaruhi defisit anggaran. Kita berharap pemerintah memperhatikan rentang defisit anggaran di bawah 3% dari PDB demi memperhatikan stabilitas makro ekonomi dan stabilitas fiskal,’’ jelas Filep.(Sid)

Berita Terkait

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri
Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025
DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Keren!, Honda Scoopy Terbaru dengan Fitur Side Stand Switch
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
Sultan Tegaskan Peran Strategis BUMN Dorong Sinergi Pembangunan Ekonomi dan Keberlanjutan Lingkungan
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:07 WIB

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 November 2024 - 09:28 WIB

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Jumat, 15 November 2024 - 16:11 WIB

DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 15:08 WIB

Keren!, Honda Scoopy Terbaru dengan Fitur Side Stand Switch

Jumat, 15 November 2024 - 14:01 WIB

Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB