JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, pada Kamis (21/11/2024), menerima informasi tentang 7 (tujuh) Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarikei–Sibu Sarawak, Malaysia. Di mana, para WNI/PMI tersebut dijemput oleh sponsor/agency untuk menuju ke Malaysia menggunakan kendaraan roda 4. Namun dalam perjalanan, mereka mengalami kecelakaan cukup parah di Jalan Raya Sarikei – Sibu (Sarawak Malaysia).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha menjelaskan, saat itu pengemudi panik ketika dihadang razia oleh petugas kepolisian setempat. Pengemudi kemudian berusaha untuk melarikan diri dan nekad berbalik melawan arus meski telah diperingatkan oleh petugas. Akhirnya kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah yang berlawanan.
‘’Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan KJRI Kuching, ketujuh WNI/PMI tersebut merupakan PMI asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dan Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),’’ jelas Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan resminya, Senin malam (25/11/2024).
KJRI Kuching, lanjut Judha Nugraha, telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB dan telah memperoleh data ketujuh individu PMI tersebut. ‘’Sebelumnya, PMI tersebut berangkat pada 20 November 2024 dengan rute Lombok-Surabaya-Pontianak menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan ke Malaysia lewat jalan darat,’’ kata Judha Nugraha.
Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihak KJRI Kuching terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak otoritas Malaysia dan Hospital Sarikei. Dan rencananya pemulangan ketujuh jenazah WNI/PMI akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan ketersediaan penerbangan.(Sid)