LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) akan mengevaluasi kinerja masing-masing kepala pasar (sebanyak 34 kepala pasar yang ada di Lotim) pada tiga bulan pertama dan memperpanjang masa jabatan setiap satu tahun, sesuai kinerja.
“SK anda cuma satu tahun, dan percobaan anda tiga bulan,” kata Bupati Lotim, H Haerul Warisin usai melantik 34 kepala pasar, di Pendopo Bupati Lotim, pada Kamis (10/4/2025).
Terkait kinerja, kata Bupati Eron, demikian Bupati Lotim, H Haerul Warisin ini biasa disapa, salah satunya didasarkan pada jumlah retribusi yang berhasil dikumpulkan. Jumlahnya menurut Bupati Eron, tidak boleh di bawah hasil pelaksana tugas (Plt) kepala pasar yang telah bertugas selama kurang lebih 15 bulan.
Untuk itu, Bupati Eron mengingatkan kepada 34 kepala pasar yang ada di Lotim untuk mengemban amanah dengan baik. Amanah yang diberikan Pemda adalah untuk membantu mengamankan kebijakan Pemda, khususnya di bidang retribusi pasar.
Bupati Eron menekankan agar para kepala pasar rajin, semangat bekerja, dan amanah, “Saya mencari orang yang rajin, mau bekerja, semangat, dan amanah. Karena itu, mulailah bekerja dengan baik,” pesannya.
Para kepala pasar yang dilantik bertugas di 34 pasar yang ada di Lotim yaitu 24 pasar tipe A dan 10 pasar tipe B. Sebelum melantik kepala pasar, pada kesempatan yang sama Bupati Eron mengukuhkan Staf Khusus (Stafsus) Bupati yang terdiri dari Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan yang dijabat Arsa Ali Umar, S.Pd.; Staf Khusus Bidang Pariwisata, Akhmad Roji, S.E.; Staf khusus Bidang Energi Sumber Daya Mineral dan Pendidikan, Lalu suandi, S. Sos.; Staf Khusus Bidang Pertanian, H Badarudin, S.P.; Staf Khusus Bidang Pemerintahan Desa, Lalu Irwandi Skarnigrat, S.Pd.; Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi, Ilham Arseno; Staf Khusus Bidang Kesehatan, Suprayitno, S.KM.; dan Staf Khusus Bidang Investasi yang dipercayakan pada Zamroni.
Staf Khusus tersebut dijelaskan Bupati Eron, sesuai dengan kebutuhan untuk membantu Bupati merumuskan kebijakan, pengambilan keputusan dan pemecahan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai bidang masing-masing.
Bupati Eron meminta Staf Khusus ini dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan OPD terkait. “Kepala OPD bisa mengetahui Staf Khusus ini sudah memiliki bidang masing-masing, sehingga dapat bermanfaat untuk berkolaborasi, saling bertukar infomasi. Sebab, kita yakin apa yang tidak ada di pikiran kita, sudah ada di pikiran para Staf Khusus dan pengalamannya,” jelas Bupati Eron sembari menyampaikan sekelumit informasi keberhasilan Staf Khusus tersebut.(Kml)