146 WNI Overstayer dari Arab Saudi Dipulangkan ke Tanah Air

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha saat bincang-bincang dengan salah seorang WNI yang baru tiba di Tanah Air.

Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha saat bincang-bincang dengan salah seorang WNI yang baru tiba di Tanah Air.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Sejumlah 146 WNI telah kembali ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 24 Januari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para WNI merupakan overstayer yang sebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi. Sebagian besar di antaranya merupakan pekerja migran ilegal yang bekerja di Arab Saudi dalam periode waktu tiga tahun ke belakang.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha mengatakan bahwa para WNI tiba mengggunakan penerbangan komersil dan disambut oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) beserta jajaran dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KP2MI. Sebelumnya, KJRI Jeddah telah membantu memproses administrasi dokumen perjalanan, berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian setempat, serta mendampingi para WNI dari Arab Saudi hingga ketibaan di Tanah Air.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025, PLN Siagakan 1.000 Unit SPKLU di 615 Lokasi Jalur Trans Sumatra dan Jawa

‘’Para WNI terdiri dari 27 laki-laki dan 119 perempuan. Dari sisi usia, 130 orang di antaranya adalah orang dewasa dan sisanya merupakan anak-anak. Para WNI sebagian besar berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Beberapa WNI lainnya berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur,’’ kata Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga :  First Firing PLTU Sambelia FTP 2 Siap Tingkatkan Keandalan Listrik dan Ekonomi Daerah

Salah satu di antara WNI dimaksud adalah PMI atas nama N yang berusia 45 tahun asal Kabupaten Karawang dan kasusnya sempat menjadi perhatian publik, karena menderita kelumpuhan. Yang bersangkutan sebelumnya bekerja di Provinsi Abha sejak tahun 2017 lalu. Keberangkatan yang bersangkutan merupakan yang ketiga kalinya ke Arab Saudi.

Judha Nugraha menjelaskan, pada awal tahun 2025 ini, Pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 554 WNI overstayer dari Arab Saudi yang terbagi dalam tiga gelombang. ‘’Kemlu senantiasa mengimbau kepada WNI agar dapat bermigasi secara aman, khususnya untuk bekerja di luar negeri untuk menghindari timbulnya masalah di negara tujuan,’’ jelas Judha Nugraha.(arz)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru