LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.ID – DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penjelasan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Loteng, HL Ramdan, S.Ag, dan dihadiri oleh Wabup Loteng, Dr HM Nursiah, S.Sos., M.Si, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng.
Dalam penjelasannya, Wabup Nursiah menyampaikan perubahan APBD bukan hanya sebagai refleksi tanggung jawab piskal, melainkan juga sebagai penegasan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan responsivitas anggaran yang lebih adaptif terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan pembangunan dalam upaya mendorong terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal, kinerja perekonomian Kabupaten Loteng pada tahun 2024, PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp2,6 triliun dengan nilai pertumbuhan sebesar 3,34%.
Pertumbuhan ini didukung oleh kinerja signifikan dari lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 9,54%, serta pengadaan listrik dan gas sebesar 9,28%.
Sementara itu, DPRD Loteng juga menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD melalui juru bicara DPRD, Ahmad Syamsul Hadi, yakni:
- Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menetapkan regulasi yang ketat terhadap peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
- Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, sebagai bentuk dukungan legislasi terhadap potensi sektor ekonomi kreatif yang melibatkan pelaku usaha muda, UMKM, seni, budaya, teknologi, dan inovasi lokal.
- Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana yang diarahkan untuk memberikan dasar hukum dalam penyediaan dan pengelolaan hunian layak, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi dan berkelanjutan guna pemerataan kesejahteraan.(LS)