Temukan Penggelembungan Suara, MPW PP Jatim Minta KPU Hapus Suara Siluman DPD RI di Sirekap Jatim

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers terkait temuan penggelembungan suara yang disampaikan oleh MPW PP Jatim, di Kantor MPW PP Jatim, Sabtu (17/2/2024).

Suasana konferensi pers terkait temuan penggelembungan suara yang disampaikan oleh MPW PP Jatim, di Kantor MPW PP Jatim, Sabtu (17/2/2024).

SURABAYA, LOMBOKTODAY.ID – Kecurangan sistemik dari Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebabkan jumlah pemilih di satu tempat pemungutan suara (TPS) tertulis lebih dari 11 ribu pemilih. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 001 Nglaban, Loceret, Nganjuk. Dan ratusan TPS lain di Jawa Timur (Jatim) dengan pola input data yang sama.

Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI daerah pemiliahn (Dapil) Jatim yang disampaikan oleh Sekretaris MPW Pemuda Pancasila (PP) Jatim, Diah Agus Muslim, kepada awak media, di Kantor MPW PP Jatim, Sabtu (17/2/2024).

Berdasarkan temuan tim PP Jatim, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD RI, Agus Raharjo, hampir di semua temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus. Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Bahkan dari pantauan Sabtu (17/2/2024), pukul 12.00 WIB, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta.

‘’Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara,’’ kata Agus Muslim.

Baca Juga :  AHMBS 2024 sebagai Wadah Adu Kreatifitas, Gagasan dan Karya bagi Pelajar SLTA/Sederajat

Kesalahan dalam Sirekap, menurut Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jatim, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI. ‘’Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil,’’ ujarnya.

Rohmat Amrulloh, Koordinator Tim IT MPW PP Jatim mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123 sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara.

Anehnya, calon anggota DPD Agus Raharjo memperoleh suara fantastis, sejumlah 847 suara, sebagaimana tertuang dalam website Sirekap. Padahal, berdasar form C1 yang juga diunggah di Sirekap, calon tersebut hanya memperoleh 13 suara.

Hal sama terjadi di TPS 30 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Total suara untuk pemilihan anggota DPD sebanyak 223 berdasarkan form C hasil, namun angkanya menjadi 4.872 di website Sirekap. Sementara, ada 3 calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat 829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara.

Baca Juga :  Sinergi Polres Lobar dan Astra Motor NTB Lakukan Edukasi Safety Riding di SMPN 1 Lembar

Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1 hanya 34 suara. Sedangkan Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, yang aslinya di form C1 yakni 3 suara. ‘’Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut,’’ tutur pria yang akrab disapa Amrul itu.

Ketua Harian MPW Pemuda Pancasila (PP) Jatim, Adik Dwi Putranto menambahkan, pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil juga mengundang tanda tanya. Sebab, kalau kesalahan sistem mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan?. ‘’Dari temuan tim PP, seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu, kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan,’’ katanya.(Sid)

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin
Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
Polres Lombok Utara Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Jilid II
Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur
Sultan Akui Indonesia dan Tunisia Sama-Sama Menjadi Negara Demokrasi Berkembang
Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se-Sulut
Mantan Bupati Sukiman Azmy Dampingi Iqbal Ziarah Makam TGH Muh Ali Batu

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 17:06 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Selasa, 19 November 2024 - 09:02 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Jumat, 15 November 2024 - 14:01 WIB

Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 14 November 2024 - 08:03 WIB

Polres Lombok Utara Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Jilid II

Senin, 11 November 2024 - 17:37 WIB

Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB