Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

LOTIM, LOMBOKTODAY.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), H Haerul Warisin menghadiri Rapat Paripurna III Masa Sidang I Rapat ke-1 DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), pada Senin (17/11/2025). Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2026.

​Untuk menghadapi tahun anggaran 2026 yang diprediksi kompetitif, seluruh pimpinan OPD diinstruksikan untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat. Optimalisasi ini bertujuan mengamankan program dan kegiatan dari Kementerian dan Lembaga, utamanya yang selaras dengan visi Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Baca Juga :  LaNyalla Minta Diskresi Diperluas Terkait SKB Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Adapun gambaran umum kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah pada KUA-PPAS APBD 2026 ditetapkan dengan target total APBD sebesar Rp3,72 triliun lebih. Dari sisi Pendapatan Daerah didominasi oleh Pendapatan Transfer sebesar Rp2,487 triliun lebih, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp584,478 miliar lebih.

Baca Juga :  Berantas Judi Online Sampai Akarnya, Siapapun Terlibat Harus Ditindak Tegas

​Sementara di sisi Belanja Daerah, dianggarkan Rp3,72 trilliun untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal untuk sarana pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

​Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 ini, dijelaskan Bupati Iron, berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengamanatkan perlunya sinergisitas dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.(Kml)

Berita Terkait

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa
HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat
Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru
Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs
Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa
Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano
Terapkan Sistem Tanpa Kedip, Gubernur Iqbal: PLN Pahlawan di Balik Kesuksesan NTB
Gubernur Iqbal: Saatnya Bank NTB Syariah Pulang ke Pangkuan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:03 WIB

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:04 WIB

HUT ke-67, Gubernur Iqbal Tekankan Pentingnya Pembangunan yang Cepat dan Tepat

Senin, 15 Desember 2025 - 20:03 WIB

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Desember 2025 - 15:03 WIB

Pemprov NTB Luncurkan Desa Berdaya, Percepat Pengentasan Kemiskinan dari Desa

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:16 WIB

Keren! Pemprov NTB Gratiskan Penyeberangan Ambulans Jenazah di Kayangan–Poto Tano

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nataru dan Hegemoni Ekonomi Gaya Baru

Senin, 15 Des 2025 - 20:03 WIB