LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Prosesi Sorong Serah Aji Krame terhadap pasangan pengantin Amrullah, putra dari Sedah–Jerowaru dan Noviati Annur Jiwani, putri dari Moh Ihwan, SH., MM–Sakra, yang berlangsung di kediaman Moh Ihwan, SH., MM di Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), pada Minggu (4/5/2025), membuktikan bahwa simbol adat Sasak tersebut masih dipertahankan sampai saat ini.
Mengingat prosesi Sorong Serah Aji Krame ini merupakan sebuah tradisi dalam perkawinan adat Sasak yang melibatkan penyerahan dan penerimaan lambang adat (Aji Krame) dari pihak mempelai laki-laki (penyorong) ke pihak mempelai perempuan (penampi).
Dan prosesi ini menandai akhir dari sidang adat dan merupakan salah satu dari bagian penting dalam prosesi perkawinan adat Sasak.
Aji krame (lambang adat) diserahkan oleh pihak laki-laki melalui seorang juru bicara (pembayun penyorong) dan diterima oleh pihak perempuan melalui juru bicara mereka (pembayun penampi). Aji krame biasanya dibawa dalam bentuk gegawan (barang seserahan).
Sorong Serah Aji Krame memiliki makna simbolis, termasuk penyerahan tanggung jawab dan tanggung jawab keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki. Prosesi ini dianggap sebagai puncak dari serangkaian prosesi perkawinan adat Sasak, menandai sahnya perkawinan menurut hukum adat.
Tradisi ini juga berfungsi sebagai media dakwah, menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan nilai-nilai moral. Adapun peran dari Pembayun (juru bicara) yakni memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan dan simbol-simbol dalam prosesi ini.(dra)