Selain Bandara Kualanamu dan Soetta, Kemlu Kembali Pulangkan WNI Kelompok Rentan dari Malaysia Melalui BIZAM Lombok

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini para WNI/PMI kelompok rentan yang dipulangkan oleh Kemlu.

Ini para WNI/PMI kelompok rentan yang dipulangkan oleh Kemlu.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Sebagai bentuk kehadiran negara dalam pelindungan warga negara Indonesia (WNI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kembali memfasilitasi pemulangan WNI kelompok rentan dari Malaysia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha menyebutkan, sebanyak 264 WNI kelompok rentan berhasil dipulangkan dari Depo Tahanan Imigrasi/Detensi Imigrasi di wilayah Semenanjung Malaysia melalui jalur udara, pada Kamis (14/8/2025).

Adapun pemulangan 264 WNI tersebut dilakukan melalui 3 (tiga) titik debarkasi yakni; Bandara Internasional Kualanamu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut); Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Provinsi Banten; dan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

”Adapun WNI/PMI tersebut terdiri atas 146 laki-laki, 100 perempuan, 8 (delapan) anak laki-laki dan 10 anak perempuan. Para WNI kelompok rentan yang dipulangkan adalah yang sakit, ibu dan anak, ibu hamil, anak di bawah umur dan WNI lanjut usia (lansia),” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Kasus Dua Remaja Lombok Timur Memanas, Keluarga Ungkap Dugaan Permintaan Rp150 Juta, BNN Mataram Membantah

Pemulangan melalui jalur udara, lanjut Judha Nugraha, terbagi menjadi 7 (tujuh) kloter (kelompok terbang), dengan 3 (tiga) kloter di Bandara Internasional Kualanamu, 3 (tiga) kloter di Bandara Internasional Soekarno–Hatta dan 1 (satu) kloter di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) Lombok.

Judha Nugraha menjelaskan, proses koordinasi ketibaan hingga ke daerah asal dan proses rehabilitasi dan reintegrasi, dikoordinasikan oleh Kemenkopolkam dan didukung Kementerian/Lembaga terkait antara lain KP2MI, Kemensos, KPPA, Kemendagri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan dan Pemprov daerah asal.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Minta ATR/BPN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Berantas Oknum Mafia Tanah

Judha Nugraha mengakui bahwa para WNI di ketiga titik pemulangan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beserta seluruh Kementerian/Lembaga terkait dalam memfasilitasi kepulangan mereka, dan sangat mengapresiasi kehadiran Negara dalam memberikan bantuan sehingga mereka dapat kembali pulang ke Tanah Air sebelum perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku apabila akan bekerja di luar negeri,” ucap Judha Nugraha.(arz)

Berita Terkait

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
STN dan LMND Bentuk Sekretariat Bersama untuk Percepat Program Strategis Nasional Prabowo–Gibran
Fahri Hamzah Ungkap Penyebab Korupsi Terus Terjadi di Indonesia, Sistem Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Fauzan Khalid Minta KemenPAN-RB dan BKN Selamatkan Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03 WIB

Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka

Berita Terbaru