Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Penelitian, Ratifikasi dan Pendataan: Yogi Hadi Ismanto (dua darai kanan) saat pose bersama usai Sertijab Dewan Pers dari anggota lama periode 2022-2025 ke anggota baru periode 2025-2028, yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

Ketua Komisi Penelitian, Ratifikasi dan Pendataan: Yogi Hadi Ismanto (dua darai kanan) saat pose bersama usai Sertijab Dewan Pers dari anggota lama periode 2022-2025 ke anggota baru periode 2025-2028, yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Dari 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028, ternyata nama Yogi Hadi Ismanto tercatat sebagai anggota termuda. Karena saking termudanya, Yogi yang merupakan Jurnalis Senior asal Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dari awal ia sudah meminta untuk ditempatkan sebagai Ketua Komisi Penelitian, Ratifikasi dan Pendataan.

Permintaan ini cukup beralasan, karena memang ada tugas besar yang Yogi lihat, yang harus segera diselesaikan. Dan hal ini memang menjadi tugas penting buat Dewan Pers mengingat sangat banyaknya tugas di Komisi Penelitian, Ratifikasi dan Pendataan.

‘’Memang kelebihannya kan saya yang termuda di Dewan Pers untuk periode 2025-2028 ini. Dan tentu paling banyak energi yang harus saya keluarkan di situ, mengingat banyak hal-hal yang masih belum terselesaikan oleh teman-teman senior di Dewan Pers sebelumnya. Dan mudah-mudahan Dewan Pers di periode sekarang ini bisa terselesaikan pendataan teman-teman media yang belum terverifikasi,’’ kata Yogi kepada Lomboktoday.id, di sela-sela acara Sertijab dari anggota lama periode 2022-2025 ke anggota baru periode 2025-2028, yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga :  Apel Besar Kebangsaan, Mendes PDTT Tegaskan Prinsip Pendamping Desa

Hal ini penting menurut Yogi, karena akan sangat membantu semua orang untuk bisa membedakan mana media yang terverifikasi dan mana media yang bukan. Karena banyak ditemukan ‘oknum’ di lapangan yang menggunakan media sebagai senjata alat pukul mereka terhadap orang-orang yang memang tidak berkenan bagi mereka.

Jadi, untuk menghindari hal-hal semacam itu, dan menjadi lebih profesional serta tidak melanggar kode etik, maka hal inilah yang membuat semua media harus terverifikasi.

Yogi mengakui, memang kendalanya saat ini adanya penurunan terhadap kesejahteraan bagi jurnalis/wartawan. ‘’Nah, di situlah tempatnya verifikasi ini akan memberi tanggung jawab kepada perusahaan tersebut bahwa mereka harus memberikan gaji yang sesuai standar kepada karyawannya, memiliki karyawan yang sejumlah minimal 5 orang (sesuai aturannya) dan semoga tidak diubah besok, karena kita belum tahu ini,’’ ungkap Yogi.

Mengingat hal ini sangat urgen, membuat Yogi yang saat ini berada di Komisi Penelitian, Ratifikasi dan Pendataan untuk berlari kencang guna menyelesaikan hal-hal yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Lalu Muhamad Iqbal Temui Menkomdigi Bahas Blankspot dan Digitalisasi

‘’Saya belum tahu sih kendala terbesarnya apa karena saya baru masuk, tapi selama saya melaksanakan proses-proses ini memang sudah terlihat apa yang memang perlu diselesaikan. Para senior di Dewan Pers sebelumnya pun sudah banyak memberi bekal kepada saya, dan tentu itu akan menjadi bekal yang luar biasa buat saya dalam menjalankan tugas ke depan,’’ jelas Yogi.

Sebagai manusia biasa, tentunya Yogi sangat membutuhkan bantuan informasi dari teman-teman media di daerah, terkait apa masalahnya sehingga membuat sulit dalam proses verifikasi ini.

‘’Karena background saya dari daerah, untuk daerah NTB saya tahu masalahnya di mana. Cuma kan masing-msing daerah itu beda-beda masalahnya. Dan saya kira itu bisa disiasati dan bisa dimaklumi sebenarnya jika ada beberapa kekurangan yang perlu dilengkapi. Bias kita negosiasikan yang penting Dewan Pers ini kan punya rasa, punya feel gitu loh, bahwa ini media profesional walaupun kurang apanya yah udah gak apa-apa yang penting dia profesional, saya kira orang Dewan Pers bisa merasakan ini,’’ bebernya.(arz)

Berita Terkait

Sertijab, Ini Nama 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tamsil Linrung Tekankan Persatuan Sipil dan Militer untuk Kemajuan Bangsa
Lalu Hadrian Irfani Sebut Digitalisasi Nasional untuk Pastikan Kemajuan Pendidikan hingga ke Pelosok
Membawa Inovasi AI Lebih Dekat ke Semua Orang
Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh
PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
Bamsoet Dukung Peluncuran Jimly Award dan Ingatkan Pentingnya Perbaikan Partai Politik

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:30 WIB

Ini Alasan Yogi Minta di Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sertijab, Ini Nama 9 Anggota Baru Dewan Pers Periode 2025-2028

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WIB

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Midadan Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:03 WIB

Tamsil Linrung Tekankan Persatuan Sipil dan Militer untuk Kemajuan Bangsa

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:24 WIB

Lalu Hadrian Irfani Sebut Digitalisasi Nasional untuk Pastikan Kemajuan Pendidikan hingga ke Pelosok

Berita Terbaru

Puluhan massa aksi saat berorasi di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (15/5/2025).

Politik

Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:15 WIB