MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Puluhan pengurus Kasta NTB mendatangi RSUD Provinsi NTB, pada hari ini, Rabu (22/10/2025).
Kedatangan mereka dalam rangka hearing publik terkait dengan aduan masyarakat tentang pemanfaatan fasilitas rumah singgah di RSUD NTB.
Di mana, banyak sekali keluarga pasien yang berasal dari berbagai daerah di Pulau Lombok tidak dapat menggunakan fasilitas rumah singgah tersebut akibat dugaan adanya monopoli dan penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak berkepentingan.
Dalam hearing tersebut, pihak RSUD NTB menyatakan, secara aturan tidak dibebankan untuk menyiapkan rumah singgah sementara bagi keluarga pasien. Tetapi lebih didasarkan atas pertimbangan kemanusiaan dari Dirut RSUP NTB, sehingga fasilitas rusing tersebut disiapkan.
Adapun materi tuntutan pengurus Kasta NTB antara lain;
1. Meminta data pasien rawat inap.
2. Meminta data keluarga yang menginap di rumah singgah milik RSUD NTB.
3. Meminta agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar keluar dari rumah singgah RSUD NTB agar dapat dimanfaatkan oleh keluarga pasien lainnya.
4. Meminta Pemprov NTB untuk menyiapkan rumah singgah di luar lingkungan RSUD agar rapi dan tidak mengganggu pasien serta seluruh aktivitas pelayanan di RSUD NTB.
5. Meminta kepada Satpol PP NTB untuk menertibkan pihak-pihak yang tidak berkepentingan di dalam lingkungan RSUD NTB.
”Hal tersebut perlu disikapi segera karena berpotensi menimbulkan masalah dan tidak menutup kemungkinan adanya konflik apabila tidak mendapatkan perhatian pihak-pihak terkait,” kata Sekjen DPP KASTA NTB, Dirman Zaid.
Pada saat ini, pengurus Kasta NTB melihat langsung kondisi rumah singgah tersebut, dan ditemukan oknum yang tidak berkepentingan tinggal dan membawa peralatan masak. Ketika dipertanyakan identitasnya yang bersangkutan tidak bisa memberikan jawaban dasar pemanfaatan rumah singgah tersebut.
Dengan fakta tersebut, tegas Dirman Zaid, membuktikan kebenaran dari keluhan masyarakat bahwa selama ini rumah singgah di RSUD NTB dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. ”Sehingga kami dari Kasta NTB meminta Pemprov NTB melalui Satpol PP agar bertindak tegas dengan memaksa keluar semua oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” tegas Dirman Zaid.(ltn)