Kasus Penganiyaan WNA Amerika di Selong Belanak, Kedua Belah Pihak Akhirnya Berdamai

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOTENG, LOMBOKTODAY.ID – Polres Loteng memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di wilayah Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, yang terjadi beberapa hari lalu.

“korban EDA seorang WNA asal Amerika Serikat hari ini sepakat berdamai dengan para pelaku yang berjumlah delapan orang,” kata Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Luk Luk Il Maqnun, S.Tr.K,.S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi, di Praya, Rabu. (22/10/2025).

Baca Juga :  Tragis! Warga Kuripan Lobar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Ia menyampaikan, para pihak baik dari korban maupun para pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

“Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh beberapa saksi-saksi,” ujarnya.

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk upaya kepolisian dalam menyelesaikan konflik sosial secara humanis, tanpa mengesampingkan prinsip penegakan hukum.

Baca Juga :  Polres Lobar Ungkap Motif dan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

“Kami berupaya mengedepankan penyelesaian secara damai dan kekeluargaan apabila kedua pihak bersedia, demi menjaga stabilitas Kamtibmas dan hubungan baik antara warga lokal dengan para wisatawan yang berkunjung di Lombok Tengah,” tegasnya.

Kasat Reskrim berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, karena dapat merusak citra pariwisata Loteng khusunya bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung.

“Mari kita jaga bersama demi kemajuan pariwisata Loteng yang kondusif serta aman bagi para wisatawan mancanegara,” ucapnya.(LS)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa
Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram
Sidang Kasus ST. Rogaya di PN Cikarang Simpang Siur, Pengadilan Sebut Tertutup, Kejari Akhirnya Klarifikasi Terbuka
Kredit Disebut Lunas Sejak 2022, Sertifikat Agunan Belum Dikembalikan, I Gede Gunanta Lapor Polda NTB
Emas Nenek 76 Tahun Dicuri Saat di Sawah, Polsek Sakra Barat Berhasil Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:04 WIB

Polres Lotim Ringkus 3 Terduga Pelaku Curanmor, 9 Motor Diduga Hasil Curian Berhasil Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Senin, 20 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kapolres Lotim Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Kurir Sabu di Pelabuhan Kayangan, Diduga Hendak Dibawa ke Sumbawa

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:03 WIB

Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Lendang Nangka, Sita 15,31 Gram

Berita Terbaru