Hari Kedua Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada hari kedua, Selasa (22/10/2024), yang diikuti oleh Anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama Lemhannas RI, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Suasana kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada hari kedua, Selasa (22/10/2024), yang diikuti oleh Anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama Lemhannas RI, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bersama Lemhannas RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan membangun karakter bangsa dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad mengatakan, Indonesia memiliki sejarah besar dalam perkembangan demokrasi dengan dinamika yang cukup kompleks dan perkembangan yang sangat dinamis. Mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila Orde Baru dan yang terakhir demokrasi reformasi yang berlangsung sampai saat ini. ‘’Untuk itu, Indonesia menghadapi tantangan yang besar dalam proses demokrasi tersebut,’’ katanya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Umar Bonte menilai bahwa dalam proses demokrasi, posisi DPD RI masih lemah. Menurutnya, DPD RI memiliki ruang untuk memperjuangkan daerahnya. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan ke depan bagi DPD RI agar dapat menjadi salah satu lembaga negara yang kuat sesuai tujuan pembentukannya.

‘’Peran dan fungsi DPD RI masih belum sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan Indonesia pasca amendemen UUD 1945. DPD RI sebagai wujud kekuasaan legislatif dan penyeimbang strong bicameralism belum diberikan peran yang kuat sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan cita-cita negara,’’ ungkap Laode.

Baca Juga :  REPOSISI GEOEKONOMI INDONESIA

Hal senada juga disampaikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung, Darmansyah Husein. Ia berpendapat bahwa posisi DPD RI pasca amendemen 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keberadaan DPD RI belum sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945. ‘’Bagaimana perspektif tentang pembentukan DPD RI ini? Apakah kita kembali ke UUD 1945 atau kembali melakukan amendemen untuk penguatan fungsi dan peran DPD RI?,’’ ucap Darmansyah.

Sejarawan dan Akademikus Indonesia, Anhar Gonggong menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila harus terus menjadi pedoman bagi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah. ‘’DPD RI harus membangun nilai-nilai yang terkandung di dalam UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 telah merumuskan nilai etnis dan keagamaan yang kemudian menjadi semboyan Bhineka Tunggal Ika,’’ jelas Anhar.

Agar dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai perwakilan daerah, lanjutnya, DPD RI dapat belajar dari pengalaman sejarah pemimpin bangsa. Menurutnya, DPD RI dapat melakukan dialog dengan Anggota DPR RI untuk merumuskan landasaan berpikir yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya. ‘’Sejarah pembentukan bangsa ini dimulai dengan dialog untuk mendapatkan kesepahaman. Untuk itu, DPD RI dapat melakukan dialog dengan DPR RI agar dapat menemukan landasan berpikir yang hebat dan dapat diterima oleh semua pihak,’’ ungkap Anhar.

Baca Juga :  Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris

Di akhir diskusi itu, Anggota DPD RI dari Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik berpendapat bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki peran penting bagi daerah. Menurutnya anggota DPD RI memiliki legitimasi yang tinggi karena telah mewakili puluhan juta suara rakyat di daerah pemilihanya. ‘’Kita tidak boleh berputus asa, di pundak kita ada suara puluhan juta suara rakyat. Setiap anggota DPD RI mawakili lebih dari 10 kali lipat suara anggota DPR RI. Untuk itu, kita akan terus berjuang melalui dialog dengan DPR RI untuk menghasilkan sebuah diplomasi,’’ kata Ni Luh.(Sid)

Berita Terkait

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB
Nurul Arifin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Antisipasi Dampak Konflik Israel-Iran
Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata
Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara
Mengabdi sebagai Dosen IPDN, HL Gita Ariadi Pamit dari Jabatan Sekda NTB
Verifikasi Faktual Dewan Pers, Bentuk Tanggung Jawab Media kepada Publik
Musdalub DPD PJS Sumsel Pilih Edi Triono Sebagai Ketua

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:14 WIB

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:15 WIB

Nurul Arifin Minta Pemerintah Siapkan Langkah Konkret Antisipasi Dampak Konflik Israel-Iran

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:04 WIB

Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:07 WIB

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

Berita Terbaru

Eef Saifuddin.

Pendidikan

SPMB SMAN 1 Mataram Disinyalir Tidak Adil

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:02 WIB

Para peserta yang tergabung dalam binaan Sekolah Satu Hati (SSH) dari wilayah Jakarta dan Jabar, diajak untuk menjaga dan mempopulerkan budaya angklung ke masyarakat dalam negeri hingga mancanegara.

Pariwisata Seni Budaya

AHM Gandeng Puluhan Sekolah Jaga Warisan Budaya Indonesia

Selasa, 1 Jul 2025 - 10:04 WIB