Hari Kedua Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, Senator Bicara Posisi DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada hari kedua, Selasa (22/10/2024), yang diikuti oleh Anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama Lemhannas RI, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Suasana kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan pada hari kedua, Selasa (22/10/2024), yang diikuti oleh Anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama Lemhannas RI, di Hotel Shangri-La, Jakarta.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Anggota DPD RI periode 2024-2029 mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bersama Lemhannas RI di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan membangun karakter bangsa dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan daerah.

Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta, Hilmy Muhammad mengatakan, Indonesia memiliki sejarah besar dalam perkembangan demokrasi dengan dinamika yang cukup kompleks dan perkembangan yang sangat dinamis.

Mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila Orde Baru dan yang terakhir demokrasi reformasi yang berlangsung sampai saat ini. ‘’Untuk itu, Indonesia menghadapi tantangan yang besar dalam proses demokrasi tersebut,’’ katanya.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI dari Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Umar Bonte menilai bahwa dalam proses demokrasi, posisi DPD RI masih lemah. Menurutnya, DPD RI memiliki ruang untuk memperjuangkan daerahnya. Sehingga hal tersebut menjadi tantangan ke depan bagi DPD RI agar dapat menjadi salah satu lembaga negara yang kuat sesuai tujuan pembentukannya.

‘’Peran dan fungsi DPD RI masih belum sesuai dengan konstruksi ketatanegaraan Indonesia pasca amendemen UUD 1945. DPD RI sebagai wujud kekuasaan legislatif dan penyeimbang strong bicameralism belum diberikan peran yang kuat sebagai salah satu penopang utama dalam mewujudkan cita-cita negara,’’ ungkap Laode.

Baca Juga :  Tim SAR Cari Korban Loncat dari Kapal Ferry Poto Tano-Kayangan

Hal senada juga disampaikan Anggota DPD RI dari Bangka Belitung, Darmansyah Husein. Ia berpendapat bahwa posisi DPD RI pasca amendemen 1945 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keberadaan DPD RI belum sesuai dengan cita-cita bangsa yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945.

‘’Bagaimana perspektif tentang pembentukan DPD RI ini? Apakah kita kembali ke UUD 1945 atau kembali melakukan amendemen untuk penguatan fungsi dan peran DPD RI?,’’ ucap Darmansyah.

Sejarawan dan Akademikus Indonesia, Anhar Gonggong menjelaskan bahwa sebagai lembaga perwakilan daerah, nilai-nilai kebangsaan yang berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila harus terus menjadi pedoman bagi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

‘’DPD RI harus membangun nilai-nilai yang terkandung di dalam UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 telah merumuskan nilai etnis dan keagamaan yang kemudian menjadi semboyan Bhineka Tunggal Ika,’’ jelas Anhar.

Agar dapat menjalankan fungsi dan perannya sebagai perwakilan daerah, lanjutnya, DPD RI dapat belajar dari pengalaman sejarah pemimpin bangsa. Menurutnya, DPD RI dapat melakukan dialog dengan Anggota DPR RI untuk merumuskan landasaan berpikir yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Terhitung Mulai Tadi Malam, Airlangga Hartarto Resmi Mengundurkan Diri sebagai Ketum DPP Partai Golkar

‘’Sejarah pembentukan bangsa ini dimulai dengan dialog untuk mendapatkan kesepahaman. Untuk itu, DPD RI dapat melakukan dialog dengan DPR RI agar dapat menemukan landasan berpikir yang hebat dan dapat diterima oleh semua pihak,’’ ungkap Anhar.

Di akhir diskusi itu, Anggota DPD RI dari Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik berpendapat bahwa DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah memiliki peran penting bagi daerah. Menurutnya anggota DPD RI memiliki legitimasi yang tinggi karena telah mewakili puluhan juta suara rakyat di daerah pemilihanya.

‘’Kita tidak boleh berputus asa, di pundak kita ada suara puluhan juta suara rakyat. Setiap anggota DPD RI mawakili lebih dari 10 kali lipat suara anggota DPR RI. Untuk itu, kita akan terus berjuang melalui dialog dengan DPR RI untuk menghasilkan sebuah diplomasi,’’ kata Ni Luh.(Sid)

Berita Terkait

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas
Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027
Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera
Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian
Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur
Fauzan Khalid Minta ASN Lombok Barat Tetap Layani Masyarakat Meski Bupati Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK
Gubernur Iqbal Titip Dua Tugas Besar kepada Pengurus Dekopinwil NTB, Benahi SDM dan Ubah Citra Koperasi
Raker APPSI 2026 di Lombok Satukan Gubernur se-Indonesia, Percepat Transformasi Daerah Menuju Indonesia Maju

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:04 WIB

PMN-J Kembali Demo KPK dan DPP NasDem, Desak Dugaan Fee Proyek Irigasi Libatkan Anggota DPR RI Berinisial MH Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:06 WIB

Wabup Lombok Timur Ajukan Dua Raperda Strategis, Perangi Hoaks dan Siapkan Pilkades Serentak 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44 WIB

Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi Poin 7 Asta Cita Penerang Indonesia Sejahtera

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:07 WIB

Eksepsi ST Rogaya Ditolak PN Cikarang, Sidang Pidana Khusus Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:01 WIB

Temui Wapres Gibran, AJBI Perjuangkan Akses Beasiswa Lebih Luas bagi Generasi Muda Indonesia Timur

Berita Terbaru