Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Prabowo – Gibran Bentuk Badan Penerimaan Negara

- Jurnalis

Minggu, 31 Maret 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Trisakti, Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo atau biasa dipanggil Bamsoet ini mendukung rencana pasangan Capres terpilih Prabowo Subianto—Gibran Rakabuming Raka yang akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah nanti dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024 – 2029.

Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.

‘’Pembentukan BPN ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah. Karenanya, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,’’ kata Bamsoet di Jakarta, pada Minggu (31/3/24).

Baca Juga :  Ini yang Disampaikan Sekda NTB di Hari Sumpah Pemuda

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah satu visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2014 lalu. Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.

‘’Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004. Pemisahan tersebut mencakup Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai dan Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Depkeu menjadi badan otonom. Usulan tersebut termuat dalam surat Men-PAN nomor B/59/M.PAN/1/2004 dan sudah dikirimkan kepada presiden saat itu,’’ jelasnya.

Baca Juga :  PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, jika BPN telah terbentuk maka otoritas pajak akan lebih leluasa dan fleksibel menentukan kebijakan, rekrutmen pegawai hingga penataan regulasi perpajakan. Kehadiran BPN juga dapat meminimalisir terjadinya ‘main mata’ antara petugas pajak dengan wajib pajak sehingga menghambat pertumbuhan pajak. Padahal, pajak merupakan kunci utama pendapatan negara.

‘’Sejumlah negara telah melakukan pemisahan badan pajak dengan Kemenkeu. Semisal, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak otonom terpisah dari Kemenkeu, bernama Internal Revenue Service (IRS). Singapura memiliki Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS), otoritas pajak semi otonom yang tidak berada dibawah Kemenkeu. Beberapa negara lain juga telah membuat lembaga pajak semi otonom,’’ ungkap Bamsoet.(Sid)

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin
Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi
Polres Lombok Utara Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Jilid II
Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur
Sultan Akui Indonesia dan Tunisia Sama-Sama Menjadi Negara Demokrasi Berkembang
Mahmud Marhaba Lantik DPD dan DPC PJS se-Sulut
Mantan Bupati Sukiman Azmy Dampingi Iqbal Ziarah Makam TGH Muh Ali Batu

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 17:06 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Selasa, 19 November 2024 - 09:02 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024, GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Jumat, 15 November 2024 - 14:01 WIB

Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan Tekankan Kolaborasi dan Sinergi

Kamis, 14 November 2024 - 08:03 WIB

Polres Lombok Utara Kerahkan 200 Personel Gabungan Amankan Debat Terbuka Jilid II

Senin, 11 November 2024 - 17:37 WIB

Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo.

Ekonomi & Bisnis

Bamsoet Ingatkan Ego Sektoral Bisa Akibatkan Industri Manufaktur Mati Suri

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:07 WIB

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ekonomi & Bisnis

Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:28 WIB