Ini Oli yang Paling Dicari Pengguna Matic Honda

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Syafi’i, owner Remaja Jaya Motor saat menunjukkan oli MPX2.

Ahmad Syafi’i, owner Remaja Jaya Motor saat menunjukkan oli MPX2.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Demi menjaga kondisi mesin sepeda motor tetap prima, pemilihan oli yang tepat sangat berpengaruh. Apalagi di era sekarang, banyak oli palsu yang beredar. Salah pilih oli menyebabkan mesin motor bermasalah. ‘’Konsumen harus pintar dan jeli memilih oli asli,’’ terang Ahmad Syafi’i, owner Remaja Jaya Motor, toko dan bengkel sparepart motor dan mobil yang berada di wilayah Lombok Timur (Lotim).

Ahmad Syafi’i menjelaskan, khusus pengguna sepeda motor matic Honda, mayoritas memilih oli MPX2. ‘’Rata-rata pengguna sepeda motor matic Honda yang datang belanja ke toko mempercayakan oli MPX2,’’ jelas Ahmad Syafi’i.

Diketahui, oli MPX2 ini merupakan oli resmi dari Astra Honda Motor (AHM) yang terjamin kualitasnya. Oli MPX2 memang diformulasikan khusus untuk motor matic Honda agar dapat memberikan perlindungan maksimal dan penggantian oli yang lebih lama. ‘’Spesifikasi oli MPX2 dari AHM juga sangat baik karena tingkat kekentalannya yaitu SAE 10W-30 dan memenuhi standar API-SL. Oli ini juga memiliki kode JASO MB untuk motor matic. Oli ini direkomendasikan untuk semua motor matic Honda, termasuk motor matic bermesin 150 cc,’’ ungkap Ahmad Syafi’i.

Baca Juga :  Ini Strategi Pertahankan NTB Lumbung Pangan Bumi Gora Ala Jilbab Ijo

Sebagai informasi, kode JASO adalah Japanese Automotive Standards Organization. Untuk mesin motor dengan transmisi manual kodenya adalah JASO MA, sedangkan untuk mesin dengan transmisi otomatis kodenya adalah JASO MB. Untuk motor Honda manual, disarankan menggunakan oli MPX1 yang juga merupakan oli resmi AHM.

Bukan hanya jenis oli, Ahmad Syafi’i mengungkapkan penggantian oli secara teratur juga sangat berpengaruh terhadap kondisi mesin. Ahmad Syafi’i menyarankan mengganti setiap 2000 km atau tiap 3 bulan sekali.

Baca Juga :  Pimpin Delegasi Indonesia di COP29, Hashim Djojohadikusumo Pikat Pendanaan Hijau EUR 1,2 Miliar untuk Sektor Kelistrikan

Tak kalah penting, lanjut Ahmad Syafi’i, selain oli mesin, oli gardan juga perlu diperhatikan untuk menunjang performa mesin. Oli gardan berfungsi untuk melancarkan kinerja transmisi otomatis. Terdapat banyak komponen yang saling bergesekan pada bagian tersebut. Jika tidak ada pelumasan yang cukup, maka akan terdengar suara berisik pada bagian box CVT di bagian belakang.

Idealnya penggantian oli gardan 2 banding 1. ‘’Biasanya setiap dua kali ganti oli mesin, barulah ganti oli gardan. Untuk Honda biasanya konsumen menggunakan oli gardan rekomendasi pabrik dar AHM,’’ ujar Ahmad Syafi’i.(Sid)

Berita Terkait

MENGHAYALKAN VISI MISI GUBERNUR NTB LMI “NTB MAKMUR MENDUNIA” (Bagian 2)
New XL750 Transalp, Teman Eksplorasi Jalanan dengan Tampilan dan Fitur Terbaru
KNPI Apresiasi Perbaikan Ruas Jalan Terong Tawah oleh Pemda Lobar
MENGGALI POTENSI GUMI PAER LAUQ
Memfungsikan Satpol PP dalam Meningkatkan PAD
Delegasi IGS 2025 Menikmati Budaya dan Kuliner di Desa Wisata Hijau Bilebante
Gubernur Kenalkan Beragam Potensi NTB, Peserta IGS 2025 Respon Positif
MotorkuX, Aplikasi Andalan untuk Booking Servis dan Gaya Hidup Hemat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB

New XL750 Transalp, Teman Eksplorasi Jalanan dengan Tampilan dan Fitur Terbaru

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:04 WIB

KNPI Apresiasi Perbaikan Ruas Jalan Terong Tawah oleh Pemda Lobar

Senin, 12 Mei 2025 - 08:37 WIB

MENGGALI POTENSI GUMI PAER LAUQ

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:23 WIB

Memfungsikan Satpol PP dalam Meningkatkan PAD

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:15 WIB

Delegasi IGS 2025 Menikmati Budaya dan Kuliner di Desa Wisata Hijau Bilebante

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB