Segini Jumlah Uang dan Aset Negara yang Berhasil Diselamatkan BPK RI

- Jurnalis

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPK RI, Isma Yatun.

Ketua BPK RI, Isma Yatun.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini, Rabu (4/6/2024). IHPS II Tahun 2023 mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK RI dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2%.

‘’Dari tindak lanjut tersebut, BPK RI telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp136,88 triliun,’’ ungkap Ketua BPK RI, Isma Yatun dalam kegiatan penyampaian IHPS II Tahun 2023 yang berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2024).

Isma Yatun menjelaskan, IHPS II Tahun 2023 memuat ringkasan dari 651 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 1 LHP Keuangan, 288 LHP Kinerja, dan 362 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). IHPS ini juga memuata hasil pemeriksaan tematik atas dua prioritas nasional (PN), yaitu pengembangan wilayah serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Baca Juga :  Diskon 50 Persen Listrik Berlaku Mulai Januari, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Selain itu, lanjut Isma Yatun, IHPS II Tahun 2023 juga memuat hasil pemeriksaan yang menunjukkan permasalahan antara lain pada pemeriksaan kinerja efektivitas perlindungan WNI (warga negara Indonesia) dan kerja sama dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), perjanjian kerja sama Pemerintah RI dengan negara-negara di Asia Tenggara belum mencakup peningkatan kapasitas penanganan korban TPPO, pada pemeriksaan kinerja aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta pemenuhan kewajiban pemegang perizinan berusaha dan persetujuan lingkungan, ditemukan ketidakselarasan regulasi pengelolaan pemungutan PNBP perdagangan karbon, dan kewajiban pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang belum terpenuhi.

‘’Pada pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian/lembaga, ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara, serta kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp166,27 miliar dan USD153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan Belanja Modal Tahun 2022 dan Semester I TA 2023 tidak sesuai ketentuan,’’ ungkap Isma Yatun.

Baca Juga :  Tamsil Linrung Dorong Pemerintah Orkestrasi Inovasi Petani

Di samping itu, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain PT Indofarma Tbk dan PT IGM (anak perusahaan PT Indofarma Tbk) melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, sehingga mengakibatkan potensi kerugian mencapai Rp146,57 miliar.

Bahkan pada kesempatan tersebut, Isma Yatun juga menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada LKPP Tahun 2023 ini, BPK RI turut menyoroti aspek pengelolaan APBN yang perlu mendapatkan perhatian, baik di sisi pendapatan dan sisi belanja.

‘’Hal ini sangatlah krusial untuk mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas serta menguatkan pondasi bagi keberlanjutan agenda pembangunan Sumber Daya Manusia guna mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045,’’ jelas Isma Yatun.(Sid)

Berita Terkait

Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja
Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan
Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian
Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun
Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit
Tamsil Linrung Dukung Efisiensi Anggaran dengan Konsep Keranjang Umum
Wagub NTB Tekankan Pentingnya Manajemen Koperasi yang Profesional dan Transparan
LaNyalla Minta Diskresi Diperluas Terkait SKB Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:07 WIB

Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:09 WIB

Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:34 WIB

Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:08 WIB

Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit

Berita Terbaru