DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ngobrol usai sidang paripurna DPD RI.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ngobrol usai sidang paripurna DPD RI.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024). ‘’Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui?,’’ tanya LaNyalla.

‘’Setuju…,’’ jawab para Anggota DPD RI. ‘’Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindaklanjut pembentukan Pansus ini,’’ ucap LaNyalla.

Pembentukan Pansus tersebut atas usulan yang disampaikan oleh Tamsil Linrung, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurutnya, diperlukan tindaklanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan Pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Juga :  Iklan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari KPU Kabupaten Lombok Timur

‘’Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat Pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi, tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,’’ ujar Tamsil Linrung.

Seperti diketahui, DPD RI membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Upaya itu dilakukan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 agar tercipta Pemilu yang demokratis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate.

Baca Juga :  Honda Supra X 125 Fi Kini Hadir dengan Innovative Power Charger

Berdasarkan data yang diterima dari Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi, bahwa pengaduan yang masuk melalui posko adalah sebanyak 4 (empat) laporan, yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) sebanyak 2 (dua) laporan, Sumatera Utara (Sumut) sebanyak 1 (satu) laporan dan Maluku sebanyak 1 (satu) laporan.

Laporan yang masuk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, telah disampaikan Bawaslu. Di samping itu, mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat, Pimpinan DPD RI meminta kepada Komite I untuk segera menindaklanjuti dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri.

Jika dipandang perlu, dapat juga mengundang Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran dan/atau kecurangan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.(Sid)

Berita Terkait

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini
Fauzan Khalid Ajak Kader Bersatu Membesarkan Partai NasDem
Fauzan Khalid: Penting, Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
Fauzan Khalid Temui Jemaah Masjid dan Isi Pengajian di Masa Reses

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Berita Terbaru

Penyerahan bantuan logistik untuk warga terdampak banjir bandang di Kabupaten Bima.

Ekonomi & Bisnis

BPBD NTB Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang di Bima

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:07 WIB

Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti Putri (dua dari kiri) saat menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Wagub NTB Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 14:10 WIB