Sejarah Baru Hasil Pileg 2024, Partai Golkar Harus Lengser dari Kursi Pimpinan DPRD Lotim

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Untuk pertama kali dalam sejarah Parlemen Kebun Raja DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Di mana, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan dilantik pada 21 Agustus mendatang, partai warisan Orde Baru (Orba) yakni Partai Golongan Karya (Golkar) itu tak lagi bertengger di deretan kursi pimpinan.

Seperti diketahui, sejak Pemerintahan Lombok Timur (Lotim) mulai ada di masa Pemerintahan Sunda Kecil, Partai Golkar seakan wajib menjadi ketua dewan. Di awal reformasi tepatnya Pemilu reformasi tahun 1999 hingga 2004, Partai Golkar setelah berubah menjadi partai masih menduduki kursi ketua.

Baca Juga :  Bangun Kekompakan, Sekjen ASLI dan Rombongan PBNW Gelar Acara Silaturahmi

Baru sejak Pemilu 2004 hingga periode 2018 – 2024, hanya berada di wakil ketua, namun masih jajaran pimpinan. Hasil Pemilu 2024 harus hengkang dari kursi pimpinan dikarenakan perolehan kursi partai beringin tersebut tidak masuk nominasi untuk bisa menduduki panggung pimpinan dewan.

Dari catatan yang diperoleh dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahyan, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2024) menyebutkan, berdasarkan penetapan KPU Lombok Timur, 50 orang anggota DPRD Lotim, kursi tertinggi diperoleh Partai Gerindera dan PAN @ 6 kursi. Menyusul, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat memperoleh jumlah yang sama pula @ 5 kursi. Berikut, Partai Golkar, Perindo, PKB dan PPP @ 4 kursi. Sedangkan PDIP 3 kursi, Gelora 2 kursi, dan terakhir PBB dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

H Ahyan memastikan, yang akan menduduki kursi ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Nasdem. Sedangkan untuk pimpinan sementara katanya, tidak lagi menggunakan formasi anggota tertua dan termuda, namun akan diambil dari 2 partai ranking tertinggi. Dari 2 partai tersebut akan mengajukan salah seorang anggota masing-masing untuk duduk di kursi pimpinan sementara.(Kml)

Berita Terkait

Bertepatan dengan HUT ke-80 RI, KASTA NTB Gelar Musda ke-V dan Rakerda ke-X
Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee
Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB
Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata
Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030
Ketua DPRD Loteng Lantik HL Kelan Sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2024-2029
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti Serap Aspirasi Warga Jabar dan Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030

Berita Terbaru