Sejarah Baru Hasil Pileg 2024, Partai Golkar Harus Lengser dari Kursi Pimpinan DPRD Lotim

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Gedung Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Untuk pertama kali dalam sejarah Parlemen Kebun Raja DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Di mana, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan dilantik pada 21 Agustus mendatang, partai warisan Orde Baru (Orba) yakni Partai Golongan Karya (Golkar) itu tak lagi bertengger di deretan kursi pimpinan.

Seperti diketahui, sejak Pemerintahan Lombok Timur (Lotim) mulai ada di masa Pemerintahan Sunda Kecil, Partai Golkar seakan wajib menjadi ketua dewan. Di awal reformasi tepatnya Pemilu reformasi tahun 1999 hingga 2004, Partai Golkar setelah berubah menjadi partai masih menduduki kursi ketua.

Baca Juga :  Lombok Barat Punya Ketua PMI Baru, Haris Karnaen Bertekad Perkuat Kemanusiaan

Baru sejak Pemilu 2004 hingga periode 2018 – 2024, hanya berada di wakil ketua, namun masih jajaran pimpinan. Hasil Pemilu 2024 harus hengkang dari kursi pimpinan dikarenakan perolehan kursi partai beringin tersebut tidak masuk nominasi untuk bisa menduduki panggung pimpinan dewan.

Dari catatan yang diperoleh dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahyan, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2024) menyebutkan, berdasarkan penetapan KPU Lombok Timur, 50 orang anggota DPRD Lotim, kursi tertinggi diperoleh Partai Gerindera dan PAN @ 6 kursi. Menyusul, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat memperoleh jumlah yang sama pula @ 5 kursi. Berikut, Partai Golkar, Perindo, PKB dan PPP @ 4 kursi. Sedangkan PDIP 3 kursi, Gelora 2 kursi, dan terakhir PBB dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.

Baca Juga :  Parpol Cenderung Tak Serius Kaderisasi Calon Pemimpin, Sultan Wacanakan Capres Independen

H Ahyan memastikan, yang akan menduduki kursi ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Nasdem. Sedangkan untuk pimpinan sementara katanya, tidak lagi menggunakan formasi anggota tertua dan termuda, namun akan diambil dari 2 partai ranking tertinggi. Dari 2 partai tersebut akan mengajukan salah seorang anggota masing-masing untuk duduk di kursi pimpinan sementara.(Kml)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan
DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029
Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB
Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata
Mengabdi sebagai Dosen IPDN, HL Gita Ariadi Pamit dari Jabatan Sekda NTB
Musdalub DPD PJS Sumsel Pilih Edi Triono Sebagai Ketua
Reses, Anggota DPR RI Fauzan Khalid Jadi Khatib dan Imam Sholat Jumat
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Fraksi Terkait Dua Raperda

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:01 WIB

Pemerintah Desa Senggigi Serahkan 4 Unit Sepeda Motor Dinas untuk Perangkat Kewilayahan

Senin, 30 Juni 2025 - 13:14 WIB

DPRD Loteng Gelar Sidang Paripurna Raperda APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:06 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan dan Pembekalan Laskar Prabowo 08 se-NTB

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:04 WIB

Perang Merebut Telok Ekas, Iron-Fathul Berunding Bahas Gencatan Senjata

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:10 WIB

Mengabdi sebagai Dosen IPDN, HL Gita Ariadi Pamit dari Jabatan Sekda NTB

Berita Terbaru

Suasana event Kejurprov Judo 2025 Kapolda Cup di Lombok Epicentrum Mall (LEM) Mataram 3-5 Juli 2025.

Olahraga

Bank NTB Sponsor Utama Kejurprov Judo NTB Kapolda Cup di LEM

Kamis, 3 Jul 2025 - 14:08 WIB