LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Untuk pertama kali dalam sejarah Parlemen Kebun Raja DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Di mana, hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang akan dilantik pada 21 Agustus mendatang, partai warisan Orde Baru (Orba) yakni Partai Golongan Karya (Golkar) itu tak lagi bertengger di deretan kursi pimpinan.
Seperti diketahui, sejak Pemerintahan Lombok Timur (Lotim) mulai ada di masa Pemerintahan Sunda Kecil, Partai Golkar seakan wajib menjadi ketua dewan. Di awal reformasi tepatnya Pemilu reformasi tahun 1999 hingga 2004, Partai Golkar setelah berubah menjadi partai masih menduduki kursi ketua.
Baru sejak Pemilu 2004 hingga periode 2018 – 2024, hanya berada di wakil ketua, namun masih jajaran pimpinan. Hasil Pemilu 2024 harus hengkang dari kursi pimpinan dikarenakan perolehan kursi partai beringin tersebut tidak masuk nominasi untuk bisa menduduki panggung pimpinan dewan.
Dari catatan yang diperoleh dari Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Ahyan, SH., MH saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/6/2024) menyebutkan, berdasarkan penetapan KPU Lombok Timur, 50 orang anggota DPRD Lotim, kursi tertinggi diperoleh Partai Gerindera dan PAN @ 6 kursi. Menyusul, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat memperoleh jumlah yang sama pula @ 5 kursi. Berikut, Partai Golkar, Perindo, PKB dan PPP @ 4 kursi. Sedangkan PDIP 3 kursi, Gelora 2 kursi, dan terakhir PBB dan Partai Hanura masing-masing 1 kursi.
H Ahyan memastikan, yang akan menduduki kursi ketua dan wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur periode 2024 – 2029 berasal dari Partai Gerindra, PAN, PKS dan Partai Nasdem. Sedangkan untuk pimpinan sementara katanya, tidak lagi menggunakan formasi anggota tertua dan termuda, namun akan diambil dari 2 partai ranking tertinggi. Dari 2 partai tersebut akan mengajukan salah seorang anggota masing-masing untuk duduk di kursi pimpinan sementara.(Kml)