KTKI Mengadu ke Komite III DPD RI Soal Dugaan Maladministrasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melakukan audiensi ke Komite III DPD RI untuk menyampaikan aduan terkait pelanggaran yang mereka alami. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPD RI, Jumat (18/10/2024), para anggota KTKI menyampaikan bahwa bentuk maladministrasi dilakukan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KTKI dan terkait proses seleksi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang bertentangan dengan prinsip good public governance.

Perwakilan KTKI, Rachma Fitriati menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pertama, adanya penghentian kegiatan KTKI secara sepihak. Menurutnya, pada minggu ketiga bulan September 2024, Plt Ses KTKI menghentikan seluruh kegiatan dan anggaran KTKI, meski KTKI merupakan lembaga independen.

‘’Penghentian ini pun berdampak pada pelayanan publik dan validasi e-STR (Surat Tanda Registrasi), yang menimbulkan keresahan di masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Temui Try Sutrisno, Selain Antar Undangan Pelantikan Prabowo–Gibran, Ini Hal Penting yang Dibahas

Kedua, menurut Rachma, anggota KTKI juga diminta berhenti dari pekerjaan dan harus berdomisili di Jabodetabek sejak September 2022. Penghentian mendadak tersebut menyebabkan anggota KTKI kehilangan pekerjaan. Ketiga, sambungnya, pelantikan pimpinan KKI dilakukan setelah proses seleksi yang tidak transparan. Ketua KKI yang terpilih adalah anggota panitia seleksi, sehingga terjadi konflik kepentingan.

‘’Keempat, anggota KTKI tidak diberikan kesempatan menyelesaikan tugas dan membuat laporan pertanggungjawaban, yang seharusnya merupakan bagian dari amanah negara. Dan, kelima adalah adanya pelanggaran prosedur dan hak,’’ ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, bahwa Komite III DPD RI akan menindaklanjuti aduan tersebut. Komite III DPD RI akan mengkaji data dan laporan aduan terkait dugaan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengakibatkan adanya tumpang tindih dengan peraturan lain dan diduga merugikan orang lain.

Baca Juga :  Menpora Yakin Kesiapan F1 Powerboat 2024 Akan Lebih Baik

Filep mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komite III DPD RI akan melakukan koordinasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk dilakukan mediasi atas aduan dari KTKI tersebut.

‘’Komite III DPD RI akan segera bahas pada agenda kerja Komite III. Dan mudah-mudahan Komite III bisa menjadi sarana aspirasi suara rakyat untuk turus serta memperjuangkan dan mudah-mudahan ada realisasi, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,’’ kata Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini.(Sid)

Berita Terkait

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi
Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris
Bertemu Mendiktisaintek, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset dan Kemudahan UKT
Komite IV DPD RI Dorong BPK Punya Tata Cara Beracara dalam Melaksanakan Pemeriksaan
Politik Uang Kian Vulgar, Anggota Komite I DPD RI Sebut Demokrasi Indonesia Terancam
Imbas Tingginya Money Politic dan Rendahnya Partisipasi Pemilih, Komite I DPD RI Usulkan Pembenahan Mekanisme Pilkada
Tamsil Linrung Tegaskan Kredibilitas Pilkada Serentak 2024 Jadi Pertaruhan Demokrasi
Selamat!, Kombes Pol Lalu Iwan Kini Jabat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:27 WIB

Komite III DPD RI Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Pendidikan Tinggi

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:03 WIB

Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:20 WIB

Bertemu Mendiktisaintek, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset dan Kemudahan UKT

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:01 WIB

Komite IV DPD RI Dorong BPK Punya Tata Cara Beracara dalam Melaksanakan Pemeriksaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 07:08 WIB

Politik Uang Kian Vulgar, Anggota Komite I DPD RI Sebut Demokrasi Indonesia Terancam

Berita Terbaru

Menko Polkam RI, Budi Gunawan saat menjadi pembicara kunci dalam acara Peluncuran Dokumen I-KHub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism (CT/VE) Outlook Tahun 2024, yang digelar BNPT, di Auditorium Perpustakaan Nasional Indonesia, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Nasional

Menko Polkam Minta Semua Pihak Tetap Waspada Teroris

Selasa, 3 Des 2024 - 13:03 WIB