KTKI Mengadu ke Komite III DPD RI Soal Dugaan Maladministrasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) melakukan audiensi ke Komite III DPD RI untuk menyampaikan aduan terkait pelanggaran yang mereka alami. Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPD RI, Jumat (18/10/2024), para anggota KTKI menyampaikan bahwa bentuk maladministrasi dilakukan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) anggota KTKI dan terkait proses seleksi Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang bertentangan dengan prinsip good public governance.

Perwakilan KTKI, Rachma Fitriati menyampaikan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pertama, adanya penghentian kegiatan KTKI secara sepihak. Menurutnya, pada minggu ketiga bulan September 2024, Plt Ses KTKI menghentikan seluruh kegiatan dan anggaran KTKI, meski KTKI merupakan lembaga independen.

‘’Penghentian ini pun berdampak pada pelayanan publik dan validasi e-STR (Surat Tanda Registrasi), yang menimbulkan keresahan di masyarakat,’’ katanya.

Baca Juga :  Sultan Minta Pemerintah Evaluasi Permendag No.8/2024, Ini Tujuannya

Kedua, menurut Rachma, anggota KTKI juga diminta berhenti dari pekerjaan dan harus berdomisili di Jabodetabek sejak September 2022. Penghentian mendadak tersebut menyebabkan anggota KTKI kehilangan pekerjaan. Ketiga, sambungnya, pelantikan pimpinan KKI dilakukan setelah proses seleksi yang tidak transparan. Ketua KKI yang terpilih adalah anggota panitia seleksi, sehingga terjadi konflik kepentingan.

‘’Keempat, anggota KTKI tidak diberikan kesempatan menyelesaikan tugas dan membuat laporan pertanggungjawaban, yang seharusnya merupakan bagian dari amanah negara. Dan, kelima adalah adanya pelanggaran prosedur dan hak,’’ ujarnya.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma mengatakan, bahwa Komite III DPD RI akan menindaklanjuti aduan tersebut. Komite III DPD RI akan mengkaji data dan laporan aduan terkait dugaan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengakibatkan adanya tumpang tindih dengan peraturan lain dan diduga merugikan orang lain.

Baca Juga :  Stevano Dukung Polri Perbanyak Kamera ETLE di Seluruh Indonesia

Filep mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Komite III DPD RI akan melakukan koordinasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI untuk dilakukan mediasi atas aduan dari KTKI tersebut.

‘’Komite III DPD RI akan segera bahas pada agenda kerja Komite III. Dan mudah-mudahan Komite III bisa menjadi sarana aspirasi suara rakyat untuk turus serta memperjuangkan dan mudah-mudahan ada realisasi, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,’’ kata Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini.(Sid)

Berita Terkait

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh
Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri
Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional
KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial
Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR
Bamsoet Tegaskan Beri Sanksi Anggota yang Salah Gunakan Senjata Api
Kejagung Periksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Sultan Minta Pemerintah Indonesia Desak PBB Beri Sanksi Israel Atas Serangan ke Gaza

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:08 WIB

Tamsil Linrung Tekankan Idul Fitri Momentum Menata Langkah Bangun Komitmen Kebangsaan yang Lebih Kokoh

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:04 WIB

Negara Diperjuangkan Bersama-sama, Jangan Kekuasaan Diembat Sendiri

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Percepat Program Perumahan, Kementerian PKP Dapat Dukungan Lembaga Keuangan Internasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:11 WIB

KWP Gelar Santunan Yatim Piatu di Parlemen, Ariawan: Wartawan Juga Punya Jiwa Sosial

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:01 WIB

Anggota DPD RI Kritik Pengesahan RUU TNI oleh DPR

Berita Terbaru