Pemkab Lotim Bersama Pemprov NTB Tutup Tiga Tambang Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.IDTiga tambang Galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya tidak boleh beroperasi lagi.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambang Galian C tersebut. Tindakan penutupan aktivitas tambang Galian C tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024).

‘’Tiga tambang yang dihentikan paksa kegiatannya terbukti hanya satu mengantongi izin. Sedangkan dua lainnya tanpa memiliki dokumen apapun alias illegal,’’ kata Plh Kadis DLHK Provinsi NTB, Mursal, Selasa (5/11/2024).

Meskipun salah satunya mengantongi izin, tetapi menurut Mursal, operasionalnya menyalahi izin lingkungan yang sudah disepakati.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bahwa pemilik tambang tidak membuat kolam penampungan limbah Galian C sebelum dibuang ke sungai. Inilah yang menjadi alasan kuat Pemerintah Daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Pendaki Malaysia Cedera di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi, Diterbangkan ke Bali dengan Helikopter

‘’Mereka (pengelola tambang, Red) tidak membuat kolam pengendapan limbah. Mestinya harus ada tiga kolam, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor kemudian diolah ke kolam kedua dan kolam ketiga kalau sudah jernih baru di buang ke sungai,’’ ungkap Mursal.

Dalam izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Provinsi NTB, jelas tertera setiap tambang Galian C harus memiliki kolam penampungan limbah. Selain itu, juga tambang yang disebut milik Agus tersebut, berdasarkan hasil pemantauan DLHK Provinsi NTB menambang di dalam sungai.

Berdasarkan aturan yang sebenarnya, 50 meter dari pinggir sungai tidak boleh ada aktivitas penambangan. Karena hal tersebut dapat menutup badan sungai, yang dapat mengganggu aliran air dari sungai tersebut. ‘’Jadi, ketentuan 50 air dari pinggir sungai tidak terpenuhi bahkan saya lihat pompa itu untuk menyedot pasir dipinggir sungai,’’ ucap Mursal.

Baca Juga :  Harga Tiket Pesawat Naik, Fauzan Khalid: Target 3 Juta Wisatawan ke NTB 2026 Berisiko Meleset

Pemilik tambang juga melakukan penambangan di luar koordinat yang berizin. Hal ini juga yang menjadi dasar Pemkab Lotim berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menutup aktivitas tambang Galian C tersebut.

Karena diduga kuat, sebelum tim dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim datang, pemilik tambang yang diduga milik warga Surabaya tersebut sudah kabur duluan.

Berdasarkan data DLHK Provinsi NTB, terdapat 18 titik tambang, namun hanya dua yang memiliki izin operasional, sementara 7 belum memiliki izin sama sekali, sisanya hanya izin ekplorasi.(Kml)

Berita Terkait

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB
TRC Infrastruktur NTB Bergerak Cepat, Jalan Kediri-Kuripan yang Lama Rusak Mulai Diperbaiki dengan Anggaran Rp700 Juta
Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju
Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana
Gubernur Iqbal Tekankan Good Governance di PUPRPKP NTB, Minta Setiap Rupiah APBD Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur, Jalan Provinsi Rusak Siap Ditangani Lebih Cepat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:11 WIB

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Iqbal Gendong Bayi Hidrosefalus di Lombok Tengah, Soroti Lonjakan 15 Kasus di NTB

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

Bupati Lombok Timur: Tanpa Dokter, Pembangunan Daerah Tak Akan Pernah Maju

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:09 WIB

Pemkab Lotim Percepat Penyempurnaan DTSEN, Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Warga Miskin

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Ratusan Investasi di NTB Tertahan, Gubernur Iqbal Percepat Revisi RTRW Berbasis Mitigasi Bencana

Berita Terbaru