Pemkab Lotim Bersama Pemprov NTB Tutup Tiga Tambang Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tiga tambang Galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya tidak boleh beroperasi lagi.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambah Galian C tersebut. Tindakan penutupan aktivitas tambah Galian C tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024).

‘’Tiga tambang yang dihentikan paksa kegiatannya terbukti hanya satu mengantongi izin. Sedangkan dua lainnya tanpa memiliki dokumen apapun alias illegal,’’ kata Plh Kadis DLHK Provinsi NTB, Mursal, Selasa (5/11/2024).

Meskipun salah satunya mengantongi izin, tetapi menurut Mursal, operasionalnya menyalahi izin lingkungan yang sudah disepakati.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bahwa pemilik tambang tidak membuat kolam penampungan limbah Galian C sebelum dibuang ke sungai. Inilah yang menjadi alasan kuat Pemertah Daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  PLN Peduli Bersama SMKN 1 Jonggat Wujudkan Bengkel Konversi Bersertifikat Kemenhub

‘’Mereka (pengelola tambang, Red) tidak membuat kolam pengendapan limbah. Mestinya harus ada tiga kolam, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor kemudian diolah ke kolam kedua dan kolam ketiga kalau sudah jernih baru di buang ke sungai,’’ ungkap Mursal.

Dalam izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Provinsi NTB, jelas tertera setiap tambang Galian C harus memiliki kolam penampungan limbah. Selain itu, juga tambang yang disebut milik Agus tersebut, berdasarkan hasil pemantauan DLHK Provinsi NTB menambang di dalam sungai.

Berdasarkan aturan yang sebenarnya, 50 meter dari pinggir sungai tidak boleh ada aktivitas penambangan. Karena hal tersebut dapat menutup badan sungai, yang dapat mengganggu aliran air dari sungai tersebut. ‘’Jadi, ketentuan 50 air dari pinggir sungai tidak terpenuhi bahkan saya lihat pompa itu untuk menyedot pasir dipinggir sungai,’’ ucap Mursal.

Baca Juga :  Kantor BKN Mataram, Wujud Nyata Kolaborasi Tingkatkan Sumber Daya ASN di NTB

Pemilik tambang juga melakukan penambangan di luar koordinat yang berizin. Hal ini juga yang menjadi dasar Pemkab Lotim berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menutup aktivitas tambang Galian C tersebut.

Karena diduga kuat, sebelum tim dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim datang, pemilik tambang yang diduga milik warga Surabaya tersebut sudah kabur duluan.

Berdasarkan data DLHK Provinsi NTB, terdapat 18 titik tambang, namun hanya dua yang memiliki izin operasional, sementara 7 belum memiliki izin sama sekali, sisanya hanya izin ekplorasi.(Kml)

Berita Terkait

Selalu #Cari_Aman, Berkendara Tetap Gaya dan Aman Gunakan Helm dan Sepatu Ya
Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB
Kompak Jaga Kondusifitas, TNI dan Polri Loteng Gelar Apel Bersama
Astra Motor NTB Ajak Kartini Muda Tetap Cantik dan Cari_Aman di Setiap Perjalanan
PENANAMAN SEJUTA POHON MATOA ALA KEMENTERIAN AGAMA DAN SPIRIT PENANAMAN POHON KORMA ALA IMAM AL-SYAFII DALAM BINGKAI TRIO EKO-TEOLOGI PARADIGMATIK
ASN Kemenag Loteng Gelar Penanaman Satu Juta Pohon Matoa di Lingkungan MAN 2
Respons Penolakan Geothermal, PLN UIP Nusra Siapkan Ruang Dialog Sehat Melalui Satgas Penanganan Isu Sosial dan Teknis
Safety Riding Untuk Karyawan OTO Summit Finance, Segarkan Pengetahuan Berkendara Aman Bersama Astra Motor NTB

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

Selalu #Cari_Aman, Berkendara Tetap Gaya dan Aman Gunakan Helm dan Sepatu Ya

Jumat, 25 April 2025 - 14:07 WIB

Astra Motor NTB Gelar Awarding KLHR 2025, Apresiasi Layanan Terbaik Jaringan Dealer Honda se-NTB

Jumat, 25 April 2025 - 10:06 WIB

Kompak Jaga Kondusifitas, TNI dan Polri Loteng Gelar Apel Bersama

Kamis, 24 April 2025 - 13:03 WIB

Astra Motor NTB Ajak Kartini Muda Tetap Cantik dan Cari_Aman di Setiap Perjalanan

Rabu, 23 April 2025 - 08:27 WIB

PENANAMAN SEJUTA POHON MATOA ALA KEMENTERIAN AGAMA DAN SPIRIT PENANAMAN POHON KORMA ALA IMAM AL-SYAFII DALAM BINGKAI TRIO EKO-TEOLOGI PARADIGMATIK

Berita Terbaru

Suasana pelantikan pejabat eselon III lingkup Pemkab Lombok Timur.

Politik

Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Selasa, 29 Apr 2025 - 07:20 WIB

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung.

Nasional

Tamsil Linrung Tegaskan Hal Ini kepada 60 Organisasi Buruh

Senin, 28 Apr 2025 - 13:13 WIB

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, saat memberikan keterangan kepada awak media pada konferensi pers, di Mapolres Lombok Tengah, Senin (28/4/2025).

Hukum & Kriminal

Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Senin, 28 Apr 2025 - 11:09 WIB

Lalu Niqman Zahir.

NGIRING REMBUG

KAWASAN EKONOMI TRANSMIGRASI

Senin, 28 Apr 2025 - 05:07 WIB