Pemkab Lotim Bersama Pemprov NTB Tutup Tiga Tambang Galian C

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Tiga tambang Galian C di Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya tidak boleh beroperasi lagi.

Itu setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambah Galian C tersebut. Tindakan penutupan aktivitas tambah Galian C tersebut dilakukan pada Senin (4/11/2024).

‘’Tiga tambang yang dihentikan paksa kegiatannya terbukti hanya satu mengantongi izin. Sedangkan dua lainnya tanpa memiliki dokumen apapun alias illegal,’’ kata Plh Kadis DLHK Provinsi NTB, Mursal, Selasa (5/11/2024).

Meskipun salah satunya mengantongi izin, tetapi menurut Mursal, operasionalnya menyalahi izin lingkungan yang sudah disepakati.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, bahwa pemilik tambang tidak membuat kolam penampungan limbah Galian C sebelum dibuang ke sungai. Inilah yang menjadi alasan kuat Pemertah Daerah (Pemda) mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Langkah Awal Menuju Kesejahteraan Masyarakat, Desa Perampuan Komitmen Bentuk Kopdes Merah Putih

‘’Mereka (pengelola tambang, Red) tidak membuat kolam pengendapan limbah. Mestinya harus ada tiga kolam, kolam pertama untuk limbah yang sangat kotor kemudian diolah ke kolam kedua dan kolam ketiga kalau sudah jernih baru di buang ke sungai,’’ ungkap Mursal.

Dalam izin lingkungan yang dikeluarkan DLHK Provinsi NTB, jelas tertera setiap tambang Galian C harus memiliki kolam penampungan limbah. Selain itu, juga tambang yang disebut milik Agus tersebut, berdasarkan hasil pemantauan DLHK Provinsi NTB menambang di dalam sungai.

Berdasarkan aturan yang sebenarnya, 50 meter dari pinggir sungai tidak boleh ada aktivitas penambangan. Karena hal tersebut dapat menutup badan sungai, yang dapat mengganggu aliran air dari sungai tersebut. ‘’Jadi, ketentuan 50 air dari pinggir sungai tidak terpenuhi bahkan saya lihat pompa itu untuk menyedot pasir dipinggir sungai,’’ ucap Mursal.

Baca Juga :  Pentingnya Membonceng Sesuai Aturan: Utamakan Keselamatan, Bukan Kepraktisan

Pemilik tambang juga melakukan penambangan di luar koordinat yang berizin. Hal ini juga yang menjadi dasar Pemkab Lotim berkoordinasi dengan Pemprov NTB untuk menutup aktivitas tambang Galian C tersebut.

Karena diduga kuat, sebelum tim dari Pemprov NTB dan Pemkab Lotim datang, pemilik tambang yang diduga milik warga Surabaya tersebut sudah kabur duluan.

Berdasarkan data DLHK Provinsi NTB, terdapat 18 titik tambang, namun hanya dua yang memiliki izin operasional, sementara 7 belum memiliki izin sama sekali, sisanya hanya izin ekplorasi.(Kml)

Berita Terkait

Gunung Rinjani Kembali Makan Korban, Giliran Pendaki Asal Belanda yang Terjatuh, Helikopter SGi Air Bali Meluncur
Cegah Jerat Judol dan Pinjol, Kadis Dikbud NTB Desak Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Pelajar
Scoopy Velocreativity, Event Anak Muda Mataram Ekspresiakan Gaya Berkendara
Lindungi Anak dari Bahaya Merokok, Satpol PP NTB Siap Razia Anak di Bawah Umur yang Merokok di Tempat Umum
PESAN-PESAN SPRITUAL: MENGGUGAH EMOSI KESADARAN BERIMAN UNTUK KEBERMANFAATAN INSANI
Di Hadapan Paripurna Dewan Wabup Lotim Paparkan Prioritas Pembangunan Daerah
Ketua KWP Ariawan: Media Kritis dan Konstruktif, Kunci Demokrasi Sehat
Sekjen Sampaikan Alasan Dipilihnya Lombok Tempat Lokasi Media Gathering MPR RI

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:09 WIB

Gunung Rinjani Kembali Makan Korban, Giliran Pendaki Asal Belanda yang Terjatuh, Helikopter SGi Air Bali Meluncur

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:05 WIB

Cegah Jerat Judol dan Pinjol, Kadis Dikbud NTB Desak Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Pelajar

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:07 WIB

Scoopy Velocreativity, Event Anak Muda Mataram Ekspresiakan Gaya Berkendara

Senin, 14 Juli 2025 - 14:27 WIB

Lindungi Anak dari Bahaya Merokok, Satpol PP NTB Siap Razia Anak di Bawah Umur yang Merokok di Tempat Umum

Senin, 14 Juli 2025 - 08:05 WIB

PESAN-PESAN SPRITUAL: MENGGUGAH EMOSI KESADARAN BERIMAN UNTUK KEBERMANFAATAN INSANI

Berita Terbaru

Bupati Lotim, H Haerul Warisin (kiri) saat memeriksa sample beras didampingi Plt Kadis Pertanian Lotim, L Kasturi (kanan).

Ekonomi & Bisnis

Cegah Kekurangan Pangan, Bupati Lotim Salurkan Beras Untuk 129.438 KPM

Rabu, 16 Jul 2025 - 14:11 WIB