Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengkaji kembali atau setidaknya menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang.

Selain dinilai kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurut Sultan, menaikkan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

‘’Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas dan Investasi di Daerah, Sultan Dorong Pemda Berinovasi Turunkan Angka ICOR

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10%, menjadi 15% dari PDB atau bahkan lebih.

‘’Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebaiknya fokus mengembangkan  inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki. Kami mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12%, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar kenaikan PPN khusus diberlakukan terhadap produk impor saja. ‘’Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor. Guna mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri,’’ ucapnya.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Terancam Langka, Mahasiswa KKN Unram Berikan Solusi Inovatif bagi Masyarakat Terpencil di Desa Setiling

Meski demikian, Sultan mengaku lembaganya akan mendukung jika kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan hitungan yang matang oleh pemerintah.

‘’Kami percaya pemerintah telah melakukan kajian dan hitungan terkait dampak kebijakan tersebut bersama Badan anggaran DPR, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintah,’’ tutupnya.(Sid)

Berita Terkait

Buka REI NTB Property Expo 2025, Gubernur Dorong Pergerakan Ekonomi, Perumahan Berkelanjutan, dan Tanggung Jawab Sosial
Setelah ‘’Tidur’’ Tiga Tahun, Bupati Lotim Launching Kembali Air Minum Asel
Gubernur NTB Terima Dr Novrizal Tahar, Ini yang Dibahas
Peluang Kian Menantang, Pemkab Lotim Semakin Serius Bisnis Porang
Setelah Datangkan Auditor SNI, PT Energi Selaparang Siap Beroperasi Kembali
Gubernur Tegaskan Program MBG di NTB Sebagai Gerakan Moral Selamatkan Masa Depan Bangsa
Bank NTB Syariah Gelar Pemantapan dan Evaluasi Penggunaan Siskeudes Bersama Pemkab Sumbawa Barat
Cukup Menjanjikan, Bupati Lotim Mengajak Petani Beralih Tanam Porang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Buka REI NTB Property Expo 2025, Gubernur Dorong Pergerakan Ekonomi, Perumahan Berkelanjutan, dan Tanggung Jawab Sosial

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:10 WIB

Setelah ‘’Tidur’’ Tiga Tahun, Bupati Lotim Launching Kembali Air Minum Asel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:09 WIB

Gubernur NTB Terima Dr Novrizal Tahar, Ini yang Dibahas

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Peluang Kian Menantang, Pemkab Lotim Semakin Serius Bisnis Porang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setelah Datangkan Auditor SNI, PT Energi Selaparang Siap Beroperasi Kembali

Berita Terbaru

Ahmad Turmuzi.

Umum

Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun: Sebuah Paradoks Nyata

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:00 WIB