Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengkaji kembali atau setidaknya menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang.

Selain dinilai kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurut Sultan, menaikkan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

‘’Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lombok Tengah Minta MBG Sasar Wilayah Terpencil

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10%, menjadi 15% dari PDB atau bahkan lebih.

‘’Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebaiknya fokus mengembangkan  inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki. Kami mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12%, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar kenaikan PPN khusus diberlakukan terhadap produk impor saja. ‘’Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor. Guna mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Nilai Ekspor NTB Desember 2024 Capai US$ 135,24 Juta

Meski demikian, Sultan mengaku lembaganya akan mendukung jika kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan hitungan yang matang oleh pemerintah.

‘’Kami percaya pemerintah telah melakukan kajian dan hitungan terkait dampak kebijakan tersebut bersama Badan anggaran DPR, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintah,’’ tutupnya.(Sid)

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Masyarakat KopDes Merah Putih di Desa Rembitan-Loteng Mulai Dibangun
Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB
Oktober Cihuy! Cicilan Irit Honda, Untung Yes
Mengupas Dana BTT pada APBD NTB 2025
Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi
Honda Stylo 160 Antar Modifikator Indonesia ke Ajang Modifikasi Dunia Mooneyes, Jepang
Istri Bupati Lotim Gandeng TP PKK Kecamatan Keruak Telusuri Lorong Desa Maringkik
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Tinjau Rumah Warga Penerima Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Perkuat Ekonomi Masyarakat KopDes Merah Putih di Desa Rembitan-Loteng Mulai Dibangun

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Keren! Gubernur Gorontalo Belajar IPR ke NTB

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Oktober Cihuy! Cicilan Irit Honda, Untung Yes

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Mengupas Dana BTT pada APBD NTB 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi

Berita Terbaru

Pariwisata Seni Budaya

ASLI Desak Pemerintah dan APH Tegas Terhadap Pornoaksi Berkedok Kesenian

Sabtu, 18 Okt 2025 - 07:24 WIB

Politik

Akhirnya, Izzuddin Mundur dari Jabatan Kadis Dikbud Lotim

Sabtu, 18 Okt 2025 - 06:03 WIB