Sultan Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12% Januari 2025

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk mengkaji kembali atau setidaknya menunda rencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang.

Selain dinilai kontraproduktif dengan semangat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurut Sultan, menaikkan PPN berpotensi meningkatkan inflasi dan menggerus daya beli masyarakat.

‘’Pada prinsipnya kami sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan pendapatan negara. Kebutuhan anggaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM kita sangat banyak,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, pada Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Sukses Tambah Pelanggan Jadi Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023

Mantan aktivis KNPI itu mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk sebaiknya fokus meningkatkan tax ratio yang saat ini masih di angka 10%, menjadi 15% dari PDB atau bahkan lebih.

‘’Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebaiknya fokus mengembangkan  inovasi pada peningkatan ratio pajak. Masih banyak kebocoran pajak yang perlu kita perbaiki. Kami mendengar banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha. Dengan PPN 12%, Indonesia akan sama dengan Filipina sebagai negara dengan PPN tertinggi di ASEAN,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar kenaikan PPN khusus diberlakukan terhadap produk impor saja. ‘’Sebaiknya kebijakan menaikkan PPN khusus diterapkan pada produk impor. Guna mendukung dan melindungi kepentingan industri dalam negeri,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas dan Investasi di Daerah, Sultan Dorong Pemda Berinovasi Turunkan Angka ICOR

Meski demikian, Sultan mengaku lembaganya akan mendukung jika kebijakan tersebut telah melalui proses kajian dan hitungan yang matang oleh pemerintah.

‘’Kami percaya pemerintah telah melakukan kajian dan hitungan terkait dampak kebijakan tersebut bersama Badan anggaran DPR, sehingga kami menyerahkan sepenuhnya keputusan kenaikan PPN 12 persen kepada pemerintah,’’ tutupnya.(Sid)

Berita Terkait

Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja
Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan
Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian
Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun
Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit
Tamsil Linrung Dukung Efisiensi Anggaran dengan Konsep Keranjang Umum
Wagub NTB Tekankan Pentingnya Manajemen Koperasi yang Profesional dan Transparan
LaNyalla Minta Diskresi Diperluas Terkait SKB Aturan Pembatasan Angkutan Barang

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 11:07 WIB

Semangat Berbagi Ramadan, YBM PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan ke Mustahik di Sekitar Wilayah Kerja

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:02 WIB

Pemkab Lembata Dukung Pengembangan PLTP Atadei sebagai Energi Baru Terbarukan yang Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:09 WIB

Sambut Idul Fitri 1446 H, PLN dan Kelompok Tani Nubahaeraka Siapkan Panen Bersama dan Perkuat Program CSR Berbasis Pertanian

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:34 WIB

Arus Mudik Lebaran 2025 di NTB: Moda Transportasi Darat dan Laut Meningkat, Udara Menurun

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:08 WIB

Sultan Minta Pemerintah Kembali Berikan Subsidi Pupuk ke Petani Kelapa Sawit

Berita Terbaru