KUCHING, LOMBOKTODAY.ID – Tujuh jenazah Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indoneisa (WNI/PMI) korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 November 2024 di ruas jalan bebas hambatan Pan Borneo di Sarikei, Sarawak, Malaysia, telah berhasil dipulangkan ke kampung halamannya di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam tiga tahap pemulangan.
Pemulangan dua jenazah dilaksanakan pada Rabu (27 November 2024), disusul tiga jenazah pada Kamis (28 November 2024), dan terakhir dua jenazah telah dipulangkan pada Jumat (29 November 2024).
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, baik di Sarawak maupun di Indonesia, yang telah membantu proses pengurusan jenazah, sehingga pemulangan seluruh jenazah korban ke Indonesia berjalan lancar.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu), Judha Nugraha mengungkapkan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh tujuh WNI/PMI ini, diharapkan dapat dijadikan pelajaran agar para WNI/PMI yang ingin bekerja di luar negeri berangkat secara prosedural dan melengkapi diri dengan dokumen resmi, seperti paspor, visa/izin kerja, dan kontrak kerja. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, WNI/PMI dan keluarga bisa mendapatkan jaminan ketenagakerjaan atau santunan kepada ahli waris.(Sid)