Ini Sikap FDJ Atas Pilkada 2024 di Daerah Khusus Jakarta

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum FDJ, Muhammad Sahril Amin (kanan) pose bersama Calon Wagub DKJ, Suswono (tengah).

Ketum FDJ, Muhammad Sahril Amin (kanan) pose bersama Calon Wagub DKJ, Suswono (tengah).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Bila mengamati secara seksama terkait Pilkada Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini secara quick qount dan lahirnya Keputusan KPU DKJ yang memenangkan Pasangan Pramono Anung – Rano Karno (Pram – Rano) di angka 50,07 persen, dan secara regulasi adalah 1 putaran, maka Forum Dinamika Jakarta (FDJ) sebagai lembaga civil society memandang perlu mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Forum Dinamika Jakarta (FDJ) sebagai salah satu pendukung Relawan RIDO di Pilkada DKJ, mendukung sepenuhnya langkah Partai Gerindra yang akan membawa hasil Pilkada DKJ ke Mahkamah Konstitusi (MK);
  2. Langkah hukum adalah langkah yang memang disediakan oleh aturan main atau regulasi terkait Pilkada dalam menyikapi hasil perhitungan suara di Pilkada itu sendiri; dan
  3. Upaya membawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah upaya terbaik dan elegan untuk menguji sejauhmana Pilkada DKJ telah berjalan secara baik dan demokratis.
Baca Juga :  Perang Iran-Israel Bagian dari Skenario Pengalihan Perhatian Publik Dunia Atas Tragedi Kemanusiaan di Gaza

Ketua Umum Forum Dinamika Jakarta (Ketum FDJ), Muhammad Sahril Amin sangat mendukung langkah Tim RIDO yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pengumuman KPU terhadap Pilkada DKJ tahun 2024, pada Minggu (8/12/2024). Di samping itu, Sahril Amin juga mendukung upaya Partai Gerindra yang akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sahril Amin menganggap hasil pengumuman KPU untuk Pilkada DKJ ini lemah legitimasi dan tidak mewakili sebagian besar suara masyarakat Jakarta, karena hanya diikuti oleh 57% DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan klaim unggul untuk pasangan salon (Paslon) nomor urut 3 hanya sejumlah 50,07% dari jumlah suara yang sah, yaitu hanya merupakan perolehan dari 25% jumlah DPT saja.

‘’Ini bukan sengketa hasil suara semata, tapi warga Jakarta, terutama yang masuk dalam DPT tapi tidak memperoleh haknya, yaitu surat undangan C6 dan sosialisasi Pilkada juga kasus surat suara yang dicoblos oleh oknum petugas KPPS untuk Paslon tertentu dan beberapa kasus lainnya cukup mencederai pesta demokrasi di Pilkada DKJ kali ini. Dan ironisnya lagi, KPU yang mendapat kucuran Rp28,6 triliun dengan mudahnya hanya meminta maaf atas amburadulnya administratif terkait distribusi Surat Undangan C6 yang tentunya ada anggaran biayanya dan tidak sedikit,’’ ungkap Sahril Amin, dalam keterangan resminya, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Honda NTB Gelar Safety Riding dan Serkun ke Instansi

Diketahui bahwa sebelumnya pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan dari tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono yang melaporkan para komisoner KPU Jakarta dan Jakarta Timur karena dianggap tidak profesional. Dan selanjutnya pihak DKPP akan memproses laporan tersebut sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku.(arz)

Berita Terkait

Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus
Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:00 WIB

Lalu Ahyar Resmi Menjabat Wakil Ketua DPRD Loteng Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Minggu, 16 November 2025 - 13:05 WIB

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 15:01 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Berita Terbaru

Suasana rapat paripurna III masa sidang I rapat ke-1 DPRD Lotim, pada Senin (17/11/2025).

Ekonomi & Bisnis

Depan Paripurna Dewan, Bupati Lotim Sampaikan KUA-PPAS Draft APBD 2026

Senin, 17 Nov 2025 - 11:04 WIB