Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan PP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Pimpinan Komite I DPD RI saat memimpin Rapat Audiensi dengan Forkonas PP DOB, di Ruang Sriwijaya Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Para Pimpinan Komite I DPD RI saat memimpin Rapat Audiensi dengan Forkonas PP DOB, di Ruang Sriwijaya Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Hingga saat ini regulasi terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai amanat dari UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum terbit. Hal ini menjadi kendala utama pelaksanaan Penataan Daerah, terutama terkait pemekaran daerah yang telah menjadi tuntutan masyarakat dan daerah di seluruh Indonesia.

Komite I DPD RI sebagai alat kelengkapan (Alkel) yang membidangi Hubungan Pusat Daerah memiliki perhatian serius terhadap pemekaran daerah yang bertujuan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempersingkat rentang kendali antara pemerintah dan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan.

‘’Kami sependapat bahwa pemekaran ini menjadi salah satu solusi dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan pelayanan publik, khususnya di daerah calon DOB (Daerah Otonomi Baru),’’ kata Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi saat memimpin Rapat Audiensi dengan Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB), di Ruang Sriwijaya Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :  Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/BPN Punya Sekolah Kedinasan

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Amirul Tamim mengaku pernah ikut terlibat saat pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah. Menurutnya, jika pemekaran daerah masih akan dilakukan berdasarkan UU No.23 Tahun 2014, sebagai langkah utama sebaiknya fokus untuk menata daerah persiapan. ‘’Diharapkan tahun 2025 pemerintah dapat mengeluarkan PP tentang otonomi daerah. Untuk itu, Komite I DPD RI perlu merumuskan langkah-langkah strategis dan menyusun jadwal untuk melakukan pembahasan intensif agar dapat mendorong Pemerintah untuk segera mengeluarkan PP terkait DOB,’’ kata Amirul.

Senada dengan Amirul Tamim, Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah (Kalteng), Teras Narang mengungkapkan harapannya agar aspirasi dari Forkonas PP DOB ini dapat segera ditindaklanjuti, terutama terkait Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena menurutnya, tujuan dari DOB ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Komite I DPD RI mendukung sepenuhnya untuk dilakukannya pemekaran DOB, kita jangan sampai berhenti, kita harus terus perjuangkan agar pemerintah segera menerbitkan PP terkait Pemekaran DOB ini,’’ ungkap Teras.

Baca Juga :  Mentan Amran Pastikan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Perbaikan Infrastruktur Irigasi

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah menegaskan agar pada rapat audiensi ini disepakati usulan yang konkret dan mengusulkan mendukung dicabutnya moratorium pemekaran daerah. ‘’Sebaiknya Komite I DPD RI membuat usulan konkret agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB),’’ tegas Ismeth.

Ketua Forkonas PP DOB, Majedi Darham meminta Komite I DPD RI untuk mendesak Pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama terkait pemekaran provinsi dan kabupaten\kota. ‘’Kami mohon agar Komite I DPD RI dapat memberikan dukungan untuk terlaksananya pemekaran DOB di seluruh Indonesia dan mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan PP terkait Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah,’’ harap Majedi.(arz)

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus
Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
Ironis, Mutasi Pejabat Lotim Ditentukan oleh Resep Dokter, Apa Korelasinya
Top!, Gubernur NTB Turun Menyapa Warga Kawasan Padat di Sumbawa
Fauzan Khalid: Sosialisasi Pendidikan Politik Sebaiknya Dimulai Sejak Dini

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 13:05 WIB

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 15:01 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus

Senin, 3 November 2025 - 12:12 WIB

Keren! Gubernur NTB Jadi Penggagas Inisiatif Pembentukan KR BNN, Ini yang Disepakati

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:07 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu

Berita Terbaru

Ketua Umum KONI NTB, H Mori Hanafi saat memasang lencana kepada Bupati Lotim, H Haerul Warisin selaku Ketua KONI Lotim, Ahad (16/11/2025).

Olahraga

Bupati Lotim Terima Bendera Petaka KONI

Minggu, 16 Nov 2025 - 13:05 WIB

Ekonomi & Bisnis

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Sabtu, 15 Nov 2025 - 13:09 WIB