Pemkab Lotim Melalui DP3AKB Klaim Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana gelar kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP), di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Rabu (11/12/2024).

Suasana gelar kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP), di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Rabu (11/12/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lotim menggelar kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) kurun waktu tahun 2022 hingga 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, pada Rabu (11/12/2024) tersebut, dihadiri oleh unsur UPT DP3AKB Kecamatan, Peksos, Pemerhati Anak, PPA Polres Lotim, Ketua Forum Kepala Desa, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kemenag Lotim, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, UPTD PPA, dan unsur Jurnalis.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lotim, H Ahmat menyampaikan, sepanjang tahun 2022 hingga 2024 sejumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti penelantaran, penelantaran anak, KDRT, kekerasan fisik, pencabulan, kekerasan psikis, penganiayaan, kekerasan seksual, perebutan hak asuh anak, persetubuhan, tindak pidana penjualan orang (TPPO), pengancaman, dan pernikahan dalam halangan terjadi penurunan drastis.

Baca Juga :  Masnun Tahir Kembali Terpilih Pimpin NU NTB Periode 2025-2030

Bila melihat data pada tahun 2020, terjadi sebanyak 102 kasus, tahun 2021 sebanyak 111 kasus, tahun 2022 sebanyak 40 kasus, tahun 2023 sebanyak 41 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 25 kasus. ‘’Ini semua berkat kerja sama semua pihak, sehingga tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur terjadi penurunan,’’ ungkap H Ahmat.

Agar prestasi ini dapat dipertahankan, H Ahmat berharap peran aktif semua pihak terlibat mensosialisasikan regulasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, begitu juga terkait perkawinan anak. ‘’Semua elemen harus terlibat, tidak terkecuali Pemerintah Desa dan Kelurahan, agar bisa berperan aktif mensosialisasikan regulasi pencegahan perkawinan usia anak ini,’’ jelas H Ahmat.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Loteng Terima Audiensi LSM LAUK Terkait Alokasi DBHCHT

Lebih lanjut H Ahmat menyampaikan, Peraturan Daerah No.7 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk peraturan pencegahan perkawinan anak, juga sudah disetujui, tinggal pengawalan Perda itu apakah bisa maksimal atau tidak. Terutama peran Pemdes sangat diharapkan, karena di sana ada unsur Karang Taruna dan bisa kerja sama dengan para Remaja Masjid untuk mensosialisasikan regulasi itu.(Kml)

Berita Terkait

Belum Punya KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat Turun Melakukan Perekaman di Desa Perampuan
LIKA-LIKU PENANGANAN RANMOR PLAT LUAR DAERAH DI DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
Gegara Kawanan Moyet Liar Masuk Rumah, Warga Mulai Resah dan Takut
Bukti Kerja Nyata Pemerintah, Lombok Barat Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI
Pemkab Loteng Raih WTP ke-13 Berkat Sinergi Antara Legislatif dan Eksekutif
Dengan Alasan Sibuk, Warga Perumahan Ogah Ber-KTP Lombok Barat, DPRD dan Dinas Dukcapil Berperan Aktif
Astra Motor NTB Gelar Sosialisasi Mitigasi Gempa dan Tanggap Darurat
Selamat!, Gubernur NTB Serahkan SK 408 CPNS dan PPPK

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:11 WIB

Belum Punya KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat Turun Melakukan Perekaman di Desa Perampuan

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:01 WIB

LIKA-LIKU PENANGANAN RANMOR PLAT LUAR DAERAH DI DAERAH NUSA TENGGARA BARAT

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:21 WIB

Gegara Kawanan Moyet Liar Masuk Rumah, Warga Mulai Resah dan Takut

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:10 WIB

Bukti Kerja Nyata Pemerintah, Lombok Barat Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Loteng Raih WTP ke-13 Berkat Sinergi Antara Legislatif dan Eksekutif

Berita Terbaru

Suasana DPD RI saat menerima LHP LKPP dan IHPS II tahun 2024 dari BPK RI.

Nasional

DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:01 WIB

Eef Saifuddin.

Ekonomi & Bisnis

Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:10 WIB