Pemkab Lotim Melalui DP3AKB Klaim Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana gelar kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP), di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Rabu (11/12/2024).

Suasana gelar kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP), di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, Rabu (11/12/2024).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lotim menggelar kasus kekerasan terhadap perempuan (KTP) kurun waktu tahun 2022 hingga 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Rupatama II Kantor Bupati Lotim, pada Rabu (11/12/2024) tersebut, dihadiri oleh unsur UPT DP3AKB Kecamatan, Peksos, Pemerhati Anak, PPA Polres Lotim, Ketua Forum Kepala Desa, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kemenag Lotim, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, UPTD PPA, dan unsur Jurnalis.

Kepala DP3AKB Kabupaten Lotim, H Ahmat menyampaikan, sepanjang tahun 2022 hingga 2024 sejumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti penelantaran, penelantaran anak, KDRT, kekerasan fisik, pencabulan, kekerasan psikis, penganiayaan, kekerasan seksual, perebutan hak asuh anak, persetubuhan, tindak pidana penjualan orang (TPPO), pengancaman, dan pernikahan dalam halangan terjadi penurunan drastis.

Baca Juga :  Program Desa Berdaya Poco Leok, PLN Bersama Desa Lungar Kolaborasi Kembangakan Desa Pintar melalui Layanan Internet

Bila melihat data pada tahun 2020, terjadi sebanyak 102 kasus, tahun 2021 sebanyak 111 kasus, tahun 2022 sebanyak 40 kasus, tahun 2023 sebanyak 41 kasus, dan tahun 2024 sebanyak 25 kasus. ‘’Ini semua berkat kerja sama semua pihak, sehingga tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Timur terjadi penurunan,’’ ungkap H Ahmat.

Agar prestasi ini dapat dipertahankan, H Ahmat berharap peran aktif semua pihak terlibat mensosialisasikan regulasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, begitu juga terkait perkawinan anak. ‘’Semua elemen harus terlibat, tidak terkecuali Pemerintah Desa dan Kelurahan, agar bisa berperan aktif mensosialisasikan regulasi pencegahan perkawinan usia anak ini,’’ jelas H Ahmat.

Baca Juga :  Tim RM RF NTB Diminta Tetap Kompak dan Solid Menangkan Paslon Rohmi–Firin

Lebih lanjut H Ahmat menyampaikan, Peraturan Daerah No.7 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, termasuk peraturan pencegahan perkawinan anak, juga sudah disetujui, tinggal pengawalan Perda itu apakah bisa maksimal atau tidak. Terutama peran Pemdes sangat diharapkan, karena di sana ada unsur Karang Taruna dan bisa kerja sama dengan para Remaja Masjid untuk mensosialisasikan regulasi itu.(Kml)

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Sepekan Terakhir, Pemkab Lotim Pasang Kuda-Kuda Tanggap Darurat
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Lotim Gandeng Pihak Swasta
Di Tengah Cuaca Ekstrem, Pj Bupati Lotim Terjun ke Lapangan
Melalui Platform Zoom, Pj Bupati Lotim Ikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia
CB150X Indonesia Siap Deklarasikan Chapter Sumbawa Mbojo di Pulau Sumbawa
Tetap Stylish dan Aman Saat di Jalan, Astra Motor NTB Bagi Tips Berkendara Aman untuk Gen Z
Geger, Warga Tanjung Temukan Sosok Mayat Mengapung di Kali Sokong
Pemkab Lotim Dapat Penghargaan sebagai Mitra Strategis Terbaik dari BI NTB

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:14 WIB

Pemkab Lotim Melalui DP3AKB Klaim Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menurun

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:09 WIB

Cuaca Ekstrem Sepekan Terakhir, Pemkab Lotim Pasang Kuda-Kuda Tanggap Darurat

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:04 WIB

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkab Lotim Gandeng Pihak Swasta

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:06 WIB

Di Tengah Cuaca Ekstrem, Pj Bupati Lotim Terjun ke Lapangan

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:01 WIB

Melalui Platform Zoom, Pj Bupati Lotim Ikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia

Berita Terbaru

Pose bersama usai Raker Komite IV DPD RI bersama Kemendag RI, di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ekonomi & Bisnis

Komite IV DPD RI Desak Kemendag Perketat Pengawasan Barang Impor

Selasa, 10 Des 2024 - 17:00 WIB