Sambut Natal 2024, PLN UIP Nusra Sampaikan Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin (9/12/2024).

Suasana kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin (9/12/2024).

RUTENG, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin (9/12/2024).

Acara ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 berjalan sesuai peraturan dan disepakati oleh seluruh pihak terkait, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terlibat agar dapat menyambut Natal dengan penuh rasa damai.

Penyampaian nilai ganti kerugian ini dihadiri oleh berbagai pihak, yang terutama adalah 17 pemilik tanah yang memiliki total 19 bidang tanah, tokoh adat, Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN dan PLN sebagai instansi yang memerlukan tanah. Dalam kegiatan tersebut disaksikan juga oleh tim perwakilan Pemerintah Daerah Manggarai, Kejaksaan Negeri Ruteng, perwakilan Polres Manggarai, Kodim 1612 Manggarai, dan Danramil 1612-07 Satar Mese.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, Jeremias Haning menegaskan, bahwa penilaian nilai ganti rugi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa intervensi dari pihak BPN maupun PLN. ‘’Semoga para pemilik tanah dapat menerima nilai ganti rugi sehingga proses ini dapat selesai sebelum perayaan Natal dan memberikan ketenangan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat,’’ tegas Jeremias Haning.

Baca Juga :  Jaga Gaya Hidup Sehat Selama Ramadan dengan Galaxy A25 5G

Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Fauzi menyampaikan, bahwa proses pengadaan tanah ini telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau para penerima ganti rugi untuk memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak demi kesejahteraan mereka.

Senada dengan Fauzi, tim KJPP, Irfan dan rekan memaparkan, bahwa penilaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021. Penilaian meliputi tanah, bangunan, tanaman, serta nilai-nilai kompensasi lainnya seperti masa tunggu dan dampak non fisik. ‘’Penilaian dilakukan secara professional dengan pedoman yang berlaku di Indonesia dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat Kementerian Keuangan,’’ ujar Irfan.

Dukungan juga disampaikan oleh pihak keamanan. Kepala Staf Kodim 1612/Manggarai, Zainuddin dan Kasi Intel Polres Manggarai, Mustakim A Djendo menegaskan, komitmen TNI/Polri untuk mengawal dan mengamankan proses pengadaan tanah hingga pembangunan pembangkit yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Sementara itu, Manager PLN UPP Nusra 2, Osta Melano menjelaskan pentingnya pembangunan PLTP Ulumbu untuk kemajuan wilayah Manggarai. Ia mengingatkan masyarakat bahwa proyek ini tidak hanya membawa manfaat berupa peningkatan kapasitas listrik, tetapi juga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta perbaikan infrastruktur seperti jalan yang akan menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Ini Pandangan Kritis Anggota DPD RI Asal NTB Mengenai Pentingnya Diversifikasi Pangan di Indonesia

Osta Melano mengungkapkan, bahwa pemilik tanah telah 100% menerima penetapan harga yang sudah diterbitkan oleh KJPP. Hal ini, lanjut Osta, merupakan bukti nyata dari sinergi dan dukungan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan para tokoh adat.

‘’Dengan kerja sama ini, kita tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat di sekitar proyek ini. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mewujudkan langkah maju ini,’’ ungkap Osta.

Kegiatan ini berlangsung lancar, di mana seluruh pemilik tanah hadir dan menyepakati nilai ganti rugi yang disampaikan. Salah seorang pemilik tanah di wellpad J, Adrian mengungkapkan rasa puasnya atas besaran ganti rugi yang ia terima. ‘’Saya senang tanah saya digunakan untuk pembangkit. Ganti rugi yang diberikan akan saya gunakan untuk belanja keperluan keluarga,’’ ungkap Adrian.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan PLTP Ulumbu yang akan memberikan kontribusi besar pada pengembangan energi baru terbarukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai. Semangat ini diharapkan dapat memberikan makna lebih dalam menyambut Natal tahun ini.(arz)

Berita Terkait

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih
Tak Kena Efisiensi, Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus
BAZNAS Lombok Barat Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Desa Taman Ayu
Booth Honda Meriahkan Ajang ARRC Mandalika 2025 dengan Program Spesial
Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2
Samsung Galaxy A07 Harga 1.3 Jutaan dengan Spesifikasi Tinggi
Gubernur Dukung Pengembangan Kopi di NTB
KASTA NTB Apresiasi Pemkab Loteng Mulai Data Petani Tembakau

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:04 WIB

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Rabu, 3 September 2025 - 14:03 WIB

Tak Kena Efisiensi, Ketua Komite III DPD RI Dukung Langkah Pemerintah Optimalkan Penyerapan Otsus

Selasa, 2 September 2025 - 11:26 WIB

BAZNAS Lombok Barat Tinjau Rumah Tidak Layak Huni di Desa Taman Ayu

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Booth Honda Meriahkan Ajang ARRC Mandalika 2025 dengan Program Spesial

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemkab Lotim Keluarkan SK Perpanjangan Waktu Pelunasan PBB-P2

Berita Terbaru

Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 dalam rangka Pengesahan Pertimbangan DPD RI terhadap RAPBN Tahun Anggaran 2026, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Nasional

DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah

Senin, 8 Sep 2025 - 15:09 WIB

New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih.

Ekonomi & Bisnis

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Senin, 8 Sep 2025 - 14:04 WIB