Sambut Natal 2024, PLN UIP Nusra Sampaikan Nilai Ganti Rugi Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin (9/12/2024).

Suasana kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin (9/12/2024).

RUTENG, LOMBOKTODAY.ID – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian Nilai Ganti Kerugian dan Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian akses jalan ke Wellpad J, akses jalan ke Wellpad G, dan Wellpad J Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, Senin (9/12/2024).

Acara ini bertujuan memastikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan PLTP Ulumbu unit 5-6 berjalan sesuai peraturan dan disepakati oleh seluruh pihak terkait, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang terlibat agar dapat menyambut Natal dengan penuh rasa damai.

Penyampaian nilai ganti kerugian ini dihadiri oleh berbagai pihak, yang terutama adalah 17 pemilik tanah yang memiliki total 19 bidang tanah, tokoh adat, Kepala Desa, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN dan PLN sebagai instansi yang memerlukan tanah. Dalam kegiatan tersebut disaksikan juga oleh tim perwakilan Pemerintah Daerah Manggarai, Kejaksaan Negeri Ruteng, perwakilan Polres Manggarai, Kodim 1612 Manggarai, dan Danramil 1612-07 Satar Mese.

Dalam sambutannya, Plt Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN, Jeremias Haning menegaskan, bahwa penilaian nilai ganti rugi dilakukan secara independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tanpa intervensi dari pihak BPN maupun PLN. ‘’Semoga para pemilik tanah dapat menerima nilai ganti rugi sehingga proses ini dapat selesai sebelum perayaan Natal dan memberikan ketenangan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat,’’ tegas Jeremias Haning.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Jenazah Wisatawan Malaysia dari Jurang Gunung Rinjani

Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Fauzi menyampaikan, bahwa proses pengadaan tanah ini telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau para penerima ganti rugi untuk memanfaatkan dana yang diterima dengan bijak demi kesejahteraan mereka.

Senada dengan Fauzi, tim KJPP, Irfan dan rekan memaparkan, bahwa penilaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2021. Penilaian meliputi tanah, bangunan, tanaman, serta nilai-nilai kompensasi lainnya seperti masa tunggu dan dampak non fisik. ‘’Penilaian dilakukan secara professional dengan pedoman yang berlaku di Indonesia dan dapat dipertanggungjawabkan hingga tingkat Kementerian Keuangan,’’ ujar Irfan.

Dukungan juga disampaikan oleh pihak keamanan. Kepala Staf Kodim 1612/Manggarai, Zainuddin dan Kasi Intel Polres Manggarai, Mustakim A Djendo menegaskan, komitmen TNI/Polri untuk mengawal dan mengamankan proses pengadaan tanah hingga pembangunan pembangkit yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Sementara itu, Manager PLN UPP Nusra 2, Osta Melano menjelaskan pentingnya pembangunan PLTP Ulumbu untuk kemajuan wilayah Manggarai. Ia mengingatkan masyarakat bahwa proyek ini tidak hanya membawa manfaat berupa peningkatan kapasitas listrik, tetapi juga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) serta perbaikan infrastruktur seperti jalan yang akan menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Disambut Pj Sekda Lotim, Pangdam IX/Udayana Tinjau Penanaman Jagung 1.000 Hektare

Osta Melano mengungkapkan, bahwa pemilik tanah telah 100% menerima penetapan harga yang sudah diterbitkan oleh KJPP. Hal ini, lanjut Osta, merupakan bukti nyata dari sinergi dan dukungan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dan para tokoh adat.

‘’Dengan kerja sama ini, kita tidak hanya mendorong pembangunan berkelanjutan, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat di sekitar proyek ini. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama mewujudkan langkah maju ini,’’ ungkap Osta.

Kegiatan ini berlangsung lancar, di mana seluruh pemilik tanah hadir dan menyepakati nilai ganti rugi yang disampaikan. Salah seorang pemilik tanah di wellpad J, Adrian mengungkapkan rasa puasnya atas besaran ganti rugi yang ia terima. ‘’Saya senang tanah saya digunakan untuk pembangkit. Ganti rugi yang diberikan akan saya gunakan untuk belanja keperluan keluarga,’’ ungkap Adrian.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan PLTP Ulumbu yang akan memberikan kontribusi besar pada pengembangan energi baru terbarukan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai. Semangat ini diharapkan dapat memberikan makna lebih dalam menyambut Natal tahun ini.(arz)

Berita Terkait

Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian
Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT
Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat
Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB
Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Sekda NTB Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi Pangan di Rakor GNPIP Bali Nusra 2025
Tersandung Tunggakan Iuran, 75% Peserta Perorangan BPJS Kesehatan di Lotim Tidak Aktif

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:02 WIB

Mayo Kuliner Lesehan Mae Cenggo, Perpaduan Cita Rasa dan Semangat Pengabdian

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:10 WIB

Eef Saifuddin Dorong Retribusi Berbasis BLT

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:12 WIB

Gubernur Iqbal: Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 15:08 WIB

Bupati Lotim Jajaki Daerah Penyuplai Porang di Wilayah NTB

Minggu, 25 Mei 2025 - 10:08 WIB

Program Honda Meilennial, Solusi Punya Motor Honda Impian

Berita Terbaru