Terkait Pilkades Serentak 16 Desa, Pemkab Lotim Masih Tunggu PP Terbaru

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman.

Kadis PMD Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Terdapat 14 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang kini telah berakhir masa jabatannya, ditambah ada 2 Kades yang meninggal dunia dalam masa jabatan. Terkait apakah akan diadakan Pilkades serentak pada sejumlah desa tersebut pada tahun 2025 ini.

Soal kepastiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai turunan dari UU Nomor 3 tahun 2024. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman kepada Lomboktoday.id, di sela-sela menghadiri salah satu acara di Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Loteng Lantik HL Kelan Sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2024-2029

Lebih jauh Salmun Rahman memaparkan, sesuai hasil konsultasi langsung pada bulan September ke Kemendagri, masih menunggu terbitnya PP sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2024 terkait tata cara Pilkades. Sehingga sebutnya, 16 desa dari 239 desa di Lotim. ‘’Hasil konsultasi kami ke Kemendagri sekitar bulan September lalu, masih diminta menunggu PP terbaru yang diperkirakan akan turun pada bulan Desember ini,’’ tutur Salmun Rahman.

Baca Juga :  Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan PP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah

Kendati demikian, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar kisaran Rp870 juta untuk sekretariat, sedangkan untuk desa mencapai Rp1 miliar disesuaikan dengan jumlah pemilih di desa tersebut. ‘’Biaya utamanya kalau Pilkades dari APBD berkait honor dan logistik yang disalurkan dalam bentuk hibah,’’ kata Salmun Rahman.(Kml)

Berita Terkait

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru
Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee
Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB
Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata
Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030
Ketua DPRD Loteng Lantik HL Kelan Sebagai Anggota DPRD PAW Masa Jabatan 2024-2029
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti Serap Aspirasi Warga Jabar dan Langsung Sampaikan ke Kepala Daerah
Anggota DPRD Gelar Sidang Paripurna Pansus RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2029

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Diduga Jual Beli Pokir dan Terima Fee

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:01 WIB

Zubaer Keluhkan Minimnya Keberpihakan Pemprov pada PABPDSI NTB

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Resmi Dikukuhkan, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin Janji Jawab Amanah dengan Kerja Nyata

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Selamat dan Sukses! Ahmad Ikliluddin Nakhodai PWI NTB Periode 2025–2030

Berita Terbaru

Ahmad Turmuzi.

Umum

Kemerdekaan Indonesia ke-80 Tahun: Sebuah Paradoks Nyata

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:00 WIB