Terkait Pilkades Serentak 16 Desa, Pemkab Lotim Masih Tunggu PP Terbaru

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman.

Kadis PMD Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Terdapat 14 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang kini telah berakhir masa jabatannya, ditambah ada 2 Kades yang meninggal dunia dalam masa jabatan. Terkait apakah akan diadakan Pilkades serentak pada sejumlah desa tersebut pada tahun 2025 ini.

Soal kepastiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai turunan dari UU Nomor 3 tahun 2024. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman kepada Lomboktoday.id, di sela-sela menghadiri salah satu acara di Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Mentan Amran Pastikan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Produktivitas Pertanian Melalui Perbaikan Infrastruktur Irigasi

Lebih jauh Salmun Rahman memaparkan, sesuai hasil konsultasi langsung pada bulan September ke Kemendagri, masih menunggu terbitnya PP sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2024 terkait tata cara Pilkades. Sehingga sebutnya, 16 desa dari 239 desa di Lotim. ‘’Hasil konsultasi kami ke Kemendagri sekitar bulan September lalu, masih diminta menunggu PP terbaru yang diperkirakan akan turun pada bulan Desember ini,’’ tutur Salmun Rahman.

Baca Juga :  Sebulan, Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus dan 9 Tersangka Kejahatan

Kendati demikian, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar kisaran Rp870 juta untuk sekretariat, sedangkan untuk desa mencapai Rp1 miliar disesuaikan dengan jumlah pemilih di desa tersebut. ‘’Biaya utamanya kalau Pilkades dari APBD berkait honor dan logistik yang disalurkan dalam bentuk hibah,’’ kata Salmun Rahman.(Kml)

Berita Terkait

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim
Mutasi Perdana di Lombok Barat, Bupati Targetkan Peningkatan Kinerja
Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium
Bupati Lotim Menggeser Ketua FKSPP dari BKPSDM ke Dinas Arpusda
Mukernas PBNW 2025 Cetuskan Asta Cita NW, Berikut Penjelasannya
Fauzan Khalid Konsolidasi dengan Jajaran Pengurus Partai NasDem se-Pulau Lombok
Gubernur Resmi Mutasi Perdana Pejabat di Lingkup Pemprov NTB
Gelombang Pertama Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:15 WIB

Puluhan Massa Aksi Komite PPS Tuntut Cabut Moratorium

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:14 WIB

Bupati Lotim Menggeser Ketua FKSPP dari BKPSDM ke Dinas Arpusda

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:09 WIB

Mukernas PBNW 2025 Cetuskan Asta Cita NW, Berikut Penjelasannya

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:11 WIB

Fauzan Khalid Konsolidasi dengan Jajaran Pengurus Partai NasDem se-Pulau Lombok

Berita Terbaru

Suasana pose bersama usai pembentukan kepengursan sementara (Ad Hoc) Perkumpulan Putra Putri Halongonan Timur (PPP Haltim).

Politik

Ishak Harahap Ditunjuk Ketua Ad Hoc PPP Haltim

Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:21 WIB