Terkait Pilkades Serentak 16 Desa, Pemkab Lotim Masih Tunggu PP Terbaru

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PMD Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman.

Kadis PMD Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Terdapat 14 kepala desa (Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang kini telah berakhir masa jabatannya, ditambah ada 2 Kades yang meninggal dunia dalam masa jabatan. Terkait apakah akan diadakan Pilkades serentak pada sejumlah desa tersebut pada tahun 2025 ini.

Soal kepastiannya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terbaru sebagai turunan dari UU Nomor 3 tahun 2024. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Lotim, Drs Salmun Rahman kepada Lomboktoday.id, di sela-sela menghadiri salah satu acara di Pesanggrahan, Kecamatan Montong Gading, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Sultan Minta Pemerintah Indonesia Proaktif Ambil Bagian dalam Proses Pembentukan Negara Palestina Bersama Prancis-Arab Saudi

Lebih jauh Salmun Rahman memaparkan, sesuai hasil konsultasi langsung pada bulan September ke Kemendagri, masih menunggu terbitnya PP sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 3 tahun 2024 terkait tata cara Pilkades. Sehingga sebutnya, 16 desa dari 239 desa di Lotim. ‘’Hasil konsultasi kami ke Kemendagri sekitar bulan September lalu, masih diminta menunggu PP terbaru yang diperkirakan akan turun pada bulan Desember ini,’’ tutur Salmun Rahman.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Senator Terpilih, LaNyalla: Penguatan Peran DPD RI Mutlak Diperlukan

Kendati demikian, pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar kisaran Rp870 juta untuk sekretariat, sedangkan untuk desa mencapai Rp1 miliar disesuaikan dengan jumlah pemilih di desa tersebut. ‘’Biaya utamanya kalau Pilkades dari APBD berkait honor dan logistik yang disalurkan dalam bentuk hibah,’’ kata Salmun Rahman.(Kml)

Berita Terkait

Catatan Prestasi Juaini Taofik Selama Menjabat Sebagai Pj Bupati Lombok Timur
Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan PP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah
Ini Sikap FDJ Atas Pilkada 2024 di Daerah Khusus Jakarta
Bupati Terpilih Lombok Timur Minta Tim Selalu Mengingatkan
Pastikan Peran Aktif Kawal Program Pemerintah, ARPG NTB Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi
Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Berjuang Kembalikan Pancasila ke Konstitusi Melalui UUD 1945 Asli yang Disempurnakan
Fauzan Khalid Soroti Pelanggaran Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:01 WIB

Catatan Prestasi Juaini Taofik Selama Menjabat Sebagai Pj Bupati Lombok Timur

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:16 WIB

Komite I DPD RI Usulkan Revisi UU Pemda Jadi Prioritas Pembahasan 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 13:13 WIB

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan PP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah

Senin, 9 Desember 2024 - 10:15 WIB

Ini Sikap FDJ Atas Pilkada 2024 di Daerah Khusus Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 09:05 WIB

Bupati Terpilih Lombok Timur Minta Tim Selalu Mengingatkan

Berita Terbaru

Pose bersama usai Raker Komite IV DPD RI bersama Kemendag RI, di Ruang Rapat Mataram, Gedung B Lantai 2 DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Ekonomi & Bisnis

Komite IV DPD RI Desak Kemendag Perketat Pengawasan Barang Impor

Selasa, 10 Des 2024 - 17:00 WIB