Tindak Tutur Impositif pada Kasus Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HABIBURRAHMAN, Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UNW Mataram.

HABIBURRAHMAN, Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris UNW Mataram.

Oleh: HABIBURRAHMAN │

Tugas Akhir Mata Kuliah Psycholinguistics
Dosen Pengampu Mata Kuliah: M Rajabul Gufron, S.Pd., M.A

AKHIR-AKHIR ini di Indonesia marak terjadinya kasus kekerasan seksual. Kasus kekerasan seksual ini, umumnya para pelaku tidak memandang korbannya. Demi untuk memuaskan hawa nafsunya, mereka tidak memandang korbannya. Entah itu anak-anak, orang dewasa, bahkan orang lanjut usia pun ada yang menjadi korban dari kekerasan seksual ini.

Dan juga para pelaku kekerasan sesksual ini berasal dari berbagai kalangan, salah satu contoh misalnya dari oknum pemuka agama pemilik Pondok Pesantren di Bandung, yang mana pada kasus yang terjadi pada tahun 2021 tersebut, 13 santriwati menjadi korban. Bahkan yang sangat viral baru-baru ini, pelakunya adalah orang dengan kekurangan fisik atau disabilitas. Ya itulah yang terjadi di Lombok, pelaku berinisal IWS adalah orang dengan keterbatasan fisik. Mengapa bisa terjadi demikian dan bagimana cara pelaku melakukan aksinya, ya itulah yang akan kita bahas pada kajian tindak tutur impositif pada kekerasan seksual.

Tindak Tutur Impositif

Tindak tutur impositif adalah jenis tindak tutur yang digunakan untuk menyampaikan perintah, larangan atau instruksi kepada orang lain. Tindakan ini biasanya bertujuan untuk mengatur prilaku orang lain,menyampaikan kebutuhan atau keinginan, mengontrol situasi dan memberikan instruksi.

Baca Juga :  Yayasan AHM Resmikan SRL Astra Honda ke-7 di SMKN 4 Tasikmalaya

Tindak tutur impositif ini akan sangat berbahaya jika dikuasai oleh orang yang salah, karena secara tidak langsung mereka dapat mengontrol seseorang untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya. Seperti contoh pada kasus kekerasan seksual yang dilakukan IWS alias Agus Buntung. Jika dibayangkan dengan logika mungkin terdengar mustahil seorang yang tidak memiliki kedua tangan bisa melakukan kekerasan seksual kepada belasan wanita. Namun itulah faktanya, dari pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata pelaku mengguanakan kata-kata rayuan atau terkadang kalimat meminta bantuan. Ya kedua tindakan tersebut merupakan tindak tutur impositif, salah satu contoh tindak tutur imposistif adalah ‘’Tolong bantu saya’’ kemudian dari kalimat tersebut pelaku mulai mengambil alih atau mengontrol korban agar menuruti kemauanya.

Selain dengan tindak tutur impositif, pelaku yang biasanya menggunakan cara ini juga seringkali menggabungkannya dengan raut wajah yang memelas bahkan ada juga yang menggunakan ekspresi mengintimidasi korbannya. Dari tindakan tersebut biasanya korban tanpa sadar akan mengiyakan kemauan pelaku, karena korban merasa tertekan ataupun bisa juga karena kasian.

Baca Juga :  Lalu Iqbal Berharap Pengembangan SMK di NTB Selaras dengan Kebutuhan Industri

Dampak Penyalahgunaan Tindak Tutur Impositif

Jika disalahgunakan tindak tutur impositif ini, akan sangat berbahaya bagi korban. Beberapa dampak yang paling sering terjadi, khusus pada kasus kekerasan seksual adalah sebagai berikut:

  1. Trauma Psikologis
  2. Kehilangan kendali dan otonomi
  3. Rasa takut dan kecemasan
  4. Kerusakan hubungan interpersonal, dll

Kesimpulan

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa, tindak tutur impositif dalam kekerasan seksual merupakan bentuk ekspresi bahasa yang memaksa, mengancam dan memanipulasi korban untuk melakukan aktifitas seksual, yang tidak diinginkan, menyebabkan trauma psikologis kehilangan kendali dan kerusakan interpersonal. Penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual dan melaporkannya ke pihak berwenang, serta memberikan dukungan terhadap korban,,sehingga setidaknya kita dapat membantu mengurangi kejahatan seksual dalam bentuk apapun terhadap orang di sekitr kitta.(*)

 Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram, 2024

Berita Terkait

Lalu Iqbal Dukung Program DPW We Save NTB Study Tour Australia
Isi Masa Reses, Fauzan Khalid Buka Pelatihan Jurnalistik di MAN 2 Mataram
Gubernur Sebut Jepang dan Korea Beri Peluang Besar bagi Lulusan Terampil Madrasah Aliyah Kejuruan di NTB
Perkuat Sinergi Lewat Vokasi, Astra Motor NTB Teken Perpanjangan MoU dengan Sekolah Binaan
Selain Mengajar, Guru Harus Punya Leadership Pimpin Anak-Anak Jaga dan Pelihara Fasilitas Sekolah
Lalu Iqbal Berharap Komisi VIII DPR RI Dukung Program Pengentasan Kemiskinan di NTB
Selamat!, 4 Siswa SMAIT Anak Sholeh Mataram Lulus SNBP 2025
Lalu Iqbal Berharap Pengembangan SMK di NTB Selaras dengan Kebutuhan Industri

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:19 WIB

Lalu Iqbal Dukung Program DPW We Save NTB Study Tour Australia

Kamis, 10 April 2025 - 10:02 WIB

Isi Masa Reses, Fauzan Khalid Buka Pelatihan Jurnalistik di MAN 2 Mataram

Rabu, 2 April 2025 - 11:17 WIB

Gubernur Sebut Jepang dan Korea Beri Peluang Besar bagi Lulusan Terampil Madrasah Aliyah Kejuruan di NTB

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:03 WIB

Perkuat Sinergi Lewat Vokasi, Astra Motor NTB Teken Perpanjangan MoU dengan Sekolah Binaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 06:09 WIB

Selain Mengajar, Guru Harus Punya Leadership Pimpin Anak-Anak Jaga dan Pelihara Fasilitas Sekolah

Berita Terbaru