DPD RI Paparkan Aspirasi dan Isu Strategis Masyarakat di Sidang Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Suasana Sidang Paripurna ke-16 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/8/2025).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Aspirasi masyarakat dari seluruh daerah kembali menjadi sorotan utama dalam Sidang Paripurna ke-16 DPD RI. Melalui laporan reses per sub wilayah, berbagai isu strategis di bidang pertanian, kekurangan guru, hingga pembangunan daerah dibacakan untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita telah menerima laporan penyerapan aspirasi masyarakat dari masing-masing provinsi. Berdasarkan hasil penyerapan aspirasi dan isu strategis di daerah, pimpinan menugaskan alat kelengkapan DPD RI pada Masa Sidang V Tahun Sidang 2024–2025 untuk menindaklanjutinya,” kata Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, saat memimpin Sidang Paripurna, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Laporan dimulai dari Subwilayah Barat I yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika. Ia menyampaikan bahwa isu strategis lingkup Komite II DPD RI meliputi pertanian, perikanan, dan kelautan. Dalam pengawasan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, ditemukan kelangkaan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau yang berdampak pada produktivitas petani dan mengancam ketahanan pangan.

Ria juga membacakan laporan aspirasi masyarakat pada lingkup Komite IV DPD RI yang meliputi keuangan negara dan pembangunan daerah. Dalam pengawasan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, terdapat risiko penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang berpotensi memperlambat pembangunan daerah. “Pemerintah daerah harus menyesuaikan formasi ASN sesuai penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan khusus, sambil memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU tepat sasaran, sebagaimana aspirasi dari Provinsi Riau, Lampung, dan Sumatera Utara,” paparnya.

Baca Juga :  Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500 Persen Sepanjang Nataru

Subwilayah Barat II yang disampaikan oleh Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Barat, Agita Nurfianti, memaparkan isu strategis pada Komite I DPD RI terkait bidang pertanahan. Berdasarkan aspirasi masyarakat, nilai ganti rugi sering tidak sesuai harga pasar, bahkan pemerintah dinilai tidak menepati kesepakatan awal. “Kami merekomendasikan penyusunan regulasi lokal untuk ganti rugi sesuai prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Perlu tindak lanjut seperti koordinasi pusat–daerah, inventarisasi tanah oleh BPN, dan rapat dengar pendapat dengan kementerian terkait,” ujarnya.

Agita juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan yang menjadi lingkup Komite III DPD RI, antara lain masalah sistem log-in dan verifikasi dokumen pada penerimaan siswa baru, zonasi yang tidak merata, kekurangan guru, kriminalisasi guru, dan lemahnya pengakuan Kode Etik Guru. “Rekomendasi kami adalah perbaikan infrastruktur teknologi informasi dan zonasi adaptif. Perlu pula kanal pengaduan tambahan, rapat dengan kementerian terkait, serta dorongan pengakuan Kode Etik Guru,” jelasnya.

Baca Juga :  Uma Lengge Jadi Ikon Paviliun NTB di KRIYANUSA 2026, Bawa Kriya Bima ke Panggung Nasional

Sementara itu, laporan hasil pengawasan Subwilayah Timur I disampaikan oleh Senator asal Gorontalo, Jasin Usman Dilo. Ia menegaskan bahwa pada lingkup Komite I DPD RI, pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menemukan masih kurangnya netralitas ASN, khususnya dalam rekrutmen dan promosi jabatan. “Selain itu, terdapat ketidakjelasan informasi terkait rencana perubahan kebijakan ASN yang menimbulkan ketidakpastian di kalangan pegawai dan pemerintah daerah,” ungkap Jasin.

Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat Daya, Mamberob Y Rumakiek, menyampaikan aspirasi Subwilayah Timur II yang memfokuskan pada pembangunan kawasan tertinggal dan pulau-pulau kecil di lingkup Komite II DPD RI. “Perlu segera dipacu percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai payung hukum yang memberikan keistimewaan fiskal dan kebijakan pembangunan terarah, guna mendorong pemerataan serta memastikan keberlanjutan pembangunan terintegrasi di wilayah perbatasan dan kepulauan,” jelasnya.(arz)

Berita Terkait

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Jangan Sepelekan Sakit Kepala, Kenali Tanda Bahaya yang Bisa Mengancam Nyawa
Lombok Timur Kembali Terbaik di TPAKD Award 2026, Program Kredit Tanpa Bunga Tembus Rp170 Miliar
Suara Daerah Harus Berpengaruh, Lalu Niqman Zahir Tawarkan Transformasi DPD RI Lewat Parlemen Teritorial Digital
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita
Wamenaker Tegaskan Sertifikasi Pekerja BUMN Harus Buktikan Kompetensi Nyata
Global Scholarship Summit 2026 Bidik Sejuta Kesempatan Beasiswa untuk Talenta Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Gubernur NTB di Forum Dunia: Ekonomi Kreatif Harus Jadi Jalan Keluar dari Kemiskinan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Jangan Sepelekan Sakit Kepala, Kenali Tanda Bahaya yang Bisa Mengancam Nyawa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Suara Daerah Harus Berpengaruh, Lalu Niqman Zahir Tawarkan Transformasi DPD RI Lewat Parlemen Teritorial Digital

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:09 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, 5 Tersangka Ditahan dan Rp5,47 Miliar Disita

Berita Terbaru