Dari 599 Instansi se-Indonesia, Lotim Masuk Kategori Baik Sistem Merit Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu yang mendapatkan kategori baik dari penilaian sistem merit dari sekian banyak instansi di pemerintahan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik setelah menerima penghargaan tersebut menerangkan, penilaian dalam sistem merit itu sendiri sangat dinamis setiap tahunnya. Penghargaan yang diterima Pemda Lotim saat ini merupakan bagian dari penilaian tahun 2024, bahkan menjadi salah satu Pemda yang mendapatkan Kategori Baik dari 599 instansi se-Indonesia.

‘’Berita baiknya, kita menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan sistem merit dengan kategori ‘Baik’. Itu hanya 83 instansi baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat,’’ terang pria yang sebentar lagi akan kembali ke jabatan Sekda itu.

Baca Juga :  PLN Bersama Forkopimda Manggarai Perkuat Koordinasi Lanjutkan Tahap Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Lotim, M Aditia Warman Hidayat menerangkan sistem merit adalah prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit sendiri sudah ada sejak UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, namun agendanya dilakukan secara paralel dan bertahap dari perencanaan kebutuhan sampai pensiunnya. ‘’Jadi, seluruh agenda manajemen ASN itu terangkum dalam sistem yakni sistem merit itu,’’ ucapnya, Selasa (14/1/2025), seraya menambahkan, salah satu indikator dalam penilaian sistem merit itu yakni melakukan mutasi.

Baca Juga :  Sultan: Perda RTRW Harus Berorientasi pada Agenda Ekonomi Berkelanjutan

Dikatakannya, sistem merit ini menjadi indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur ketaatan pemerintah daerah atau instansi dalam menerapkan manajemen ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Dalam sistem merit itu, kita menjadi salah satu dari 599 instansi pemerintah daerah yang memperoleh kategori baik pada tahun 2024,’’ ungkapnya.

Penilaian dari sistem merit tersebut akan terus berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Penilaiannya dilakukan secara simultan yang dimulai dari perencanaan, pengembangan karir, kinerja, sampai proses pemberhentian dan pensiun dari ASN itu sendiri.(Kml)

Berita Terkait

Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia
Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang
NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67
Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis
Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA
Gubernur NTB Tekankan Manajemen Risiko Kunci Sukses Pembangunan Daerah
Gubernur NTB: Melindungi Perempuan dan Anak adalah Janji Moral
Sinta Iqbal Tekankan Pentingnya Peran Istri ASN dalam Kesuksesan Suami

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:06 WIB

Syukuran HUT ke-67, Gubernur Iqbal: Melangkah Cepat Wujudkan NTB Makmur Mendunia

Senin, 15 Desember 2025 - 21:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Bandang di Sumbawa, Warga Lombok Barat Hilang

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

NTB Bermunajat: Momentum Kebersamaan dan Doa Bersama Sambut HUT NTB ke-67

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Tingkatkan Akses Kesehatan, Pemprov NTB Luncurkan Ambulans Gratis

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Dimensi Kesempurnaan Intelektualitas Terletak pada Sepuluh Fungsi Lisan yang Terkontrol dengan Sempurna: Syaikh Abu Hatim RA

Berita Terbaru

Mansur Afifi.

Ekonomi & Bisnis

Desa Berdaya dan Tantangan Mengubah Kemiskinan Desa

Selasa, 16 Des 2025 - 13:03 WIB