LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu yang mendapatkan kategori baik dari penilaian sistem merit dari sekian banyak instansi di pemerintahan di Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik setelah menerima penghargaan tersebut menerangkan, penilaian dalam sistem merit itu sendiri sangat dinamis setiap tahunnya. Penghargaan yang diterima Pemda Lotim saat ini merupakan bagian dari penilaian tahun 2024, bahkan menjadi salah satu Pemda yang mendapatkan Kategori Baik dari 599 instansi se-Indonesia.
‘’Berita baiknya, kita menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan sistem merit dengan kategori ‘Baik’. Itu hanya 83 instansi baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat,’’ terang pria yang sebentar lagi akan kembali ke jabatan Sekda itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Lotim, M Aditia Warman Hidayat menerangkan sistem merit adalah prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem merit sendiri sudah ada sejak UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, namun agendanya dilakukan secara paralel dan bertahap dari perencanaan kebutuhan sampai pensiunnya. ‘’Jadi, seluruh agenda manajemen ASN itu terangkum dalam sistem yakni sistem merit itu,’’ ucapnya, Selasa (14/1/2025), seraya menambahkan, salah satu indikator dalam penilaian sistem merit itu yakni melakukan mutasi.
Dikatakannya, sistem merit ini menjadi indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur ketaatan pemerintah daerah atau instansi dalam menerapkan manajemen ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Dalam sistem merit itu, kita menjadi salah satu dari 599 instansi pemerintah daerah yang memperoleh kategori baik pada tahun 2024,’’ ungkapnya.
Penilaian dari sistem merit tersebut akan terus berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Penilaiannya dilakukan secara simultan yang dimulai dari perencanaan, pengembangan karir, kinerja, sampai proses pemberhentian dan pensiun dari ASN itu sendiri.(Kml)