Dari 599 Instansi se-Indonesia, Lotim Masuk Kategori Baik Sistem Merit Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu yang mendapatkan kategori baik dari penilaian sistem merit dari sekian banyak instansi di pemerintahan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik setelah menerima penghargaan tersebut menerangkan, penilaian dalam sistem merit itu sendiri sangat dinamis setiap tahunnya. Penghargaan yang diterima Pemda Lotim saat ini merupakan bagian dari penilaian tahun 2024, bahkan menjadi salah satu Pemda yang mendapatkan Kategori Baik dari 599 instansi se-Indonesia.

‘’Berita baiknya, kita menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan sistem merit dengan kategori ‘Baik’. Itu hanya 83 instansi baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat,’’ terang pria yang sebentar lagi akan kembali ke jabatan Sekda itu.

Baca Juga :  Bertarung di Pilkada, HM Syamsul Luthfi Fokus Benahi Pendidikan dan Atasi Ketimpangan Sosial Ekonomi di Lombok Timur

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Lotim, M Aditia Warman Hidayat menerangkan sistem merit adalah prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit sendiri sudah ada sejak UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, namun agendanya dilakukan secara paralel dan bertahap dari perencanaan kebutuhan sampai pensiunnya. ‘’Jadi, seluruh agenda manajemen ASN itu terangkum dalam sistem yakni sistem merit itu,’’ ucapnya, Selasa (14/1/2025), seraya menambahkan, salah satu indikator dalam penilaian sistem merit itu yakni melakukan mutasi.

Baca Juga :  Keren!, Rumah Sakit Mandalika Kini Punya Layanan Radiologi Lengkap

Dikatakannya, sistem merit ini menjadi indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur ketaatan pemerintah daerah atau instansi dalam menerapkan manajemen ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Dalam sistem merit itu, kita menjadi salah satu dari 599 instansi pemerintah daerah yang memperoleh kategori baik pada tahun 2024,’’ ungkapnya.

Penilaian dari sistem merit tersebut akan terus berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Penilaiannya dilakukan secara simultan yang dimulai dari perencanaan, pengembangan karir, kinerja, sampai proses pemberhentian dan pensiun dari ASN itu sendiri.(Kml)

Berita Terkait

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Lombok Timur, Ini Disampaikan Fauzan Khalid
Pj Bupati Lotim Siap Jadikan Jesica Novila, Bocah Penderita Gizi Buruk sebagai Anak Asuh
Nasibmu Tak Seindah Namamu, Bocah Gizi Buruk di Desa Seriwe–Jerowaru Lotim
Peduli Sarana Ibadah, Kapolres Loteng Salurkan Semen ke Masjid Ar-Rahman
Pemda Loteng Apresiasi Penanaman Pohon oleh PT Mitra Alam dan FWLT
Denpom Periksa Kendaraan Dinas Anggota TNI Kodim 1620/Loteng
Kericuhan Adu Mulut Pasien dengan Petugas di Loket Apotek RSUD dr R Soedjono Selong
Pemkab Lotim Tidak Akan Hapus Pegawai Honorer Tapi Menutup Pintu Surga Bagi Honda Baru

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 10:18 WIB

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Lombok Timur, Ini Disampaikan Fauzan Khalid

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pj Bupati Lotim Siap Jadikan Jesica Novila, Bocah Penderita Gizi Buruk sebagai Anak Asuh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:09 WIB

Nasibmu Tak Seindah Namamu, Bocah Gizi Buruk di Desa Seriwe–Jerowaru Lotim

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:04 WIB

Peduli Sarana Ibadah, Kapolres Loteng Salurkan Semen ke Masjid Ar-Rahman

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:10 WIB

Pemda Loteng Apresiasi Penanaman Pohon oleh PT Mitra Alam dan FWLT

Berita Terbaru

Ketua Ormas Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar.

Politik

Seruan PAW Terdakwa Anggota DPRD Loteng Dinilai Prematur

Selasa, 28 Jan 2025 - 08:08 WIB