Dari 599 Instansi se-Indonesia, Lotim Masuk Kategori Baik Sistem Merit Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik (kanan) saat menerima penghargaan kategori ‘Baik’ Sistem Merit.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) mendapat penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu yang mendapatkan kategori baik dari penilaian sistem merit dari sekian banyak instansi di pemerintahan di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Lotim, HM Juaini Taofik setelah menerima penghargaan tersebut menerangkan, penilaian dalam sistem merit itu sendiri sangat dinamis setiap tahunnya. Penghargaan yang diterima Pemda Lotim saat ini merupakan bagian dari penilaian tahun 2024, bahkan menjadi salah satu Pemda yang mendapatkan Kategori Baik dari 599 instansi se-Indonesia.

‘’Berita baiknya, kita menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mendapatkan sistem merit dengan kategori ‘Baik’. Itu hanya 83 instansi baik dari tingkat daerah, provinsi, hingga pusat,’’ terang pria yang sebentar lagi akan kembali ke jabatan Sekda itu.

Baca Juga :  Silaturrahmi (Silaturrahim): Eksistensi, Pondasi, Fungsi, Klasifikasi dan Tradisi Masyarakat Muslim Sasak, Lombok-Indonesia

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Lotim, M Aditia Warman Hidayat menerangkan sistem merit adalah prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem merit sendiri sudah ada sejak UU nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, namun agendanya dilakukan secara paralel dan bertahap dari perencanaan kebutuhan sampai pensiunnya. ‘’Jadi, seluruh agenda manajemen ASN itu terangkum dalam sistem yakni sistem merit itu,’’ ucapnya, Selasa (14/1/2025), seraya menambahkan, salah satu indikator dalam penilaian sistem merit itu yakni melakukan mutasi.

Baca Juga :  Wamen PKP RI Rakor Bersama Pemprov NTB Bahas Program Gotong Royong Bangun Rumah MBR

Dikatakannya, sistem merit ini menjadi indikator yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengukur ketaatan pemerintah daerah atau instansi dalam menerapkan manajemen ASN sesuai dengan aturan yang berlaku. ‘’Dalam sistem merit itu, kita menjadi salah satu dari 599 instansi pemerintah daerah yang memperoleh kategori baik pada tahun 2024,’’ ungkapnya.

Penilaian dari sistem merit tersebut akan terus berlangsung selama kurun waktu satu tahun. Penilaiannya dilakukan secara simultan yang dimulai dari perencanaan, pengembangan karir, kinerja, sampai proses pemberhentian dan pensiun dari ASN itu sendiri.(Kml)

Berita Terkait

Jelang Paskah 2025 di Mataram, Brimob Polda NTB Sterilisasi Sejumlah Gereja
BAROKAH DALAM TILIKAN AL-QURAN & BERKAT [AWON-AWON] DALAM TRADISI MASYARAKAT MUSLIM SASAK: TITIK TEMU BERKAH DAN BERKAT DALAM DIMENSI SPRITUAL DAN SOSIAL
Eksistensi Syukur dalam Tilikan Normatif dan Tradisi-Sosial Masyarakat Muslim Indonesia
Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Loteng Ajak Anggota Perkuat Disiplin
Simak Etika Berkendara bagi Pengendara Roda Dua
Gelar Halal Bihalal, Lalu Wink Haris Sampaikan Beberapa Harapan pada Pemprov NTB
Kapolres Pimpin Sertijab, Kompol Imam Maladi Jabat Wakapolres Loteng
Ancam Kesehatan Warga, Anggota Komisi III DPRD Loteng Kritisi Pemda Terkait Penanganan Sampah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:03 WIB

Jelang Paskah 2025 di Mataram, Brimob Polda NTB Sterilisasi Sejumlah Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 08:23 WIB

BAROKAH DALAM TILIKAN AL-QURAN & BERKAT [AWON-AWON] DALAM TRADISI MASYARAKAT MUSLIM SASAK: TITIK TEMU BERKAH DAN BERKAT DALAM DIMENSI SPRITUAL DAN SOSIAL

Kamis, 17 April 2025 - 13:08 WIB

Eksistensi Syukur dalam Tilikan Normatif dan Tradisi-Sosial Masyarakat Muslim Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 10:01 WIB

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Loteng Ajak Anggota Perkuat Disiplin

Rabu, 16 April 2025 - 17:03 WIB

Simak Etika Berkendara bagi Pengendara Roda Dua

Berita Terbaru