LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih. Namun, pada rapat yang digelar Selasa (14/1/2025) tersebut, belum mengungkap kepastian jadwal pelantikan Bupati dan Wabup terpilih.
Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima terkait kapan pelantikannya. “Kami belum mendapat informasi resmi mengenai jadwal pelantikan. Namun, berdasarkan koordinasi antara KPU Lombok Timur dan KPU Pusat, pelantikannya kemungkinan akan diundur,” jelas Yusri usai Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2025-2030.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, penundaan pelantikan hingga bulan Maret 2025 tersebut, tidak terlepas dari masih berlangsungnya sidang sengketa Pilkada yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang sengketa ini diperkirakan baru akan selesai pada 11 Maret 2025 mendatang.
Meski demikian, Yusri menegaskan, bahwa ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh tentang kepastian jadwal pelantikan. Ia berharap agar daerah yang tidak sedang bersengketa, seperti Lombok Timur, segera dijadwalkan untuk pelantikan.
“Apabila informasi resmi sudah kami terima, tentu lembaga dewan akan segera menindaklanjuti dengan mengoordinasikan jadwal pelantikan ini kepada Gubernur NTB dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar Yusri.(Kml)