Parpol Cenderung Tak Serius Kaderisasi Calon Pemimpin, Sultan Wacanakan Capres Independen

- Jurnalis

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.ID – Mengingat kondisi partai politik (Parpol) yang kini cenderung tidak serius dalam melakukan kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa, maka Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin mewacanakan calon presiden atau capres independen (non partisan) dalam sistem politik Indonesia.

Mantan Wagub Bengkulu ini mengakui hanya sedikit partai politik yang memiliki atensi dalam proses kaderisasi. ‘’Saat ini, UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,’’ kata Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (4/1/2025).

Menurut Sultan, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat (AS) bahkan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat Amerika Serikat yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen. Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres.

Baca Juga :  Karman BM Ingin Jadikan Mataram sebagai Kota Kolaborasi

‘’Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi, tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja,’’ tegas Sultan.

Meski demikian, mantan aktivis KNPI ini tetap menghormati ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pencalonan presiden hanya melalui partai politik. Tapi, wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen adalah penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU, khususnya para akademisi hukum tatanegara.

‘’Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional,’’ ujar Sultan.

Baca Juga :  Masuk 50 Besar ADWI 2024, Menparekraf Ajak Wisatawan Nikmati Keindahan Alam Desa Wisata Balleangin di Sulsel

Sultan berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.

‘’Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai,’’ ungkap Sultan.(arz)

Berita Terkait

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini
DPD Terima LHP LKPP dan IHPS II 2024 dari BPK RI
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Lombok Barat Punya Ketua PMI Baru, Haris Karnaen Bertekad Perkuat Kemanusiaan
Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran
Sertijab Kadis Kominfotik Lobar, Maad Adnan Siap Mengemban Tugas Baru
Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:06 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Desa, Puskadaran Setjen DPD RI Lakukan Hal Ini

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:08 WIB

Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:02 WIB

Lombok Barat Punya Ketua PMI Baru, Haris Karnaen Bertekad Perkuat Kemanusiaan

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:28 WIB

Ketua BKSAP DPR RI: Dunia Baru Tak Bisa Dihadapi dengan Peta Lama

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:04 WIB

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Desak Kemendagri Berikan Surat Registrasi Desa Pemekaran

Berita Terbaru

Hurnawijaya Al-Khairy.

Pariwisata Seni Budaya

Budaya Populer di Persimpangan: Saat Tontonan Menelikung Tuntunan

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:00 WIB