LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.ID – Plt Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur (Lotim), Lalu Fathul Kasturi menjelaskan, bahwa Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pupuk bersubsidi telah selesai dan distribusi telah dimulai sejak Januari 2025.
Dijelaskan, kendala utama suplay distribusi terletak pada kemampuan petani untuk menebus pupuk tersebut. ‘’Meskipun pupuk bersubsidi sudah didistribusikan, masih banyak petani yang kesulitan untuk menebusnya,’’ jelas Lalu Fathul Kasturi, Kamis (23/1/2025).
Dikatakan, alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak sepenuhnya mencukupi kebutuhan petani di Lombok Timur. Namun untuk pupuk non subsidi tetap tersedia. ‘’Jadi, tidak ada kelangkaan pupuk ini, hanya yang terbatas itu pupuk non subsidi,’’ katanya.
Untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi kata mantan salah satu Kabid Dinas Perdaganagn itu, petani disarankan untuk menggunakan pupuk non-subsidi atau pupuk organik. ‘’Pupuk non-subsidi dan organik tetap tersedia di pasaran,’’ ucapnya.
Karenanya, pria yang pernah menjabat Kabid PSP ini mendorong petani untuk menggabungkan penggunaan pupuk bersubsidi dengan pupuk organik. ‘’Pupuk organik sangat bermanfaat untuk memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan kesuburan tanah,’’ sarannya.
Diterangkan, penggunaan pupuk organik memiliki banyak keuntungan, antara lain meningkatkan kesuburan tanah karena pupuk organik kaya akan unsur hara yang dibutuhkan tanaman. ‘’Memperbaiki struktur tanah Pupuk organik membuat tanah menjadi lebih gembur dan mampu menahan air,’’ terangnya.
Meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah yang berperan penting dalam proses pembusukan bahan organik dan penyediaan unsur hara bagi tanaman. ‘’Ramah lingkungan, pupuk organik tidak mencemari lingkungan dan aman bagi kesehatan manusia,’’ ujarnya.(Kml)