Selalu Aman Saat Berkendara, Simak Tips Cek Kampas Rem

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampas Rem.

Kampas Rem.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sistem pengereman pada sepeda motor sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keselamatan berkendara. Salah satu komponen penting pada sistem pengereman yang harus mendapat perhatian adalah kampas rem. Saking pentingnya, produsen sepeda motor Honda memberi petunjuk kondisi kampas rem agar fungsi dan kinerja rem bisa tetap optimal. Dengan petunjuk tersebut, pengguna sepeda motor bisa mengetahui kondisi kampas rem tanpa harus membongkarnya.

‘’Secara umum, sistem pengereman di sepeda motor Honda ada dua jenis, yaitu rem tromol dan rem cakram. Setiap jenis sistem rem ini memiliki cara pengecekan yang berbeda,’’ kata Dicky Maulana Akbar, Technical Service Manager Astra Motor NTB.

Perawatan dalam kampas rem sebetulnya gampang dan mudah, agar pengendara lebih memahami cara pengecekan kondisi kampas rem yang bisa Anda lakukan sendiri. Rem tromol biasanya diaplikasikan di roda belakang sepeda motor bermesin kecil atau di bawah 150cc. Pengguna sepeda motor Honda bisa melakukan pengecekan kondisi kampas rem dengan melihat petunjuk pada panel rem.

Baca Juga :  Jika Pisah Jalan dengan Dr Zul, Kalkulasi Elektoral Mi6 Yakini Rohmi Djalilah Punya Kans Besar Gandeng Musyafirin

Ketika rem belakang digunakan secara penuh, penanda pada lengan rem akan bergerak menuju tanda pada panel rem. Jika penanda di lengan rem telah bertepatan pada penunjuk, maka hal tersebut mengindikasikan bahwa kampas rem sudah habis dan harus segera diganti. Jenis rem cakram umumnya digunakan di roda depan sepeda motor, meski saat ini banyak juga diaplikasikan di roda belakang pada sepeda motor Honda bermesin 150cc ke atas.

Baca Juga :  Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500 Persen Sepanjang Nataru

Mengetahui ketebalan kampas rem pada rem cakram lebih mudah dibanding rem teromol, karena pemilik sepeda motor bisa melihat langsung ketebalan kampasnya. Meski begitu, Honda tetap memberi petunjuk kondisinya dengan indikator keusan kampas guna memastikan keamanan dan keselamatan pengendara. Pada kampas rem cakram, terdapat tanda yang menunjukkan seberapa tebal kampas tersebut. Apabila kampas tersebut sudah aus atau habis, maka kampas rem akan rata dengan tanda tersebut.

‘’Selain kampas rem, pemilik sepeda motor Honda perlu melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin sepeda motor secara menyeluruh agar berkendara menjadi aman dan nyaman. Bila kampas rem Anda sudah habis, datang ke AHASS, Servis Pasti Dari Yang Ahli!,’’ tutup Dicky.(arz)

Berita Terkait

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Lombok Timur, Ini Disampaikan Fauzan Khalid
Pj Bupati Lotim Siap Jadikan Jesica Novila, Bocah Penderita Gizi Buruk sebagai Anak Asuh
Nasibmu Tak Seindah Namamu, Bocah Gizi Buruk di Desa Seriwe–Jerowaru Lotim
Peduli Sarana Ibadah, Kapolres Loteng Salurkan Semen ke Masjid Ar-Rahman
Pemda Loteng Apresiasi Penanaman Pohon oleh PT Mitra Alam dan FWLT
Denpom Periksa Kendaraan Dinas Anggota TNI Kodim 1620/Loteng
Kericuhan Adu Mulut Pasien dengan Petugas di Loket Apotek RSUD dr R Soedjono Selong
Pemkab Lotim Tidak Akan Hapus Pegawai Honorer Tapi Menutup Pintu Surga Bagi Honda Baru

Berita Terkait

Senin, 27 Januari 2025 - 10:18 WIB

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Lombok Timur, Ini Disampaikan Fauzan Khalid

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pj Bupati Lotim Siap Jadikan Jesica Novila, Bocah Penderita Gizi Buruk sebagai Anak Asuh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:09 WIB

Nasibmu Tak Seindah Namamu, Bocah Gizi Buruk di Desa Seriwe–Jerowaru Lotim

Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:04 WIB

Peduli Sarana Ibadah, Kapolres Loteng Salurkan Semen ke Masjid Ar-Rahman

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:10 WIB

Pemda Loteng Apresiasi Penanaman Pohon oleh PT Mitra Alam dan FWLT

Berita Terbaru

Ketua Ormas Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar.

Politik

Seruan PAW Terdakwa Anggota DPRD Loteng Dinilai Prematur

Selasa, 28 Jan 2025 - 08:08 WIB