Selalu Aman Saat Berkendara, Simak Tips Cek Kampas Rem

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampas Rem.

Kampas Rem.

MATARAM, LOMBOKTODAY.ID – Sistem pengereman pada sepeda motor sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keselamatan berkendara. Salah satu komponen penting pada sistem pengereman yang harus mendapat perhatian adalah kampas rem. Saking pentingnya, produsen sepeda motor Honda memberi petunjuk kondisi kampas rem agar fungsi dan kinerja rem bisa tetap optimal. Dengan petunjuk tersebut, pengguna sepeda motor bisa mengetahui kondisi kampas rem tanpa harus membongkarnya.

‘’Secara umum, sistem pengereman di sepeda motor Honda ada dua jenis, yaitu rem tromol dan rem cakram. Setiap jenis sistem rem ini memiliki cara pengecekan yang berbeda,’’ kata Dicky Maulana Akbar, Technical Service Manager Astra Motor NTB.

Perawatan dalam kampas rem sebetulnya gampang dan mudah, agar pengendara lebih memahami cara pengecekan kondisi kampas rem yang bisa Anda lakukan sendiri. Rem tromol biasanya diaplikasikan di roda belakang sepeda motor bermesin kecil atau di bawah 150cc. Pengguna sepeda motor Honda bisa melakukan pengecekan kondisi kampas rem dengan melihat petunjuk pada panel rem.

Baca Juga :  Pesan Pj Bupati Lotim kepada Siswa SPN Polda NTB

Ketika rem belakang digunakan secara penuh, penanda pada lengan rem akan bergerak menuju tanda pada panel rem. Jika penanda di lengan rem telah bertepatan pada penunjuk, maka hal tersebut mengindikasikan bahwa kampas rem sudah habis dan harus segera diganti. Jenis rem cakram umumnya digunakan di roda depan sepeda motor, meski saat ini banyak juga diaplikasikan di roda belakang pada sepeda motor Honda bermesin 150cc ke atas.

Baca Juga :  328 PPPK Formasi 2023 Terima SK dari Pj Bupati Lombok Timur

Mengetahui ketebalan kampas rem pada rem cakram lebih mudah dibanding rem teromol, karena pemilik sepeda motor bisa melihat langsung ketebalan kampasnya. Meski begitu, Honda tetap memberi petunjuk kondisinya dengan indikator keusan kampas guna memastikan keamanan dan keselamatan pengendara. Pada kampas rem cakram, terdapat tanda yang menunjukkan seberapa tebal kampas tersebut. Apabila kampas tersebut sudah aus atau habis, maka kampas rem akan rata dengan tanda tersebut.

‘’Selain kampas rem, pemilik sepeda motor Honda perlu melakukan pemeriksaan dan perawatan rutin sepeda motor secara menyeluruh agar berkendara menjadi aman dan nyaman. Bila kampas rem Anda sudah habis, datang ke AHASS, Servis Pasti Dari Yang Ahli!,’’ tutup Dicky.(arz)

Berita Terkait

Bila Ada Sengketa, IMAC Siap Bantu Mediasi
HIKMAH-KEHIKMATAN-KEBIJAKSANAAN DALAM SEGALA DIMENSI KEHIDUPAN KEMANUSIAAN: KARAKTER WATAK MANUSIA YANG TERHORMAT DAN BERMARTABAT
Belum Punya KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat Turun Melakukan Perekaman di Desa Perampuan
LIKA-LIKU PENANGANAN RANMOR PLAT LUAR DAERAH DI DAERAH NUSA TENGGARA BARAT
Gegara Kawanan Moyet Liar Masuk Rumah, Warga Mulai Resah dan Takut
Bukti Kerja Nyata Pemerintah, Lombok Barat Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI
Pemkab Loteng Raih WTP ke-13 Berkat Sinergi Antara Legislatif dan Eksekutif
Dengan Alasan Sibuk, Warga Perumahan Ogah Ber-KTP Lombok Barat, DPRD dan Dinas Dukcapil Berperan Aktif

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 08:15 WIB

HIKMAH-KEHIKMATAN-KEBIJAKSANAAN DALAM SEGALA DIMENSI KEHIDUPAN KEMANUSIAAN: KARAKTER WATAK MANUSIA YANG TERHORMAT DAN BERMARTABAT

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:11 WIB

Belum Punya KTP, Dinas Dukcapil Lombok Barat Turun Melakukan Perekaman di Desa Perampuan

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:01 WIB

LIKA-LIKU PENANGANAN RANMOR PLAT LUAR DAERAH DI DAERAH NUSA TENGGARA BARAT

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:21 WIB

Gegara Kawanan Moyet Liar Masuk Rumah, Warga Mulai Resah dan Takut

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:10 WIB

Bukti Kerja Nyata Pemerintah, Lombok Barat Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

Berita Terbaru

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Pendidikan

Ketua Komisi X DPR RI Dukung Penuh UKS Final Champions 2025

Senin, 2 Jun 2025 - 10:06 WIB